SIAGAINDONESIA.ID Ketua DPC . Pelayaran Rakyat (Pelra) Surabaya, M. Yusuf mengakui dirinya hadir di acara yang dihelat GM Kalimas & GSN Pelindo Regional 3 Sub Regional Jawa beberapa waktu lalu.
“Di acara tersebut Pelra tidak disebut dan tidak diminta tanda tangan pakta integritas,” jelas M. Yusuf.
Sumber di Pelindo mengatakan salah satu isi pakta integritas antara lain menyatakan kawasan Pelabuhan Kalimas bebas pungutan liar (pungli).
Seperti pernah diberitakan, Pelindo mencanangkan tiga lokasi di Tanjung Perak sebagai buffer untuk parkir truk yang hendak bongkar muat ke kapal roro. Buffer area ini diresmikan pada 15 Oktober 2024 salah satu lokasinya di Pelabuhan Kalimas yang selama ini menjadi pangkalan kapal kayu tradisional yang tergabung dalam asosiasi Pelra. Buffer area di Pelabuhan Tanjung Perak diharapkan mukti fungsi, di antaranya mengurai kemacetan, mengkonsolidasi muatan kendaraan truk, meningkatkan layanan dan keamanan, meningkatkan efisiensi operasional.
Menurut pengamatan siagaindobesia.id, sekitar 3,4 tahun lalu sebelum Kalimas dicanangkan sebagai Buffer area, sebagian lahan di Kalimas antara lain sepanjang dermaga di sisi kanan dari pintu masuk Utara sudah dijadikan lahan parkir kendaraan berat truk dan trailer. Demikian pula lahan kosong bekas gudang yang dibongkar karena alasan akan direvitalisasi, dimanfaatkan parkir trailer bahkan dibuka bengkel insidentil.
Sementara di lokasi paling selatan dekat pintu air Petekan memanjang di sisi dermaga sebelah timur menjadi antrian bongkar muat barang antar truk yang akan dipindahkan ke kapal Roro ke Terminal Mirah.
“Tidak ada yang gratis mas,” celetuk salah satu pegawai agen pelayaran yang enggan disebut namanya.
Salah seorang supir trailer yang keberatan namanya ditulis mengatakan, urusan bayar sewa lahan untuk parkir diurus kantor, setahu saya bayarnya tidak sama tergantung kelasnya, ” ungkapnya.
GM Kalimas, Ana Adiliya yang dikonfirmasi Sabtu minggu lalu belum merespon. Demikian pula Humas Pelindo.
Sementara itu Direktur Jaringan Advokasi Maritim (JAM), Laili Azis mempertanyakan beberapa hal terkait Kalimas. Pertama, terkait dugaan dana siluman dari pemilik kendaraan yang parkir dan memanfaatkan dermaga dan fasilitas lainnya di Kalimas. Kedua, penandatanganan pakta integritas oleh sejumlah pemangku kepentingan yang diadakan tidak lama berselang dengan acara pencanangan buffer area. Ketiga, surat pengesahan dari direksi Pelindo bahwa Pelabuhan Kalimas diizinkan menerima uang sewa atau uang kompensasi penggunaan lahan untuk parkir, perbengkelan.
“Ini harus clear sehingga tidak ada prasangka bahwa pakta integritas dibuat untuk menutupi seolah olah Kalimas bersih dari pungli,” tegas Laili Azis. (k)
Discussion about this post