Renungan Suci Warnai HUT Ke 65 Yonif 320/Badak Putih dengan Khidmat

Renungan Suci Warnai HUT Ke 65 Yonif 320/Badak Putih dengan Khidmat

Mei 14, 2025
Jatim Gagas BUMD Holding, Danantara Lahir Lebih Dulu

Jatim Gagas BUMD Holding, Danantara Lahir Lebih Dulu

Mei 14, 2025
Bareng Edho Zell, J&T Connect Preneur Tour 2025 Bantu UMKM Kuasai Pasar Digital

Bareng Edho Zell, J&T Connect Preneur Tour 2025 Bantu UMKM Kuasai Pasar Digital

Mei 14, 2025
Renungan Suci Warnai HUT Ke 65 Yonif 320/Badak Putih dengan Khidmat
Alutsista

Renungan Suci Warnai HUT Ke 65 Yonif 320/Badak Putih dengan Khidmat

by wiwin boncel
Mei 14, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID    Dalam suasana hening dan penuh kekhidmatan, Yonif 320/Badak Putih menggelar upacara Renungan Suci sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari...

Read moreDetails
Jatim Gagas BUMD Holding, Danantara Lahir Lebih Dulu

Jatim Gagas BUMD Holding, Danantara Lahir Lebih Dulu

Mei 14, 2025
1.4k
Bareng Edho Zell, J&T Connect Preneur Tour 2025 Bantu UMKM Kuasai Pasar Digital

Bareng Edho Zell, J&T Connect Preneur Tour 2025 Bantu UMKM Kuasai Pasar Digital

Mei 14, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Kamis, Mei 15, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Berita

Kasus Bupati Sidoarjo, Mendagri Tito: Semua Kepala Daerah yang Jadi Tersangka Dinonaktifkan

by redaksi
April 26, 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
Kasus Bupati Sidoarjo, Mendagri Tito: Semua Kepala Daerah yang Jadi Tersangka Dinonaktifkan

Mendagri Tito Karnavian usai memimpin pelaksanaan upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII, di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/4/2024). Foto: ist

495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan semua kepala daerah yang tersandung kasus dan menjadi tersangka maka status jabatannya dinonaktifkan. Termasuk, Ahmad Muhdlor Ali akan dinonaktifkan sebagai Bupati Sidoarjo, setelah ada penetapan status tersangka terkait kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sesuai aturan, semua kepala daerah yang tersandung kasus dan menjadi tersangka maka status jabatannya akan dinonaktifkan, sebagai gantinya, wakilnya yang akan menjabat pelaksana tugas (Plt).

“Itu ada aturannya. Semua kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka maka akan dinonaktifkan, yang naik (menjabat) Plt, wakilnya,” kata Tito Karnavian usai memimpin pelaksanaan upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII, di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/4/2024).

Mendagri Tito tidak menjabarkan apakah status Muhdlor sudah nonaktif atau belum. Tito hanya menjelaskan soal peraturan yang mengharuskan kepala daerah dinonaktifkan jika tersangkut kasus.

“Saya bicara prosedur. Kalau seandainya sudah ditetapkan (tersangka), dinonaktifkan. Jika baru saksi nggak bisa nonaktif. Kalau seandainya menjadi terdakwa kemudian ada proses lain maka pemberhentian sementara, kalau terpidana pemberhentian permanen,” urai Tito.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif pajak di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Itu, setelah KPK melakukan analisis terhadap keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk tersangka dan alat bukti lainnya.

“KPK tetapkan satu pihak terkait lainnya sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (16/4), lalu.

“Kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” lanjutnya.

Muhdlor diduga menerima uang terkait dengan dana insentif yang diterima para pegawai di BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Ali menyebut, tim penyidik menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

“Atas temuan tersebut, dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggungjawabkan di depan hukum karena diduga menikmati aliran sejumlah uang,” terangnya.

Sebelumnya, Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024. Muhdlor juga telah dipanggil KPK untuk memberikan keterangan pada Jumat, 19 April 2024. Namun, Muhdlor tidak hadir dengan alasan sakit.

Belakangan diketahui, Muhdlor putra Ali Mashuri atau Gus Ali pengasuh Pondok Pesantren Bumi Sholawat itu telah mengajukan Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.@tuji

Share198Tweet124
Previous Post

Kasad : Dansat Harus Berinovasi Untuk Kemajuan Satuan

Next Post

Para Profesor Dari Dalam dan Luar Negeri Beri Apresiasi Penggunaan Aksara Jawa di Surabaya

Berita Terkait

Renungan Suci Warnai HUT Ke 65 Yonif 320/Badak Putih dengan Khidmat

Renungan Suci Warnai HUT Ke 65 Yonif 320/Badak Putih dengan Khidmat

by wiwin boncel
Mei 14, 2025
0
1.4k

...

Jatim Gagas BUMD Holding, Danantara Lahir Lebih Dulu

Jatim Gagas BUMD Holding, Danantara Lahir Lebih Dulu

by redaksi
Mei 14, 2025
0
1.4k

...

Bareng Edho Zell, J&T Connect Preneur Tour 2025 Bantu UMKM Kuasai Pasar Digital

Bareng Edho Zell, J&T Connect Preneur Tour 2025 Bantu UMKM Kuasai Pasar Digital

by wiwin boncel
Mei 14, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Para Profesor Dari Dalam dan Luar Negeri Beri Apresiasi Penggunaan Aksara Jawa di Surabaya

Para Profesor Dari Dalam dan Luar Negeri Beri Apresiasi Penggunaan Aksara Jawa di Surabaya

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.