Kejati Jatim Sikapi Polemik Tender RS Surabaya Timur, Kosgoro 1957: Kami Akan Gugat

Kejati Jatim Sikapi Polemik Tender RS Surabaya Timur, Kosgoro 1957: Kami Akan Gugat

Oktober 4, 2023
Sambut HUT TNI ke 78 di Intan Jaya, Satgas Yonif PR 330/ Tri Dharma Kostrad Gelar Doa Bersama

Sambut HUT TNI ke 78 di Intan Jaya, Satgas Yonif PR 330/ Tri Dharma Kostrad Gelar Doa Bersama

Oktober 4, 2023
Kodim 1702/JWY Laksanakan Komsos Beserta Seluruh Tokoh Masyarakat Wamena

Kodim 1702/JWY Laksanakan Komsos Beserta Seluruh Tokoh Masyarakat Wamena

Oktober 4, 2023

Youtube

Yusron Bertanya ke Prof Yusril: Apakah Perlu KPK Dibubarkan?

Yusron Bertanya ke Prof Yusril: Apakah Perlu KPK Dibubarkan?

1.5k VIEWS
September 4, 2023
    SILANG PENDAPAT HILIRISASI NIKEL || Untungkan China?

    SILANG PENDAPAT HILIRISASI NIKEL || Untungkan China?

    1.5k VIEWS
    September 3, 2023
      Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

      Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

      1.5k VIEWS
      November 19, 2022
        Kejati Jatim Sikapi Polemik Tender RS Surabaya Timur, Kosgoro 1957: Kami Akan Gugat
        Berita

        Kejati Jatim Sikapi Polemik Tender RS Surabaya Timur, Kosgoro 1957: Kami Akan Gugat

        by redaksi
        Oktober 4, 2023
        0
        1.4k

        SIAGAINDONESIA.ID Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur memberi respon terkait pelemik tender proyek Rumah Sakit Surabaya Timur dimana pemenang tender PT...

        Read more
        Sambut HUT TNI ke 78 di Intan Jaya, Satgas Yonif PR 330/ Tri Dharma Kostrad Gelar Doa Bersama

        Sambut HUT TNI ke 78 di Intan Jaya, Satgas Yonif PR 330/ Tri Dharma Kostrad Gelar Doa Bersama

        Oktober 4, 2023
        1.4k
        Kodim 1702/JWY Laksanakan Komsos Beserta Seluruh Tokoh Masyarakat Wamena

        Kodim 1702/JWY Laksanakan Komsos Beserta Seluruh Tokoh Masyarakat Wamena

        Oktober 4, 2023
        1.4k

        REKAYOREK

        Pilihan Redaksi Rek

        Tjokroaminoto, De Ongekroonde Van Java

        29 Jun 2023

        Festival Peneleh, Sebuah Langkah Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah,…

        28 Jun 2023

        Memahami Hukum Adat Nuwo Tuho Masyarakat Lampung Pepadun

        3 Jul 2023

        Mencari Pengampunan, Slowanderer Gaet Fahem Lepas Single…

        28 Jun 2023
        Rabu, Oktober 4, 2023
        siagaindonesia.id
        • Home
        • Berita
        • Ekonomi
        • Hukum
        • Politik
        • Lainya
          • Kriminal
          • Dunia
          • Nusantara
          • Alutsista
          • Siaga Bencana
          • Opini
          • Podcast
        No Result
        View All Result
        siagaindonesia.id
        No Result
        View All Result
        Home Politik

        KPU Jatim Umumkan 15 Calon DPD RI Memenuhi Syarat Rekapitulasi Akhir Verifikasi

        by redaksi
        April 12, 2023
        Reading Time: 2 mins read
        A A
        KPU Jatim Umumkan 15 Calon DPD RI Memenuhi Syarat Rekapitulasi Akhir Verifikasi

        Dari 19 Bacalon, 15 di antaranya dinyatakan memenuhi syarat. Foto: Ist

        503
        SHARES
        1.4k
        VIEWS
        Share on FacebookShare on Twitter

        SIAGAINDONESIA.ID Sebanyak sembilan belas Bakal Calon (Bacalon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah melewati rangkaian panjang tahapan penyerahan dukungan minimal pemilih dan sebaran. Hingga hari ini, Selasa (11/4/2023), tiba pada tahapan rekapitulasi verifikasi persyaratan dukungan minimal pemilih tahap kedua dan rekapitulasi akhir tingkat provinsi Jawa Timur.

        Dari 19 Bacalon, 15 di antaranya dinyatakan memenuhi syarat.

        Kelima belas Bacalon tersebut di antaranya, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, AA. Ahmad Nawardi, Abdul Qodir Amir Hartanto, Adilla Azis, Agus Rahardjo, Ayub Khan, Bambang Harianto, Catur Rudi Utanto, Doddy Dwi Nugroho, Emilia Contessa, Evi Zainal Abidin, Kondang Kusumaning Ayu, Kunjung Wahyudi, Lia Istifhama, dan Mohammad Trijanto.

