SIAGAINDONESIA.ID Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Lintas Provinsi mengecam penusukan terhadap aktivis pergerakan Kolonel (Purn) Sugeng Waras pada 29 Desember 2022, usai pertemuan dengan kerabatnya di Alam Wisata Cimahi (AWC).
Sugeng Waras, selain Ketua Umum FPPI (Forum Purnawirawan Perjuangan Indonesia) adalah aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), terus menyuarakan kebenaran dan keadilan baik melalui aksi-aksi maupun dalam bentuk tulisan yang kritis dan analitis tentang kondisi bangsa dan negara yang telah mengalami pembusukan dan terus berjalan ke jurang kehancurannya.
Menurut KAMI Lintas Provinsi, perilaku sadis dan kejam melalui serangan kekerasan menggunakan senpi atau sajam dapat menghilangkan nyawa Kol. Purn Sugeng Waras seperti halnya kasus KM 50.
“Kasus penusukan Kol. Purn Sugeng Waras sangatlah berbahaya. Apalagi jika ada indikasi keterlibatan kekuasaan,” bunyi pernyataan sikap KAMI Lintas Provinsi dalam keterangan tertulisnya berjudul “Perilaku Sadis Penusukan Terhadap Aktivis Pergerakan Kol. (Purn) Sugeng Waras”, Sabtu (31/12/2022).
Kata KAMI, penyerangan tersebut akan menimbulkan perkelahian dan pembunuhan di jalanan. Sesama anak bangsa bisa terjadi “amok”. Tentu cara-cara brutal ini bukan hanya harus dilawan tetapi harus dimusnahkan.
Selanjutnya, jika kejadian ini dibiarkan dan tidak diselesaikan secara tuntas, maka proses demokrasi semakin terancam karena diduga ada pihak-pihak yang tidak kuat menerima kritik muncullah perilaku, sadis, barbar dan sangat keji dengan perilaku menyerang secara fisik. Salah satu cirinya adalah penyelesaian kasus diambangkan.
Jika ini terjadi maka sudah saatnya rakyat bertindak untuk rezim kekuasaan harus dihentikan atau dibubarkan.
Atas kejadian ini maka KAMI Lintas Provinsi menyuarakan sikap :
1. Mengutuk aksi kekerasan secara sadis, kejam dan brutal melalui penusukan terhadap Kol. Purn. Sugeng Waras.
2. Kepolisian harus segera menangkap pelaku, mengungkap kejadian tersebut secara tuntas. maupun kasus kekerasan lainnya termasuk kasus KM 50.
3. Atas kejadian kekerasan melalui penyerangan tersebut, tidak boleh ada langkah mundur dan surut untuk terus menyuarakan dan memperjuangkan kebenaran, keadilan dan tegaknya demokrasi dan kedaulatan rakyat di Indonesia.
Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh KAMI Jawa Tengah, Mudrick SM Sangidu; KAMI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Syukri Fadholi; KAMI Jawa Timur, Daniel M Rasyid; KAMI Jawa Barat, Syafril Sjofyan; AP KAMI DKI Jakarta, Djudju Purwantoro; KAMI Banten, Abuya Shiddiq; KAMI Sumatera Utara, Zulbadri.
Selanjutnya, ditandatangani oleh KAMI Riau, Muhammad Herwan; KAMI Kalimantan Barat, Mulyadi; KAMI Sumatera Selatan, Mahmud Khalifah Alam; KAMI Sulawesi Selatan, Geralz Geerhan; KAMI Kepulauan Riau, Makhfur Zurachman; KAMI Jambi, Suryadi; KAMI Aceh, Saiful Anwar; dan Sekretaris Sutoyo Abad.@