SIAGAINDONESIA.ID Kasus Korupsi Proyek Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur soal pembuatan pemecah gelombang (break water) dan tempat pembuangan hasil pengerukan lumpur kolam labuh (Spoil Bank) di Pelabuhan Tamperan Pacitan pada Tahun 2021, dianggap belum tuntas.
Kejari Pacitan selain menetapkan terdakwa Direktur CV Liga Utama (Kontraktor), M. Jasuli, Direktur CV Dinamika Raya (Konsultan Pengawas), Wariji dan Mantan Kabid Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jatim, Ir. Miftachul Arief (Pejabat Pembuat Komitmen) seharusnya juga menyelidiki peran Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) DKP Jatim. Hal tersebut dikatakan Praktisi Hukum, I Komang Arief Dharmawan.
“Penyidik harus tuntas dalam menangani kasus ini, agar tidak menjadi preseden buruk,” tegas Komang.
Menjawab pertanyaan dari siagaindonesia.id, Kadis KP Jatim, Isa Ansori mengatakan semua sudah jadi ranah hukum, “saya tidak mencampuri”, katanya singkat.
Sementara itu, Kasie Kepelabuhan Bidang Perikanan Tangkap DKP Jatim, Fery Purwo Nugroho yang pada waktu pengerjaan proyek menjabat sebagai PPTK tidak merespon konfirmasi yang dilontarkan siagaindonesia.id lewat pesan singkat.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 12 PPTK adalah pejabat pada SKPD/Unit SKPD yang ditetapkan oleh PA/KPA untuk membantu tugas dan wewenang PA/KPA dalam melaksanakan kegiatan. Dalam melaksanakan tugas dan wewenang, PPTK bertanggung jawab kepada PA/KPA.
Sebagai informasi, pemecah gelombang (break water) dan tempat pembuangan hasil pengerukan lumpur kolam labuh (Spoil Bank) Tamperan Pacitan menelan biaya kurang lebih Rp 7,5 miliar Tahun Anggaran 2021 didanai APBD Jawa Timur. Proyek tersebut tidak diselesaikan oleh kontraktor kurang dari 60%.
Selain itu diduga material proyek berupa batu bahan utama pemecah gelombang tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum di perjanjian kontrak.
“Break water rentan ambrol atau sliding jika diterjang gelombang dan membahayakan kapal atau perahu yang berada di kolam labuh, mengingat karakter ombak di pantai selatan sangat besar dan batunya yang dipasang Kecil,” jelas Parno nelayan di Pelabuhan Perikanan Tamperan Pacitan.
Peranan Fery yang masih aktif sebagai Kasie Kepelabuhan di DKP Jatim menimbulkan keresahan karyawan DKP apalagi jika yang bersangkutan masih memegang jabatan sebagai PPTK. Hal tersebut diungkapkan oleh beberapa karyawan DKP kepada redaksi siagaindonesia.id. Bukan sekali ini saja pembangunan pelabuhan bermasalah. Pengurus Kelompok Nelayan Rukun Jaya, pernah melaporkan banyak kejanggalan dalam pembangunan dan rehab gedung TPI Pondok Dadap.
“Tidak sesuai dengan produksi ikan di TPI Pondok Dadap Sendang Biru” tukas Umar salah seorang pengurus koperasi. TPI direhab ulang setelah ada diprotes nelayan.
Sementara itu, Ketua Himpunan Nelayan (HNSI) Jawa Timur, Kamil Anadjib, mengatakan banyak pelabuhan yang dibangun tanpa mempertimbangkan sumber daya ikan yang ada di perairan tersebut. Contohnya, Pelabuhan Mayangan dan Pelabuhan Paiton keduanya berada di Probolinggo dibangun berdekatan.
“Padahal di Selat Madura sudah over fishing”, tukas Kamil. Kamil menambahkan “uang rakyat ratusan milliar dihamburkan, hasilnya apa?”, tanyanya.
Hal itu dibuktikan ikan yang ditangkap di TPI jauh menururn, baik dari segi kuantitas maupun dari jenis ikan yang ditangkap. Di Pelabuhan Perikanan Paiton TPI nya nyaris kosong karena jumlah ikan yang didaratkan sangat sedikit. @masduki
Discussion about this post