SIAGAINDONESIA.ID Di tengah maraknya kasus korupsi di Jawa Timur yang tengah diusut Komisi Penindakan Korupsi (KPK), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta serta Ponorogo, Gubernur Jatim menerima penghargaan dari KPK.
Pada Bulan Maret 2025 Instansi anti rasuah itu memberikan Piagam Penghargaan kepada Pemprov Jatim sebagai peringkat kedua peraih Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024, Kategori Pemerintah Provinsi pada Wilayah Koordinasi dan Pengawasan Wilayah III KPK.
Seperti diketahui Kasus korupsi beberapa tahun terakhir ini marak terjadi di Jawa Timur. Misalnya dana hibah terkait Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Dikutip dari media tempo dana hibahnya mencapai 1 sampai 2 triliun. Sahat dihukum dan mengembalikan uang 39,5 M. Sedikitnya 12 orang menjadi tersangka dalam kasus Pokok Pikir (Pokir) wakil rakyat ini.
Satu bulan sebelum Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima penghargaan KPK, masyarakat Jawa Timur dikejutkan dengan terungkapnya dugaan korupsi kredit fiktif Bank Jatim cabang Jakarta sebesar Rp 569,4 miliar. Sejauh ini baru 4 orang ditangkap Kejari Jakarta termasuk Kepala Cabang Bank Jatim Jakarta, Benny.
“Kejadian dugaan korupsi kredit fiktif Bank Jatim milik Pemprov Jatim itu sudah sering kali terjadi,” kata Direktur LBH Maritim, I Komang Aries Dharmawan.
Ditambahkan Komang, faktor lemahnya pengawasan salah satu penyebabnya walupun sudah serba digitalisasi faktanya masih kebobolan. Kejati Jatim juga sedang mengusut dana hibah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang dialokasikan untuk pembelian barang/jasa sebesar Rp 65 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Jatim tahu 2017.
Kejari Ponorogo juga sedang mengusut dugaan penyelewengan dana BOS di salah satu SMK di Ponorogo. Dalam penggeledahan itu, petugas Kejaksaan Negeri Ponorogo mengamankan komputer serta laptop dan sejumlah dokumen terkait. Tim Kejari Ponorogo juga menyita 10 kendaraan, terdiri dari tujuh bus, dua mobil Toyota Avanza dan satu mobil Mitsubishi Pajero Sport. Saat ini, kendaraan itu diamankan di halaman kantor Kejari Ponorogo.
“Kendaran-kendaraan itu berkaitan dengan kasus dugaan penyimpangan dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo. Kendaraan yang disita ada dua mobil Toyota Avanza, satu Mitsubishi Pajero Sport dan tujuh bus,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi seperti diberitakan kompas.com.
Kepada wartawan Gubernur Jawa Timur mengatakan, dugaan korupsi yang tengah diusut Kejati Jatim sebesar Rp 65 miliar bukan di eranya.
“Tahun 2017 saya belum jadi Gubernur Jatim, jangan dikaitkan dengan saya,” jelasnya.
Akan tetapi Khofifah tidak pernah merespon konfirmasi dugaan korupsi di Bank Jatim.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai angkat bicara menyikapi proses hukum dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Kabupaten Ponorogo periode 2019 – 2024. Menurutnya, kasus tersebut tidak terkait secara langsung dengan instansi yang dipimpinnya.
“Dana BOS itu kan dari pemerintah pusat langsung ke rekening sekolah, tidak ada hubungan dengan Dinas Pendidikan Provinsi,” katanya beberapa waktu lalu kepada awak media.
I Komang Aries Dharmawan yang juga pengacara itu menyayangkan soal penghargaan yang diberikan KPK kepada Gubernur Jatim.
“KPK salah alamat, di Jatim kasus korupsi bejibun ada yang sedang dilidik maupun disidik APH, KPK juga masih belum tuntas mengusut dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim,” nilainya.
Mengamati hal tersebut, Wakil Rektor Universitas Trunojoyo Bangkalan, Surokim menyerukan kepala daerah dalam hal ini Gubernur Jatim harus lebih progressif lagi mengantisipasi dan memerangi tindak pidana korupsi.
“Ini sudah darurat dan wajib diambil langkah langkah penyelamatan bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi perihal Penghargaan tersebut justru balik menanyakan.
“Bisa disampaikan penghargaan apa, dan kapan diberikan?” tanyanya.
Setelah awak media merespon pertanyaannya, sampai berita ini diangkat belum ada jawaban lagi dari Jubir KPK tersebut.@masduki