Brigif PR 18 Kostrad Terima Piagam Penghargaan Sebagai Satuan Berprestasi Peraih Predikat WBK

Brigif PR 18 Kostrad Terima Piagam Penghargaan Sebagai Satuan Berprestasi Peraih Predikat WBK

Maret 21, 2023
Atlit Pasmar 1 Ukir Prestasi di Beberapa Kejuaraan

Atlit Pasmar 1 Ukir Prestasi di Beberapa Kejuaraan

Maret 21, 2023
Danyonif R 755 Berhasil Boyong Piala Lomba Menulis Esai Terbaik Komandan Satuan Infanteri

Danyonif R 755 Berhasil Boyong Piala Lomba Menulis Esai Terbaik Komandan Satuan Infanteri

Maret 21, 2023

Youtube

Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

1.4k VIEWS
November 19, 2022
    Brigif PR 18 Kostrad Terima Piagam Penghargaan Sebagai Satuan Berprestasi Peraih Predikat WBK
    Alutsista

    Brigif PR 18 Kostrad Terima Piagam Penghargaan Sebagai Satuan Berprestasi Peraih Predikat WBK

    by wiwin boncel
    Maret 21, 2023
    0
    1.4k

    SIAGAINDONESIA.ID Danbrigif Para Raider 18  Kostrad Letkol Inf Danang Prasetyo Wibowo, M.I.Pol. menerima Piagam Penghargaan Sebagai Satuan Berprestasi kategori peraih...

    Read more
    Atlit Pasmar 1 Ukir Prestasi di Beberapa Kejuaraan

    Atlit Pasmar 1 Ukir Prestasi di Beberapa Kejuaraan

    Maret 21, 2023
    1.4k
    Danyonif R 755 Berhasil Boyong Piala Lomba Menulis Esai Terbaik Komandan Satuan Infanteri

    Danyonif R 755 Berhasil Boyong Piala Lomba Menulis Esai Terbaik Komandan Satuan Infanteri

    Maret 21, 2023
    1.4k
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Dandim Jayapura dan Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 172/PWY

    Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Dandim Jayapura dan Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 172/PWY

    Maret 11, 2023
    IKN Dalam Skeptisisme

    IKN Dalam Skeptisisme

    Januari 28, 2023
    Wayang Zulkifli

    Wayang Zulkifli

    Februari 28, 2023
    Bakamla RI Evakuasi Kapal Hilang Kontak di Perairan Tarakan

    Bakamla RI Evakuasi Kapal Hilang Kontak di Perairan Tarakan

    0
    Panglima TNI Berikan Pembekalan Taruna/Taruni AAL Sebelum Keliling Asia Tenggara dan Australia

    Panglima TNI Berikan Pembekalan Taruna/Taruni AAL Sebelum Keliling Asia Tenggara dan Australia

    0
    Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

    Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

    0
    Brigif PR 18 Kostrad Terima Piagam Penghargaan Sebagai Satuan Berprestasi Peraih Predikat WBK

    Brigif PR 18 Kostrad Terima Piagam Penghargaan Sebagai Satuan Berprestasi Peraih Predikat WBK

    Maret 21, 2023
    Atlit Pasmar 1 Ukir Prestasi di Beberapa Kejuaraan

    Atlit Pasmar 1 Ukir Prestasi di Beberapa Kejuaraan

    Maret 21, 2023
    Danyonif R 755 Berhasil Boyong Piala Lomba Menulis Esai Terbaik Komandan Satuan Infanteri

    Danyonif R 755 Berhasil Boyong Piala Lomba Menulis Esai Terbaik Komandan Satuan Infanteri

    Maret 21, 2023
    Rabu, Maret 22, 2023
    siagaindonesia.id
    • Home
    • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Lainya
      • Kriminal
      • Dunia
      • Nusantara
      • Alutsista
      • Siaga Bencana
      • Opini
      • Podcast
    No Result
    View All Result
    siagaindonesia.id
    No Result
    View All Result
    Home Opini

    Kanjuruhan Tanggungjawab Pemerintah

    by redaksi
    Oktober 11, 2022
    Reading Time: 2 mins read
    A A
    Imbauan Sholat Ghaib dari Ketua PWNU Jatim untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

    Tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Malang. Foto: ist

    492
    SHARES
    1.4k
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    Oleh: M Rizal Fadillah

    Tugas dan tanggung jawab penyelenggara negara khususnya Pemerintah adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia (Mukadimah UUD 1945). Menghormati, melindungi, menegakkan dan memajukan HAM (Pasal 71 UU HAM).

    Peristiwa Kanjuruhan adalah bukti bahwa Pemerintah gagal menunaikan amanah dan tanggungjawab ini.

    Pertanggugjawaban hukum telah menetapkan dua personal Panitia Penyelenggara Abdul Haris dan Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita sebagai tersangka. 4 lainnya adalah Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Shidik, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu S Pranoto, Security Officer Suko Sutrisno, dan Danki III Brimob Polda JatimJatim AKP Hasdarman.

    Kasus besar kerusuhan atau lebih pas pembunuhan Kanjuruhan ini tidak bisa dilokalisir hanya pada persoalan hukum di lapangan semata, tetapi juga harus dihubungkan dengan pertanggungjawaban hierarkhis (by commission) dan politis (by ommission).

