TNI AL Tangkap Kapal Bermuatan Ayam Ras Filipina dan Miras Ilegal di Perairan Kepulauan Sangihe

TNI AL Tangkap Kapal Bermuatan Ayam Ras Filipina dan Miras Ilegal di Perairan Kepulauan Sangihe

Juni 8, 2025
Uji Forensik Mabes Polri Ditunggu Rakyat

Ijasah, Anti-intelektualisme dan Krisis Kepemimpinan Intelektual

Juni 8, 2025
Konspirasikah Bareskrim?

Bagaimana Mau Percaya Ijazah Joko Asli?

Juni 8, 2025
TNI AL Tangkap Kapal Bermuatan Ayam Ras Filipina dan Miras Ilegal di Perairan Kepulauan Sangihe
Berita

TNI AL Tangkap Kapal Bermuatan Ayam Ras Filipina dan Miras Ilegal di Perairan Kepulauan Sangihe

by wiwin boncel
Juni 8, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID   Sebuah kapal yang mengangkut Ayam Ras Filipina dan barang campuran minuman keras tanpa cukai yang diselundupkan di di Perairan...

Read moreDetails
Uji Forensik Mabes Polri Ditunggu Rakyat

Ijasah, Anti-intelektualisme dan Krisis Kepemimpinan Intelektual

Juni 8, 2025
1.4k
Konspirasikah Bareskrim?

Bagaimana Mau Percaya Ijazah Joko Asli?

Juni 8, 2025
1.8k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Minggu, Juni 8, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah SMKN Prambon ke KPK

by Didik Moker
Agustus 29, 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah SMKN Prambon ke KPK
498
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Dugaan korupsi dalam pengadaan tanah untuk SMKN Prambon, Kabupaten Sidoarjo, resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo. Laporan ini diajukan setelah ditemukan indikasi bahwa proses jual beli tanah untuk pembangunan SMKN Prambon tidak mengikuti prosedur dan regulasi yang berlaku.

Eko Prastian, perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo, mengungkapkan bahwa pengadaan tanah seluas 21.106 meter persegi tersebut seharusnya melalui sejumlah tahapan yang ketat, mengingat penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, proses tersebut diduga tidak berjalan sesuai prosedur.

“Pengadaan tanah untuk SMKN Prambon ini seharusnya melalui beberapa tahapan yang harus dipenuhi ketika menggunakan dana APBD. Namun, pengadaan lahan tersebut tidak dilakukan sesuai prosedur,” kata Eko dalam konferensi pers yang digelar di Perumahan Mentari Bumi Sejahtera, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Rabu (28/8/2024).

Dalam laporannya ke KPK, Eko menyebutkan tiga terlapor utama yang diduga terlibat dalam kasus ini: seorang pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berinisial TA, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo berinisial K, dan seorang pengusaha berinisial SAS.

Menurut Eko, pengusaha SAS membeli tanah dari petani Gogol setempat dengan harga sangat murah sebelum kemudian menjualnya kembali kepada Dinas Pendidikan Sidoarjo dengan harga yang jauh lebih tinggi. Pada tahun 2023, SAS membeli tanah tersebut seharga Rp 581.491 per meter persegi, dengan total nilai Rp 12,27 miliar. Tanah tersebut kemudian dijual kembali kepada Dinas Pendidikan Sidoarjo dengan harga Rp 1.208.500 per meter persegi, dengan total Rp 25,49 miliar.

“Untuk pengadaan lahan fasilitas umum seperti SMKN Prambon, negara seharusnya hanya membutuhkan anggaran sekitar 12 hingga 15 miliar. Namun, dengan adanya oknum-oknum ini, negara mengalami kerugian signifikan,” ujar Eko.

Eko juga menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi ini semakin kuat karena proses pengadaan lahan tersebut diduga tidak memiliki perencanaan dan penetapan lokasi yang jelas. “Seharusnya ada Penetapan Lokasi (Panlok) yang transparan dan diketahui masyarakat. Lebih parahnya lagi, Dinas Pendidikan Sidoarjo diduga tidak menggunakan tim appraisal tanah, sehingga transaksi jual-beli dilakukan secara umum tanpa mekanisme yang sesuai,” ungkapnya.

Terkait dengan keterlibatan oknum anggota DPRD berinisial K, Eko menyatakan bahwa K diduga berperan sebagai makelar tanah dalam kasus ini. “Sampai saat ini, rencana pembangunan SMKN Prambon belum terealisasi, dan legalitas tanah tersebut masih diragukan karena ada indikasi sengketa dengan pihak lain,” pungkas Eko.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan tanah di Indonesia, dan kini menjadi perhatian serius KPK untuk segera ditindaklanjuti.(*)

Share199Tweet125
Previous Post

Warga Belanda Kabarkan Pangeran Haryo Kunjungi Sekolah Pius X Collage di Belanda

Next Post

Pembinaan Fisik Rutin, Prajurit Yonarmed 12 Kostrad Laksanakan Lari Pagi

Berita Terkait

TNI AL Tangkap Kapal Bermuatan Ayam Ras Filipina dan Miras Ilegal di Perairan Kepulauan Sangihe

TNI AL Tangkap Kapal Bermuatan Ayam Ras Filipina dan Miras Ilegal di Perairan Kepulauan Sangihe

by wiwin boncel
Juni 8, 2025
0
1.4k

...

Uji Forensik Mabes Polri Ditunggu Rakyat

Ijasah, Anti-intelektualisme dan Krisis Kepemimpinan Intelektual

by redaksi
Juni 8, 2025
0
1.4k

...

Konspirasikah Bareskrim?

Bagaimana Mau Percaya Ijazah Joko Asli?

by redaksi
Juni 8, 2025
0
1.8k

...

Next Post
Pembinaan Fisik Rutin, Prajurit Yonarmed 12 Kostrad Laksanakan Lari Pagi

Pembinaan Fisik Rutin, Prajurit Yonarmed 12 Kostrad Laksanakan Lari Pagi

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.