SIAGAINDONESIA.ID, Banyuwangi – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi, M Ali Mahrus menanggapi isu Kepala SMPN 1 Singojuruh yang dikabarkan didesak mundur oleh Komite Sekolah setempat.
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi ini balik mengajak para pihak terkait untuk menilik peraturan perundang-undangan yang ada. Apabila ada indikasi kesalahan yang dilakukan salah seorang kepala SMPN sebaiknya dilaporkan kepada Dinas Pendidikan Banyuwangi.
“Jika ada narasi dan indikasi bahwa kepala sekolah dipaksa mundur oleh komite ini jelas melampaui kewenangan yang ditentukan oleh peraturan undang-undang,” kata Mahrus (25/6/2024).
Menurutnya, komunikasi dinilai penting, termasuk dalam urusan Pendidikan. Baik oleh Kepala Sekolah, dewan guru, komite sekolah serta wali murid dan siswa. Peran dari setiap unsur tersebut, kata dia, harus dibangun secara seimbang.
“Selama bisa berdiskusi dan duduk bersama, selesaikan masalah yang ada secara baik-baik. Jika masih ada unsur pemaksaan atau ancaman, ini bisa masuk ke ranah pidana,” ujarnya.
Ali Mahrus menekankan agar berbagai pihak menjaga citra Pendidikan di Banyuwangi terjaga dengan baik. Sebagai pimpinan dewan, ia meminta Kepala Dinas Pendidikan segera mengambil Langkah agar persoalan yang terjadi tidak berlarut-larut, sehingga tidak berdampak terhadap kegiatan belajar mengajar.
“Poin pentingnya adalah komite dan sekolah harus bekerja sama. Jangan sampai terjadi perselisihan yang membuat suasana belajar mengajar tidak nyaman dan berpengaruh pada psikologis anak-anak didik,” tukas politisi PKB ini.