SIAGAINDONESIA.ID Baktiono, Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya mengungkapkan pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 bakal dibahas awal Agustus mendatang.
Setelah pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) 2024, Baktiono menyebut DPRD periode 2019-2024 akan membahas Rancangan Peraturan (Raperda) APBD 2025. Hal itu dikarenakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dimulai akhir Agustus.
“Karena sebentar lagi itu Pilkada dan semua sibuk menghadapi tahapannya sejak Agustus. Di celah-celah ini semua partai politik itu juga sibuk semua. Maka lebih baik kita bahas saat ini secara maraton, tapi juga serius membahas ini untuk APBD 2025,” kata Baktiono, saat ditemui di Kantor DPRD Surabaya, Selasa (30/7/2024).
Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menyampaikan untuk membahas RAPBD 2025 yang di taksir sebesar Rp11,9 Triliun ini cukup dalam waktu 10 hari. Bahkan, saat ini prosesi pembahasan di komisinya sudah selesai semua. Sehingga, pengesahan APBD 2025 akan dilaksanakan setelah pembahasan APBD-P 2024.
“Kalau di komisi C, besok sudah selesai. Karena counterpart kita hanya 6. Pengesahan (APBD 2025) nanti bulan Agustus sebelum ada pelantikan DPRD yang baru,” ujarnya.
Baktiono mengatakan, pembahasan APBD 2025 juga dialami oleh DPRD kabupaten/kota se-Indonesia. Karena Pilkada yang bertepatan bulan November, serta pelantikan DPRD kabupaten/kota se-Indonesia juga dilaksanakan serentak pada 24 Agustus 2024.
Lanjutnya, penyusunan program kerja untuk APBD 2025 telah selesai disusun. Sebab, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyaring semua masukkan dari masyarakat melalui musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan di Tahun 2023
“Jadi tidak ada kaitannya antara PAK dan RAPBD. Kaitannya cuma nanti itu silpanya berapa, selisih penggunaan anggaran, dan juga acuan PAK tadi itu berapa terakhir APBD-nya,” katanya.
“Untuk itu, APBD Tahun 2025 tersusun program-program atas usulan masyarakat itu, bisa kita masukkan. Kita bahas di RAPBD 2025, jadi tidak ada yang dilanggar sama sekali,” imbuhnya.
Baktiono menegaskan, bahwa pembahasan Raperda APBD 2025 telah disetujui oleh Pemkot dan DPRD Surabaya. Bahkan, beberapa kali fraksi partai di DPRD melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Anggaran (Banggar) telah merumuskan bersama di periode DPRD 2019-2024 ini.
“Jadi tidak ada titipan dari Wali Kota (Eri Cahyadi). Ini adalah persetujuan bersama yang dibahas semua fraksi,” tegasnya.
Sementara itu, Imam Syafi’i anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya menolak pembahasan Raperda APBD 2025 dilakukan dewan periode saat ini. Ia menilai pembahasan APBD 2025 memiliki waktu yang cukup, jika dilaksanakan oleh DPRD periode 2024-2029 mendatang.
Ditambah lagi, politisi Partai Nasdem ini menyebut pembahasan APBD 2025 dilaksanakan DPRD periode mendatang diharapkan dapat menyusun hingga mengawasi pelaksanaannya. Dengan demikian, APBD 2025 berjalan dengan fair dan tanpa intervensi politik.
“Jangan sampai hanya untuk kepentingan Pilkada yang sesuai jadwalnya, pembahasan APBD 2025 dimajukan. Kalau menurut saya yang perlu kita awasi. Bahkan kemarin kami juga menyampaikan ayo kita (DPRD 2019-2024) enggak usah buru-buru kalau waktunya masih panjang,” ujar Imam yang terpilih menjadi anggota DPRD Surabaya periode 2024-2029 itu.