SIAGAINDONESIA.ID Mobil Jeep Rubicon dan Motor Harley Davidson yang kerap dipamerkan Mario Dandy Satriyo di media sosial dibantah oleh Rafael Alun Trisambodo, bukan miliknya. Melainkan milik kakak Rafael.
Hal ini dijelaskan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan Pahala dimana Rafael telah memberikan surat tanda nomer kendaraan (STNK) dan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil tersebut.
“Yang Rubicon, minggu lalu, tim sudah di lapangan, benar, itu memang bukan atas nama yang bersangkutan (kakak Rafael) STNK dan BPKB-nya,” kata Pahala dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Pahala menerangkan, alamat yang tertera di STNK dan BPKB berlokasi di Mampang, Jakarta Selatan. Melihat situasi dan kondisi kawasan tersebut, kecil kemungkinan mobil mewah itu dimiliki oleh kakak dari Rafael.
“Kita datangi alamat yang kita punya, itu gang-gang begitu di daerah Mampang,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi oleh KPK, lanjut Pahala, Rafael menjelaskan terdapat transaksi jual beli mobil tersebut antara dirinya dengan sang kakak.
“Dia beli lalu jual ke kakaknya, kami minta tunjukan buktinya, dia bilang akan bawa bukti dokumennya (jual beli),” ungkap Pahala.
Sementara itu, terkait dugaan kepemilikan motor Harley Davidson, KPK sampai saat ini sulit menelusuri pemilik kendaraan mewah tersebut. Sebab, motor produksi Amerika Serikat itu tidak berplat nomor.
“Yang Harlay Davidson, karena nggak ada plat nomornya kita juga nggak bisa cari kemana-mana,” pungkas Pahala.@