SIAGAINDONESIA.ID Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI didesak untuk mengusut praktik penggelembungan suara partai di Pileg 2024 yang melibatkan Panitia Pemilihan Kecamtan atau PPK di sejumlah daerah.
Hal ini disampaikan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief, Kamis (29/2/2024).
“Mudah-mudahan KPU segera turun tangan di 3 tempat di mana kader Demokrat dirugikan tuh,” ujar Andi Arief.
Menurutnya, dalam Pileg 2024 terbuka untuk melakukan praktik penggelembungan suara partai. Terlebih, kata Andi, jika terdapat PPK nakal di sejumlah daerah.
Dalam penghitungan Pemilu Legislatif ini memang terbuka celah melakukan penggelembungan-penggelembungan suara kalau memang PPK-nya nakal,” imbuhnya.
Ia mengatakan, praktik dugaan kecurangan tersebut terjadi di sejumlah daerah pemilihan (dapil). Misalnya, seperti terjadi di dapil Sumatera Selatan (Sumsel) I, Jawa Tengah (Jateng) V, dan Kalimantan Selatan (Kalsel) I.
“Kemudian di Dapil V Jawa Tengah juga ada partai yang terbukti melakukan penggelembungan di Klaten dan di Sukoharjo sehingga membuat kerugian di kader Partai Demokrat. Kemudian di Kalimantan Selatan I itu juga ditemukan penggelembungan sehingga caleg Demokrat terpental,” tandasnya.@