Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua

Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua

Mei 12, 2025
Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

Mei 12, 2025
Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Langgar Wewenang Presiden dan DPR Periode 2024-2029: Wajib Batal

Signal Genting Ekonomi Q1/2025, Alarm Keras Bagi Pemerintah

Mei 12, 2025
Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua
Alutsista

Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua

by wiwin boncel
Mei 12, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID  TNI AL Sebagai garda terdepan tidak hanya dalam aspek pertahanan wilayah perairan negara tetapi juga hadir dalam menjamin kesejahteraan...

Read moreDetails
Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

Mei 12, 2025
1.4k
Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Langgar Wewenang Presiden dan DPR Periode 2024-2029: Wajib Batal

Signal Genting Ekonomi Q1/2025, Alarm Keras Bagi Pemerintah

Mei 12, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Senin, Mei 12, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Opini

KPK Pengkhianat, Masih Bergunakah?

by redaksi
Agustus 22, 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
KPK Pengkhianat, Masih Bergunakah?
776
SHARES
2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: M Rizal Fadillah

ADALAH Rizal Ramli yang meneriakkan KPK harus kembali kepada khittahnya. Seruan itu muncul saat 35 orang tokoh, yang di antaranya M Amien Rais, Letjen Mar (Purn) Soeharto, Mayjen Purn Soenarko, Marwan Batubara, Ubeidilah Badrun, Muslim Arbi dan lainnya menggeruduk KPK. Rizal Ramli menilai KPK sudah keluar dari khittahnya sebagai lembaga produk reformasi yang diamanati untuk mencegah dan memberantas korupsi. Korupsi pada era Jokowi luar biasa besar dan vulgar.

KPK dinilai tebang pilih dalam menangani kasus, menjadi kepanjangan tangan kepentingan politik serta enggan menyentuh kasus-kasus yang diduga terkait dengan Istana. Lambat dan bermain-main dalam memproses serta berbau mafia atau konspirasi. KPK dulu dan KPK kini jauh berbeda. KPK dulu memberantas korupsi dengan hati dan misi suci, KPK kini menjadi alat negoisasi dan sandera kendali. Muncul istilah pasien “rawat inap dan rawat jalan”.

Kedatangan Rizal Ramli dan Amien Rais beserta tokoh-tokoh nasional lain berniat menggebrak dengan menemui Ketua KPK atau Pimpinan KPK atau sekurangnya Komisioner KPK. Tetapi sayang tidak satupun dari unsur-unsur tersebut berhasil ditemui tanpa kejelasan keberadaannya. Ada rasa enggan untuk menemui tamu yang datang bersilaturahmi dan berniat baik itu.

Pihak Keamanan atau Humas KPK memberi keterangan simpang siur. Katanya Ketua KPK tidak ada di tempat. Demikian juga dengan seluruh anggota Komisioner. Berikutnya keterangan yang disampaikan adalah Pimpinan dan seluruh anggota Komisioner sedang sibuk bekerja di ruang-ruang gedung KPK. Delegasi menyimpulkan KPK memang kehilangan nyali. Dengan alibi dan alasan birokrasi.

Ada tiga hal yang menjadi tujuan kedatangan. Pertama, menyampaikan kepada pimpinan KPK gagasan dan fikiran konstruktif untuk mengoptimalkan fungsi KPK. Kedua, mengadukan temuan kasus yang dinilai penting. Ketiga, mempertanyakan penanganan kasus laporan dugaan korupsi Kaesang dan Gibran. Namun ketiganya “rungkad” atau ambyar karena arogansi. KPK memang hampir mati.

Ketetapan MPR No XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN serta Ketetapan MPR No VIII/MPR/2001 tentang Rekomendasi Arah Kebijakan Pemberantasan dan Pencegahan KKN menjadi landasan atau khittah untuk KPK. Ada amanat proses hukum cepat, hukum berat, dan caput aturan penghambat. Basmi korupsi.

Akan tetapi UU yang dibuat sebagai pelaksanaan Ketetapan MPR tersebut ternyata direvisi untuk proses pemandulan. Mahasiswa yang berdemonstrasi ditembak mati. Pimpinan KPK di bawah Firli Bahuri murni mengkhianati. Akhirnya sejati menjadi alat kepentingan Jokowi.

KPK berjalan menuju gerbang kematian. Jokowi membangun infrastruktur jalan itu. Masuknya korupsi dalam KUHP baru telah mengubah perbuatan korupsi dari “extra ordinary crime” menjadi “ordinary crime”. Dahulu ancaman minimal 4 tahun penjara dan maksimal hukuman mati, kini minimal 2 tahun maksimal 20 tahun penjara. Korupsi menjadi kejahatan biasa-biasa saja. Lalu bergunakah KPK?

Bisa saja Jokowi khawatir korupsi melanda diri dan keluarganya. Lalu menjadi ancaman jika ia sudah tidak berkuasa.

Mengubah status adalah awalan untuk langkah pengamanan. Mumpung DPR masih bisa diatur.

Terlepas dari kemungkinan kekhawatiran itu, KPK memang telah mengkhianati khittah pencegahan dan pemberantasan korupsi. KPK tidak disadari telah menjadi penjahat. Bukan menjadi institusi reformasi untuk menyelamatkan uang rakyat dan negara tetapi mengabdi demi kepentingan Jokowi dan oligarki.

Seorang mantan pimpinan KPK saat diberitahu akan ada upaya tokoh untuk mengingatkan KPK, mengomentari singkat “summum bukmun umyun”.

Benar saja, ternyata mereka itu “tuli, bisu dan buta”–bebal dan menyebalkan.@

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Share310Tweet194
Previous Post

Kebersamaan dan Kedekatan Dankormar di Tengah tengah Prajuritnya

Next Post

Ladokgi TNI AL RE Martadinata Gelar Baksos

Berita Terkait

Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua

Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua

by wiwin boncel
Mei 12, 2025
0
1.4k

...

Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

by wiwin boncel
Mei 12, 2025
0
1.4k

...

Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Langgar Wewenang Presiden dan DPR Periode 2024-2029: Wajib Batal

Signal Genting Ekonomi Q1/2025, Alarm Keras Bagi Pemerintah

by redaksi
Mei 12, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Ladokgi TNI AL RE Martadinata Gelar Baksos

Ladokgi TNI AL RE Martadinata Gelar Baksos

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.