SIAGAINDONESIA.ID Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Jawa Timur Rabu (19/1/2021).
Hal ini dibenarkan Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (20/1/2021).
“Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur,” kata Ali Fikri.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan tiga orang yang terdiri dari panitera hingga pengacara.
Kata Ali, ketiganya diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa pihaknya turut mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait dengan perkara dan beberapa pihak.
“Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan di PN Surabaya, dengan mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis (20/1).
Saat ini, Tim KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.
“Selanjutnya kami akan umumkan setelah selesai pemeriksaan yang kami lakukan,” kata Nurul Ghufron.@