SIAGAINDONESIA.ID Langkah tegas Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memecat Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI Amirul Wicaksono dari jabatannya dan akan melaporkan masalah gangguan gangguan layanan Bank DKI ke Bareskrim Polri dinilai sebagai langkah yang cerdas dan berani.
Menurut Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, jika Gubernur Pramono dalam Minggu depan tidak melaporkan ke Bareskrim Polri, maka CBA siap akan melaporkan ke Bareskrim Polri bersama kasus kasus kredit di Bank DKI Jakarta yang diduga sangat merugikan keuangan bank milik Pemda DKI tersebut.
“Selain melaporkan masalah ini ke Bareskrim, CBA juga meminta kepada Mas Pram agar para jajaran dewan komisaris dan direksi Bank DKI yang lain juga dipecat lantaran remunerasi atau pendapatan di jajaran komisaris dan direksi Bank DKI itu tinggi dan mahal,” kata Uchok dalam keterangannya, Jumat (11/5/2025).
Untuk satu tahun, Uchok memperkirakan total remunerasi atau pendapatan dan Fasilitas lain dari Bank DKI sebesar Rp 6.807.000.000 buat tiga dewan komisaris, dan sebesar Rp 29.710.000.000 buat enam orang direksi.
“Kalau disimulasikan rata rata untuk setiap satu orang dewan komisaris akan menerima gaji atau pendapatan dari Bank DKI sekitar Rp 2,2 miliar. Sedangkan setiap jajaran direksi akan mendapat sekitar Rp 4,9 miliar,” ujar Uchok.
Tingginya remunerasi dan fasilitas lain untuk jajaran dewan komisaris dan direksi dari Bank DKI, lanjut Uchok, tidak sepadan dengan kinerjanya dan mereka sudah merusak citra baik Bank DKI di mata publik.
“Ini para nasabah yang bakal kecewa kepada Bank DKI. Dimana dalam kinerja JakOne pada tahun 2023 terealisasi user sebanyak 2,23 juta user, dan pada tahun 2022 sebanyak 1,99 juta user. Dari 2022 ke 2023 mengalami pertumbuhan user sebesar 12,11 persen,” imbuhnya.
“Sedangkan realisasi jumlah transaksi pada tahun 2023 sebanyak 29,41 juta transaksi, dan pada tahun 2022 jumlah transaksi sebanyak 22.06 transaksi, dan pertumbuhan sebesar 33.29 persen,” pungkas Uchok.@