TNI AL Tangkap Kapal Bermuatan Ayam Ras Filipina dan Miras Ilegal di Perairan Kepulauan Sangihe

TNI AL Tangkap Kapal Bermuatan Ayam Ras Filipina dan Miras Ilegal di Perairan Kepulauan Sangihe

Juni 8, 2025
Uji Forensik Mabes Polri Ditunggu Rakyat

Ijasah, Anti-intelektualisme dan Krisis Kepemimpinan Intelektual

Juni 8, 2025
Konspirasikah Bareskrim?

Bagaimana Mau Percaya Ijazah Joko Asli?

Juni 8, 2025
TNI AL Tangkap Kapal Bermuatan Ayam Ras Filipina dan Miras Ilegal di Perairan Kepulauan Sangihe
Berita

TNI AL Tangkap Kapal Bermuatan Ayam Ras Filipina dan Miras Ilegal di Perairan Kepulauan Sangihe

by wiwin boncel
Juni 8, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID   Sebuah kapal yang mengangkut Ayam Ras Filipina dan barang campuran minuman keras tanpa cukai yang diselundupkan di di Perairan...

Read moreDetails
Uji Forensik Mabes Polri Ditunggu Rakyat

Ijasah, Anti-intelektualisme dan Krisis Kepemimpinan Intelektual

Juni 8, 2025
1.4k
Konspirasikah Bareskrim?

Bagaimana Mau Percaya Ijazah Joko Asli?

Juni 8, 2025
1.7k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Minggu, Juni 8, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Hukum

Kirim Karangan Bunga ke Kantor Polisi, Mety Oesman Ungkap Kekecewaan Atas Kasusnya

by redaksi
Mei 20, 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
Kirim Karangan Bunga ke Kantor Polisi, Mety Oesman Ungkap Kekecewaan Atas Kasusnya

Metty Oesman saat memberikan karangan bunga tanda kecewa kepada Polsek Mulyorejo, Jumat (19/5/2023) sore. Foto: ist

516
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Aksi tunggal dilakukan Mety Oesman di depan Polsek Mulyorejo, Jumat (19/5/2023). Dengan karangan bunga bertuliskan ‘Pak Kapolsek Mulyorejo kok PHP sih? Katanya hari Senin depan mau periksa saksi ahli pidana dari Unair. Tapi saya cek yang bersangkutan kok belum terima undangan. Salam presisi’, Mety seolah ingin menunjukkan kekecewaannya lantaran kasus penipuan yang dilaporkannya 15 bulan lalu tidak kunjung diproses.

“Kasus saya berhenti dan tergantung,” ujar Mety Oesman pada awak media.

Sebelumnya Mety melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebesar Rp 487 juta terhadap mantan menantunya, Hendra Anggono. Laporan ini sudah dilaporkan sejak tanggal 03 Februari 2022. Hal ini berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi, Nomor : STTLP/B/31/I/2022/UNIT RESKRIM Polsek Mulyorejo/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.

Mety juga mengaku dirinya tidak diberi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian, Laporan/Pengaduan (SP2HP) sebagai hak pelapor untuk mengetahui proses penanganan kasusnya. Ia juga mengklaim jika dulu sempat diberi tahu oleh pejabat Polsek Mulyorejo bahwa dalam kasus tersebut tidak ditemukan unsur pidana di pihak terlapor.

Mety mengaku kecewa saat pihak Polsek Mulyorejo berjanji mendatangkan ahli pidana dari Unair. Namun, ketika Mety mendatangi FH Unair, pihak saksi ahli dari Unair mengatakan belum mendapatkan undangan dan panggilan sebagai saksi ahli di Polsek Mulyorejo.

“Kata pihak Unair, Rabu (17/05/2023) kemarin hanya SMS saja penyidiknya. Tapi belum ada konfirmasi jika Senin (22/05/2023) akan ada pertemuan. Sampai saya cek hari ini tidak ada undangan panggilan ke Polsek Mulyorejo,” tegas Mety.

Mety menambahkan sebelumnya Dekan FH Unair sudah menerbitkan Surat Tugas kepada salah seorang Dosen FH Unair untuk bertindak sebagai Ahli Hukum Pidana terkait laporannya sejak tanggal 11 April 2023 atau hanya selang sehari setelah menerima surat permintaan keterangan ahli dari Penyidik Polsek Mulyorejo.

Sebelumnya Kapolsek Mulyorejo, Kompol Sugeng Rianto tidak menampik internal FH Unair telah membuat Sprin (Surat Perintah) menunjuk salah satu dosennya.

“Namun demikian dari dosennya itu masih belum ada waktu,” kelit Sugeng kepada wartawan, Senin (15/5/2023) siang.

Sugeng menambahkan bahwa pihak penyidik akan koordinasi dengan saksi ahli. Menurutnya mereka (FH Unair) mengirimkan surat ke Polsek Mulyorejo terkait dengan kesiapan mereka ataupun mungkin dosennya sebagai pemberi legal opInion (pendapat hukum).

FH Unair, kata Sugeng, memang sudah menunjuk dosennya, tapi pihaknya tidak tahu dosennya ada waktu atau tidak.

“Oleh karena itu, penyidik saya perintahkan jemput bola ke Unair untuk menanyakan kapan bisanya,” tegasnya waktu itu.@

Share206Tweet129
Previous Post

Hary Tanoe Jangan Jadi Menkominfo

Next Post

Prabowo-Erick Bertemu, Apa yang Dibahas?

Berita Terkait

TNI AL Tangkap Kapal Bermuatan Ayam Ras Filipina dan Miras Ilegal di Perairan Kepulauan Sangihe

TNI AL Tangkap Kapal Bermuatan Ayam Ras Filipina dan Miras Ilegal di Perairan Kepulauan Sangihe

by wiwin boncel
Juni 8, 2025
0
1.4k

...

Uji Forensik Mabes Polri Ditunggu Rakyat

Ijasah, Anti-intelektualisme dan Krisis Kepemimpinan Intelektual

by redaksi
Juni 8, 2025
0
1.4k

...

Konspirasikah Bareskrim?

Bagaimana Mau Percaya Ijazah Joko Asli?

by redaksi
Juni 8, 2025
0
1.7k

...

Next Post
Prabowo-Erick Bertemu, Apa yang Dibahas?

Prabowo-Erick Bertemu, Apa yang Dibahas?

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.