Harga BBM Dinaikkan, Langkah Nasib-Nasiban Oleh Jokowi

Jokowi Ditampar Pipi Kiri dan Kanan

Maret 30, 2023
Sinergi Aparat Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Ganja Asal PNG

Sinergi Aparat Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Ganja Asal PNG

Maret 30, 2023
Pangdivif 1 Kostrad Tinjau Pemeliharaan Pangkalan Madivif 1 Kostrad

Pangdivif 1 Kostrad Tinjau Pemeliharaan Pangkalan Madivif 1 Kostrad

Maret 30, 2023

Youtube

Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

1.4k VIEWS
November 19, 2022
    Harga BBM Dinaikkan, Langkah Nasib-Nasiban Oleh Jokowi
    Opini

    Jokowi Ditampar Pipi Kiri dan Kanan

    by redaksi
    Maret 30, 2023
    0
    1.4k

    Oleh: M Rizal Fadillah JOKOWI optimis dengan upaya yang dilakukan Erick Thohir melobi FIFA sehingga tampil percaya diri untuk menjadi...

    Read more
    Sinergi Aparat Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Ganja Asal PNG

    Sinergi Aparat Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Ganja Asal PNG

    Maret 30, 2023
    1.4k
    Pangdivif 1 Kostrad Tinjau Pemeliharaan Pangkalan Madivif 1 Kostrad

    Pangdivif 1 Kostrad Tinjau Pemeliharaan Pangkalan Madivif 1 Kostrad

    Maret 30, 2023
    1.4k
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Dandim Jayapura dan Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 172/PWY

    Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Dandim Jayapura dan Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 172/PWY

    Maret 11, 2023
    IKN Dalam Skeptisisme

    IKN Dalam Skeptisisme

    Januari 28, 2023
    Wayang Zulkifli

    Wayang Zulkifli

    Februari 28, 2023
    Bakamla RI Evakuasi Kapal Hilang Kontak di Perairan Tarakan

    Bakamla RI Evakuasi Kapal Hilang Kontak di Perairan Tarakan

    0
    Panglima TNI Berikan Pembekalan Taruna/Taruni AAL Sebelum Keliling Asia Tenggara dan Australia

    Panglima TNI Berikan Pembekalan Taruna/Taruni AAL Sebelum Keliling Asia Tenggara dan Australia

    0
    Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

    Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

    0
    Harga BBM Dinaikkan, Langkah Nasib-Nasiban Oleh Jokowi

    Jokowi Ditampar Pipi Kiri dan Kanan

    Maret 30, 2023
    Sinergi Aparat Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Ganja Asal PNG

    Sinergi Aparat Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Ganja Asal PNG

    Maret 30, 2023
    Pangdivif 1 Kostrad Tinjau Pemeliharaan Pangkalan Madivif 1 Kostrad

    Pangdivif 1 Kostrad Tinjau Pemeliharaan Pangkalan Madivif 1 Kostrad

    Maret 30, 2023
    Kamis, Maret 30, 2023
    siagaindonesia.id
    • Home
    • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Lainya
      • Kriminal
      • Dunia
      • Nusantara
      • Alutsista
      • Siaga Bencana
      • Opini
      • Podcast
    No Result
    View All Result
    siagaindonesia.id
    No Result
    View All Result
    Home Opini

    KM 50 Wajib Diusut Kembali

    by redaksi
    Agustus 25, 2022
    Reading Time: 2 mins read
    A A
    Bongkar Lagi Kasus KM 50 dan Kafani para Pejabat Penjahat!

    Ilustrasi KM 50/Repro

    495
    SHARES
    1.4k
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    Oleh: M Rizal Fadillah

    KATA “wajib” bagi muslim adalah kategori hukum yang sangat penting bahkan berat. Dikerjakan berbuah pahala (reward) ditinggalkan berdosa dan bersanksi (punishment). Dalam makna yang umum “wajib” adalah keharusan atau sesuatu yang tidak boleh tidak. Fakta sebenarnya dari kasus penyiksaan dan pembunuhan 6 laskar FPI oleh aparat adalah wajib untuk dibuka karena selama ini nampaknya tertutup, terkesan rekayasa dan dilakukan proses peradilan pura-pura.

    Wajibnya menguak fakta adalah tuntutan rakyat demi tegaknya keadilan dan kebenaran. Kasus Km 50 adalah kejahatan kemanusian (crime against humanity). Terbongkarnya kejahatan Duren tiga yang berskema mirip Km 50 mendasari kuatnya dorongan untuk membuka dan membongkar kembali kasus Km 50 yang saat itu ditangani dengan penuh rekayasa dan dalam peradilan sesat.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit di depan Komisi III DPR menyatakan kasus Km 50 dapat dibuka kembali jika ada bukti baru atau Novum. Menurutnya ia masih menunggu proses peradilan yang kini masih di tingkat kasasi. Terhadap proses peradilan ini tentu publik tidak bisa berharap banyak karena sejak awal juga sudah salah. Perlakuan kepada terdakwa dua anggota Polisi itu luar biasa sangat istimewa. Kasus yang jelas pembunuhan akan tetapi ternyata keduanya tidak ditahan dan bebas berkeliaran.

