SIAGAINDONESIA.ID Karyawan Bank Jatim minta agar Pemprov Jatim mempercepat RUPS dan minta agar semua direksi mengundurkan diri serta diganti dengan profesional tulen bukan titipan.
Diperoleh informasi dari Ordal, RUPS dijadwalkan tanggal 21 April 2025.
“Ada usulan dari direksi agar RUPS diundur bulan Mei,” jelas sumber Ordal yang tidak bersedia namanya disebut.
“RUPS disegerakan saja agenda utamanya ganti semua direksi karena dinilai tidak becus kerja terbukti berulangkali bank Jatim Kebobolan dugaan korupsi kredit fiktif,” jelas salah seorang mantan direksi.
“Gubernur juga jangan titip orang untuk semua jabatan direksi dan terbukti tidak bisa kerja,” jelas mantan direksi yang tidak bersedia disebut namanya itu.
Seperti diberitakan, Manajemen Bank Jatim pasca kebobolan dugaan korupsi kredit fiktif 500 miliar lebih diduga memenuhi tuntutan karyawan memberi THR dua kali gaji.
“Semula karyawan akan demo jika tuntutannya tidak dipenuhi,” demikian dikatakan Ordal Bank Jatim.
Tahun sebelumnya seperti biasa karyawan terima THR satu kali gaji jumlahnya sekitar Rp 25 miliar. Sekarang lanjutnya, gajih Karyawan kurang lebih Rp 35-40 miliar untuk seluruh pegawai dan pengurus.
“Totalnya untuk THR Bank Jatim tahun ini menggelontorkan Rp 75 miliar,” ungkap Ordal yang tidak bersedia disebut namanya.
Pegawai Bank Jatim jumlahnya 10 ribu orang se-Jatim plus Jakarta dan Batam. Jumlah THR karyawan dua kali gaji jika dibandingkan dengan case Jakarta yang kebobolan 595 M sama dengan gaji keseluruhan karyawan selama 16 bulan.
Sementara itu diperoleh penjelasan dari pemerhati perbankan JatimOne, Badrus Syamsi, tuntutan karyawan Bank Jatim dinilainya wajar.
“Hal tersebut merupakan reaksi spontan karyawan yang tidak puas dengan kinerja direksi,” jelas Badrus yang juga pegiat anti korupsi tersebut.
Permintaan THR dua kali gajih adalah pelampiasan kemarahan karyawan atas sering terjadinya dugaan korupsi kredit fiktif yang menurunkan kredibilitas Bank Jatim.
Seperti diberitakan sebelumnya ramai diberitakan, Bank Jatim Cabang Jakarta kebobolan Rp 595 miliar dugaan korupsi kredit fiktif dan sedang ditangani Kejaksaan Negeri Jakarta. Dalam peristiwa tersebut 4 orang ditahan termasuk Kepala Cabang Jakarta.
Menyikapi hal itu rencananya DPRD Jatim akan membentuk Pansus sebab bukan sekali ini saya bank plat merah yang mayoritas sahamnya milik Pemprov Jatim itu bermasalah. Akan tetapi Pansus batal dibentuk setelah terjadi hearing antara Bank Jatim dan Komisi C.
Diperoleh penjelasan dari Kabiro Perekonomian Setda Provinsi Jatim, Aftabudin dari hasil pertemuan direksi Bank Jatim diminta untuk melaporkan perkembangan hasil penyelesaian Hukum secara rinci kepada komisi C.
Hingga saat ini belum diperoleh klarifikasi dari Bank Jatim yang dihubungi melalui Humas Staff Komunikasi Eksternal. @team