SIAGAINDONESIA.ID Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil 12 orang soal kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021 dengan tersangka Ade Yasin.
Hal ini disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (30/5/2022).
“Para saksi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AY (Ade Yasin). Para saksi akan dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan,” ucap Ali.
Ke 12 saksi tersebut antara lain Direktur PT Nenci Citra Permata Nelse; Wiraswasta Hartanto Hoetomo; Direktur CV Arafah M Hendri; Direktur CV Perdana Raya Yusuf Sofian; dan Direktur CV Oryano Maryatu Liana.
Kemudian, Direktur PT Rama Perkasa Susilo; Dirut PT Lambok Ulina Bastian Sianturi; Karyawan PT Lambok Ulina Makmur Hutapea; Dirut PT Tureleto Battu Indah Yosep Oscar Jawa Battu; dan Direktur CV Cipta Kesuma Ma,arup Fitriyadi.
Lalu ada Wiraswasta Dedi Wandika, dan Pensiunan Amhar Rawi.
Ali tidak menjelaskan lebih detil soal apa saja yang akan dilakukan tim penyidikan terhadap para saksi. Namun yang jelas KPK terus mengusut kasus suap yang terjadi di Pemkot Bogor tersebut.
Sebelumnya KPK menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun 2021.
Bersama Ade, lembaga antirasuah juga menetapkan tujuh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Tersangka sebagai pemberi AY (Ade Yasin) Bupati Kabupaten Bogor 2018-2023,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Kamis (28/4/2022) lalu.
Firli membeberkan empat tersangka yang merupakan pemberi suap yakni Bupati Bogor Ade Yasin; Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam; Kasubdit Kas Daerah BPK AD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah; PPK Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.
Firli membeberkan empat tersangka lainnya yang diduga menerima suap yakni Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis Anthon Merdiansyah; Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan; Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat selaku Pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah.@