SIAGAINDONESIA.ID Aliansi Warga Cerdas (WC) meminta aparat Polres Gresik, Jawa Timur, segera menangkap para pelaku dugaan penistaan agama dalam kasus ritual nyeleneh pernikahan manusia dengan kambing.
Pasalnya, para pelaku yang sebelumnya dipanggil Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik karena dinilai telah melakukan penistaan terhadap simbol-simbol agama itu, telah mengakui kesalahannya dan menyatakan bertobat dengan kembali bersyahadat. Mereka meminta maaf kepada umat Islam khususnya dihadapan para Ulama, tokoh masyarakat dan disaksikan awak media.
Namun, kenyataan sekarang mereka kembali membuat video berdurasi sekitar 4 menit 47 detik di channel Youtube yang diunggah kreator Sanggar Cipta Alam dengan judul “Satrio Piningit Bersama Sri Rahayu Berkunjung ke Pamenang-Kediri”.
Bahkan dalam video, mereka dengan tegas menyatakan bahwa apa yang terjadi antara mereka dengan MUI Gresik karena adanya miskomunikasi. Padahal, saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus yang menghebohkan itu.
Sejauh ini sebanyak 23 orang saksi dalam kasus pernikahan manusia dan kambing telah menjalani pemeriksaan di Mapolres Gresik. Hal ini sebagai upaya kepolisian serius dalam menangani proses hukum pada kasus tersebut.
Ketua Aliansi WC Abdullah Syafii yang memotori pelaporan kasus pernikahan manusia dan kambing ke Polres Gresik ini, sangat menyayangkan adanya video tersebut.
“Para pelaku menunjukan apa yang dilakukan adalah benar dan apa yang disampaikan mereka ke MUI adalah drama pelaku. Untuk itu kepolisian dalam hal ini Polres Gresik harus segera menangkap para pelaku,” ujarnya, Kamis (16/6/2022).
Tak hanya itu saja, lanjut Syafi’i, beberapa waktu lalu Polres Gresik telah memasang police line di Pesanggerahan Kramat Ki Ageng di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, yang dijadikan lokasi ritual nyeleneh pernikahan manusia dengan kambing.
Dengan demikian imbuh Syafi’i, ini langkah awal untuk menaikkan proses penyelidikan menjadi penyidikan sehingga kepolisian lebih mempunyai keyakinan terhadap 2 bukti permulaan yang cukup.
“Harapan kami kepolisian dapat segera mencegah pelaku melakukan perbuatan serupa, dikarenakan beredarnya video dari pelaku yang seolah-olah tidak merasa bersalah. Padahal mereka sebelumnya telah mengaku salah dan meminta maaf disaksikan banyak wartawan lho,” tegasnya.
“Dengan demikian, pihak kepolisian untuk menangkap pelaku, syarat objektif maupun subjektif telah memenuhi,” tandasnya. @ahu