        Ketua KPU Jatim Choirul Anam saat membuka forum mengatakan rekapitulasi akhir hasil verifikasi dukungan minimal pemilih dapat digelar setelah rekapitulasi verifikasi persyaratan dukungan minimal pemilih tahap kedua dilakukan.

        “Hal ini sesuai dengan yang tertuang pada Pasal 131 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang pencalonan perseorangan Anggota DPD Tahun 2024,” kata Anam.

        Sementara, memimpin proses rekapitulasi yaitu Anggota KPU Jatim Insan Qoriawan. Proses rekapitulasi dilakukan dengan membacakan Formulir MODEL.BA.REKAP AKHIR DUKUNGAN.DPD-KPU PROV yang tertera hasil proyeksi dukungan MS, TMS, dan sebaran pada rekapitulasi verifikasi persyaratan dukungan minimal pemilih tahap kesatu dan kedua. Sehingga diketahui status akhir dari Bacalon.

        “Adapun berdasar pada Keputusan KPU Nomor 478 Tahun 2022, untuk Jawa Timur dengan jumlah pemilih di atas 15 juta, maka jumlah minimal dukungan pemillih yaitu 5.000, sedangkan jumlah sebaran minimal 19 kabupaten/kota,” tutur mantan Anggota KPU Pasuruan tersebut.

        Ia melanjutkan, terhadap hasil ini KPU Jatim akan menyampaikan ke KPU. “Kami akan segera menyampaikan ke KPU untuk kemudian dilakukan penetapan,” akhir Insan.

        Diketahui, sejak masa penyerahan dukungan yang dibuka mulai 16 Desember 2022 lalu, terdapat 31 Bacalon yang menyerahkan dukungan dari 34 yang memiliki akun Silon. Kemudian dari jumlah tersebut, sebanyak 20 Bacalon yang dukungannya dinyatakan lengkap memenuhi syarat minimal pemilih dan sebaran dan diterima.

        Memasuki tahapan verifikasi administrasi (vermin), keseluruhan 20 Bacalon tersebut dinyatakan Memenuhi Syarat. Setelah sebelumnya, 17 di antaranya menempuh proses perbaikan kesatu.

        Sehingga, sejumlah 20 Bacalon yang lolos tahapan vermin dapat dilakukan penarikan sampel untuk diverifikasi secara faktual (verfak). Hasilnya, sebanyak 6 Bacalon dinyatakan Memenuhi Syarat, sedangkan 14 sisanya melakukan perbaikan.

        Pasca dilakukan perbaikan, dalam proses rekapitulasi menyimpulkan, 11 Bacalon dinyatakan Memenuhi Syarat dan dapat dilanjutkan untuk verfak.

        Namun, dalam perjalananya, terdapat 2 Bacalon yang mengajukan gugatan sengketa proses di Bawaslu. Hasilnya dapat dilakukan vermin perbaikan kedua dan dilanjutkan tahapan verfak.

        Sehingga hari ini, pada proses rekapitulasi verifikasi tahapan kedua, sebanyak 9 Bacalon dinyatakan Memenuhi Syarat dan 4 lainnya Tidak Memenuhi Syarat.

        Proses rekapitulasi akhir ini digelar di Hotel Royal Tulip, Jl. Bintoro Nomor 21-25 Surabaya. Berlangsung selama kurang lebih satu jam, mulai pukul 15.18 WIB.

        Hadir dalam proses rekapitulasi dari KPU Jatim Ketua Choirul Anam, Anggota Insan Qoriawan, Gogot Cahyo Baskoro, Miftahur Rozaq, Muhammad Arbayanto dan Nurul Amalia.

        Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakata Yulyani Dewi, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu Eddy Prayitno, dan seluruh jajaran staf terkait.

        Tampak hadir pula dari sejumlah pihak terkait. Diantaranya perwakilan dari Bawaslu Jatim Purnomo Satrio Pringgodigdo serta tiga belas Bakal Calon Anggota DPD atau yang mewakili.@

        Terkait

        Share201Tweet126Share50

        REKAYOREK

        Pilihan Redaksi Rek

        Tjokroaminoto, De Ongekroonde Van Java

        29 Jun 2023

        Festival Peneleh, Sebuah Langkah Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah,…

        28 Jun 2023

        Memahami Hukum Adat Nuwo Tuho Masyarakat Lampung Pepadun

        3 Jul 2023

        Mencari Pengampunan, Slowanderer Gaet Fahem Lepas Single…

        28 Jun 2023
        • Disclaimer
        • Indeks
        • Pedoman Media Siber
        • siagaindonesia.id

        Copyright © 2021 Siaga Indonesia

        No Result
        View All Result
        • Home
        • Berita
        • Ekonomi
        • Hukum
        • Politik
        • Lainya
          • Kriminal
          • Dunia
          • Nusantara
          • Alutsista
          • Siaga Bencana
          • Opini
          • Podcast

        Copyright © 2021 Siaga Indonesia

        Welcome Back!

        Login to your account below

        Forgotten Password?

        Retrieve your password

        Please enter your username or email address to reset your password.

        Log In

        Add New Playlist

        This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.