    Demikian juga untuk Novum tidaklah perlu karena masalahnya adalah tidak tuntasnya penyidikan. Banyak bukti yang belum tergali atau disembunyikan. Dalam kasus Km 50 ini tidak perlu temuan bukti baru (Novum) bukti yang ada saja sengaja untuk tidak dibuka dan dituntaskan.

    Sebagai contoh disembunyikan atau tidak dibukanya bukti-bukti yang ada, antara lain :

    Pertama, terjadinya obstruction of justice melalui skenario “tembak menembak” dengan bukti palsu. Tampilan empat pejabat saat konperensi pers adalah fakta kebohongan. Siapa sebenarnya pengarang cerita itu? Irjen Fadil Imran Kapolda Metro Jaya, Mayjen Dudung Abdurahman Pangdam Jaya, Brigjen Hendra Kurniawan Karo Paminal Propam Mabes Polri, atau Kombes Yusri Yunus Kabid Humas Polda Metro Jaya? Atau ada pengarang lain di luar keempatnya yang terlibat?

    Kedua, mobil-mobil dengan penumpang yang masih tersembunyi. Mobil Land Cruiser hitam sebagai “mobil komando lapangan” dengan penumpang yang patut diminta pertanggung jawaban. Lalu dua mobil Avanza hitam B 2739 PWQ dan Avanza silver B 1278 KJL.

    Komnas HAM (yang diduga mengetahui) telah merekomendasi agar penumpang ketiga mobil tersebut diusut dan diproses hukum.

    Ketiga, penghilangan dan perusakan alat bukti seperti CCTV, penghapusan rekaman HP, dan penghancuran rest area Km 50. Semua itu bukan saja obstruction of justice tetapi juga suatu kejahatan yang terancam pidana. Baik pelaku maupun penyuruh. Mudah sebenarnya untuk mengusut hal ini jika memang ada kemauan. Dan hal ini tidak perlu Novum karena sudah ada bukti yang terserak sejak dulu kala.

    Keempat, bekas penganiayaan yang terlihat pada keenam jenazah. Penyembunyian yang diduga terjadi saat dilakukan otopsi (yang tanpa izin keluarga) adalah bukti yang mesti dibongkar kembali. Bukankah dakwaan JPU di pengadilan untuk terdakwa Fikri dan Yousman itu di samping pembunuhan (338 KUHP) juga penganiayaan yang menyebabkan kematian (351 ayat 3 KUHP)? Dimana lokasi keenamnya dianiaya?

    Km 50 wajib diusut kembali apalagi dengan terbongkarnya kerja dari Satgassus Polri yang dikomandani Irjen Ferdy Sambo. Beberapa personal yang ditahan dalam kasus Duren Tiga seperti Brigjen Hendra Kurniawan dan AKBP Handik Zusen ternyata berada juga di “ruang” Km 50.

    Sekali lagi penting mendesak Presiden Jokowi agar segera menginstruksikan Kapolri untuk membuka kembali atau menuntaskan pengusutan kasus Km 50. Jangan biarkan misteri tetap melayang-layang. Kebenaran dan keadilan harus ditegakkan. Hukumnya adalah [email protected]

    *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

    Terkait

    Share198Tweet124Share50
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Dandim Jayapura dan Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 172/PWY

    Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Dandim Jayapura dan Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 172/PWY

    Maret 11, 2023
    IKN Dalam Skeptisisme

    IKN Dalam Skeptisisme

    Januari 28, 2023
    Wayang Zulkifli

    Wayang Zulkifli

    Februari 28, 2023
    Bakamla RI Evakuasi Kapal Hilang Kontak di Perairan Tarakan

    Bakamla RI Evakuasi Kapal Hilang Kontak di Perairan Tarakan

    0
    Panglima TNI Berikan Pembekalan Taruna/Taruni AAL Sebelum Keliling Asia Tenggara dan Australia

    Panglima TNI Berikan Pembekalan Taruna/Taruni AAL Sebelum Keliling Asia Tenggara dan Australia

    0
    Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

    Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

    0
    Harga BBM Dinaikkan, Langkah Nasib-Nasiban Oleh Jokowi

    Jokowi Ditampar Pipi Kiri dan Kanan

    Maret 30, 2023
    Sinergi Aparat Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Ganja Asal PNG

    Sinergi Aparat Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Ganja Asal PNG

    Maret 30, 2023
    Pangdivif 1 Kostrad Tinjau Pemeliharaan Pangkalan Madivif 1 Kostrad

    Pangdivif 1 Kostrad Tinjau Pemeliharaan Pangkalan Madivif 1 Kostrad

    Maret 30, 2023
    • Disclaimer
    • Indeks
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi

    Copyright © 2021 Siaga Indonesia

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Lainya
      • Kriminal
      • Dunia
      • Nusantara
      • Alutsista
      • Siaga Bencana
      • Opini
      • Podcast

    Copyright © 2021 Siaga Indonesia

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist

    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.