    Adanya dua anggota Polres Malang tersangka maka Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat telah dipecat. Mengingat anggota Brimob Polda Jatim sebagai tersangka maka wajar jika Irjen Pol Nico Afinta dipecat. Ini adalah tanggung jawab hierarkhis. Begitu juga dengan penetapan Panpel hingga Security Officer bahkan Dirut LIB yang dinyatakan sebagai tersangka maka Ketum PSSI Iwan Bule harus mundur atau dimundurkan.

    Penyebab banyak jatuh korban adalah penembakan gas air mata, maka tanggungjawab ada pada pelaku, penginstruksi, dan penyedia sarana. Ditengarai peluru gas air mata telah kadaluwarsa. Menurut Komnas HAM kadaluwarsa sampai tahun 2019, sedangkan menurut Mabes Polri hingga 2021. Menurut Mabes Polri dari 11 peluru yang ditembakan 7 di tribun Selatan, 1 di tribun utara dan 3 di lapangan. Informasi lain juga di tribun timur. Artinya terbanyak bukan untuk mengatasi kerusuhan akan tetapi justru menjadi penyebab kepanikan dan kematian.

    Tewasnya 131 orang atau konon lebih disebabkan oleh pelanggaran aturan FIFA Stadium Safety and Security Regulation yang melarang penggunaan gas air mata. Dua institusi bertanggungjawab atas pelanggaran ini yaitu PSSI dan Polri, karenanya ini menjadi dasar dan menguatkan bahwa Komjen Purn. Mochamad Iriawan dan Irjen Pol Nico Afinta harus diberhentikan (sudah dicopot).

    Presiden juga harus bertanggungjawab disebabkan oleh terjadinya pelanggaran HAM berulang sejak petugas Pemilu (894 orang), 21-22 Mei (10 orang), Km 50 (6 orang) dan Kanjuruhan (200 orang). Apalagi baru keluar Kepres 17 tahun 2022 yang dimaksudkan agar pelanggaran HAM berat tidak berulang. Kepres itu diterbitkan 26 Agustus 2022. Kanjuruhan meledak 1 Oktober 2022.

    Peristiwa 1 Oktober menarik secara politik. Ini Hari Kesaktian Pancasila setelah G 30 S PKI. 1 Oktober ini dirusak citranya oleh “kerusuhan” aneh dan brutal gas air mata. Pidato Nadiem 30 September konten gotong royong, value free, dan amanat Soekarno 1Juni 1945 mengindikasikan PKI mengantar 1 Oktober. Dengan sebagian besar gas air mata ke tribun menjadi bukti adanya motif “kesengajaan” untuk mengacaukan dan membunuh. Membuat panik puluhan ribu penonton.

    Mengingat peristiwa Stadion Kanjuruhan ini bersifat multi dimensional, maka Tim Independen harus dibentuk, bukan “Tim Gabungan Independen” buatan Mahfud MD. Tim yang dipimpin oleh Menkopolhukam ini jelas bukan Tim Independen. Ini adalah Tim Pemerintah yang memeriksa atau mengusut peristiwa yang menjadi tanggung jawab Pemerintah sendiri. Sangat tidak pas.

    Peristiwa Kanjuruhan adalah bencana yang diduga ada unsur kesengajaan, bermotif besar yang berdimensi politik dan merupakan kejahatan atas kemanusiaan (crime against humanity)[email protected]

    *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

    Terkait

    Share197Tweet123Share49
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Dandim Jayapura dan Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 172/PWY

    Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Dandim Jayapura dan Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 172/PWY

    Maret 11, 2023
    IKN Dalam Skeptisisme

    IKN Dalam Skeptisisme

    Januari 28, 2023
    Wayang Zulkifli

    Wayang Zulkifli

    Februari 28, 2023
    Bakamla RI Evakuasi Kapal Hilang Kontak di Perairan Tarakan

    Bakamla RI Evakuasi Kapal Hilang Kontak di Perairan Tarakan

    0
    Panglima TNI Berikan Pembekalan Taruna/Taruni AAL Sebelum Keliling Asia Tenggara dan Australia

    Panglima TNI Berikan Pembekalan Taruna/Taruni AAL Sebelum Keliling Asia Tenggara dan Australia

    0
    Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

    Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

    0
    Brigif PR 18 Kostrad Terima Piagam Penghargaan Sebagai Satuan Berprestasi Peraih Predikat WBK

    Brigif PR 18 Kostrad Terima Piagam Penghargaan Sebagai Satuan Berprestasi Peraih Predikat WBK

    Maret 21, 2023
    Atlit Pasmar 1 Ukir Prestasi di Beberapa Kejuaraan

    Atlit Pasmar 1 Ukir Prestasi di Beberapa Kejuaraan

    Maret 21, 2023
    Danyonif R 755 Berhasil Boyong Piala Lomba Menulis Esai Terbaik Komandan Satuan Infanteri

    Danyonif R 755 Berhasil Boyong Piala Lomba Menulis Esai Terbaik Komandan Satuan Infanteri

    Maret 21, 2023
    • Disclaimer
    • Indeks
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi

    Copyright © 2021 Siaga Indonesia

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Lainya
      • Kriminal
      • Dunia
      • Nusantara
      • Alutsista
      • Siaga Bencana
      • Opini
      • Podcast

    Copyright © 2021 Siaga Indonesia

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist

    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.