SIAGAINDONESIA.ID, Banyuwangi – Komisioner KPU Banyuwangi, Anang Lukman Afandi melakukan monitoring dan evaluasi alias monev di TPS-TPS rawan.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan ini meninjau dua (2) TPS di Dusun Sumberejo, Desa Wringinagung, Kecamatan Tegalsari, yakni TPS 09 dan TPS 10.
Hasil pengamatannya, di dua TPS tersebut tidak ditemui masalah yang berarti.
Baik surat suara sampai seluruh prosedur tahapan pemilihan telah dilalui secara prosedural.
“Di dua TPS ini alhamdulillah tidak masalah,” ujar Anang, Rabu (27/11/2024).
Kendala yang ditemui, masih adanya pemilih yang tidak membawa dokumen yang dipersyaratkan, yakni KTP-el dan C6 saat ke TPS. Pemilih hanya membawa C.Pemberitahuan-KWK atau KTP-el.
Kendati demikian, apabila ada pemilih yang hanya membawa C6 saja tetap akan dilayani. Petugas KPPS, katanya, juga diwajibkan membantu dengan mengecek di DPT online.
“Jika saat dicek di DPT online misalkan tidak membawa KTP, tapi membawa IKD atau identitas lainnya, SIM atau paspor, tetap bisa menggunakan hak pilih,” katanya .
Sebaliknya, misal ada pemilih yang tidak membawa C6 karena hilang tapi membawa KTP-el atau biodata penduduk lainnya tetap diperbolehkan mencoblos.
Dengan catatan, yang bersangkutan telah terdaftar dalam DPT di TPS sesuai dengan domisili di KTP.
“Saya kira permasalahannya cuma seputar itu. Jadi nggak ada yang terlalu berat,” ujar Anang.
Sementara itu, untuk tingkat partisipasi masyarakat di 2 TPS telah mencapai 80 persen pada pukul 10.00 WIB. Dengan sisa waktu 3 jam, ia optimis antusiasme masyarakat lebih baik daripada Pileg dan Pilpres lalu.
“Target kita 80 persen untuk partisipasi masyarakat se Kabupaten Banyuwangi. Mudah-mudahan bisa tercapai,” tutup Anang.
Discussion about this post