SIAGAINDONESIA.ID Kejaksaan Negeri Sidoarjo Jatim, dibawah komando Kepala Kejari Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah, S.H.,M.H, menerima penghargaan KPK Award Hari Antikorupsi Sedunia 2024. Yang diselengarakan di Gedung mereha putih Jakarta, pada Senin (9/12/2024).
Dengan mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”, rangkaian Hakordia Tahun 2024 dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Bahkan dalam penghargaan yang diberikan oleh KPK kepada Kejari Sidoarjo tersebut merupakan Kejaksaan satu-satunya di Jawa Timur yang meraih penghargaan, dalam kategori penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh kejaksaan republik Indonesia tahun 2024, dengan katagori Tingkat Kejaksaan Negeri Tipe A.
Kajari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah dengan didampingi Kasipidsus Jhon Franky Yanafia Ariandi, mengatakan, Kejaksaan Negeri Sidoarjo berhasil menerima penghargaan Juara 2 satker tipe A dalam penyelesaian tindak pidana korupsi aparat penegak hukum Kejaksaan dari KPK RI dalam acara KPK awards yang diselenggarakan oleh KPK dalam peringatan Hakordia tanggal 09 Desember 2024 lalu.
“Allhamdulilah kami mendapatkan Apresiasi dari Lembaga KPK, tentunya atas prestasi ini yg pertama kami ucapkan terima kasih atas atensi dan perhatiannya semoga sinergitas APH khususnya antara KPK dan Kejaksaan bisa lebih solid dan baik lagi.
Kemudian yg kedua dengan adanya prestasi ini saya berpesan kepada jajaran untuk tidak cepat berpuas diri. Tingkatkan lagi prestasi, bekerja lebih baik, dan berikan pelayanan yang terbaik bagi Masyarakat,” ucapnya.
Roy Rovalino Herudianysah, menambahkan, Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada APH yang dinilai mempunyai komitmen penuh dalam pemberantasan tidak pidana korupsi dibuktikan dengan Banyaknya jumlah perkara, kualitas dan upaya pengembalian kerugian negara dan di tahun 2024 ini jajaran tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Sidoarjo Berhasil menangani perkara Tindak pidana korupsi sebanyak 17 perkara masuk Tahap Penyidikan,12 perkara masuk tahap penuntutan, dan 12 perkara berhasil dilakukan ekskusi, sehingga total upaya pemulihan kerugian negara yang telah dilakukan Rp.1.026.400.000,- diluar penyelamatan aset berupa gedung dan tanah dengan total nilai Rp. 40.000.000.000.
“Perkara yang ditangai oleh kejaksaan negeri sidoarjo hampir rata-rata manarik perhatian masyarakat karena program kerja kita yang fokus kepada korupsi yang bersentuhan langsung ke masyarakat seperti praktek pungli, mafia tanah atau aset negara, kejahatan keuangan negara atau daerah, sehingga komitmen kami saat ini menjadikan Kejari sidoarjo mendapatkan penilaian publik yang sangat baik dari Masyarakat,” tutupnya.(*)