SIAGAINDONESIA.ID Empat saksi diperiksa dalam perkara dugaan korupsi dalam Pemberian Fasilitas Impor Garam Industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 oleh.
Di antara empat saksi itu, salah satunya adalah mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Tahun 2015-2017.
Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Senin (4/7/2022).
“Empat diperiksa tim penyidik, para saksi hadir,” kata Ketut.
Keempat saksi adalah M selaku Direktur Kementerian Perdagangan Tahun 2014-2015, DE selaku Mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Tahun 2015-2017, AM selaku Koordinator dan Pelaksana Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan I Tahun 2017, dan TL selaku Direktur Impor Kementerian Perdagangan Tahun 2014-2015.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam dugaan orupsi dalam Pemberian Fasilitas Impor Garam Industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022,” kata Ketut.
Diketahui, Kejagung tengah mengusut perkara dugaan korupsi di Kemendag. Kali ini perkara yang diusut berkaitan dengan impor garam industri.
“Pada tahun 2018 Kementerian Perdagangan menerbitkan persetujuan impor garam industri pada PT MTS, PT SM, PT UI tanpa melakukan verifikasi sehingga menyebabkan kelebihan impor garam industri,” ucap Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (27/6).@