SIAGAINDONESIA.ID Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak untuk fokus atas Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah, dan memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto.
Hal ini disampaikan Direktur Center For Budget Analisis (CBA) Uchok Sky Khadafi kepada wartawan Sabtu (24/5/2025).
“Lebih baik pihak Kejagung segera panggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto atas proyek seperti Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Landfill Mining dan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta di Rorotan, Jakarta Utara,” tegas Uchok.
“Anggaran gede amat sampai triliunan, tapi tidak ada pihak aparat hukum baik dari Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengamati atau memantau dari proses lelang sampai pelaksanaannya,” lanjut Uchok.
Kejagung harus segera meminta kepada BPK untuk segera melakukan audit proyek Dinas LH DKI Jakarta Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Landfill Mining dan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta di Rorotan.
“Kami meminta Kejagung untuk segera mengeluarkan sprindik atas kasus Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Landfill Mining dan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta tahun anggaran 2021, proyek ini anggaran sebesar Rp 905.629.535.580,00 dan dimenangkan oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk dengan penawaran sebesar Rp 855.058.500.788,80,” tegas Uchok.
Uchok menambahkan pada tahun 2024, anggaran tersebut muncul kembali dengan nama paket kegiatan Pembangunan RDF Plant Jakarta di Rorotan dengan anggaran sebesar Rp 1.300.000.006.831.
Sebelumnya, Ketua Umum Komite Masyarakat Jakarta Utara (KOMJU), Franky Irawan mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto yang diduga terlibat bancakan sejumlah proyek di Dinas Lingkungan Hidup. kata Ketum Komju, Franky Irawan pada Senin, (21/4/2025).
Salah satu yang menjadi sorotan masyarakat adalah Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Landfill Mining dan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta di Rorotan, Jakarta Utara.@
Discussion about this post