SIAGAINDONESIA.ID Kejaksaan Negeri Sidoarjo Jatim, melakukan Pemusnahan ribuan barang bukti dari 291 perkara yang sudah memiliki ketetapan hukum tetap di halaman kantor Kejaksaan Sidoarjo.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut mulai dari sajam, ribuan ekor lobster, narkoba dan HP itu, dimusnahkan atau dirusak agar tidak disalahgunakan lagi.
Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti, Novan Basuki Arianto, mengatakan, bahwa dalam pemusnahan ini pihaknya melibatkan berbagai pihak, mulai dari Bea Cukai, Kepolisian serta pihak Bnnk Sidoarjo.
“Kami melakukan pemusnahan ini sebagai langkah tegas agar
Tidak kembali beredar di masyarakat, serta kami memberikan efek jera kepada para pelakunya,” kata Novan Basuki, Rabu (21/8/2024)
Selain di musnahkan dengan cara dibakar di depan halaman Kejaksaan, lanjut Novan, sisanya lagi akan di musnahkan di Ngoro-Mojokerto.
“Jadi yang kami musnahkan di disini hanya sebagian saja, dan sisanya akan dimusnahkan di Ngoro-Mojokerto, karena di sana merupakan lokasi pemusnahan barang bukti Bea dan cukai, jadi sekalian dimusnahkan di sana,” tutupnya.(*)