SIAGAINDONESIA.ID Beredar kabar Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil Direktur Utama KAI Logistik Fredi Firmansyah dalam kasus dugaan penyimpangan pemanfaatan aset negara milik PT KAI (Persero). Hal ini sebagaimana disampaikan sumber di Kejagung yang tidak mau disebutkan namanya pada Sabtu (7/6/2025).
“Kita sudah dapat data dugaan penyimpangan yang dilakukan KAI Logistik. Kita akan panggil Dirut KAI Logistik untuk dimintai keterangan,” kata sumber tersebut.
Polemik proyek terminal batu bara di Stasiun Kramasan, Sumatera Selatan, menyeret dua entitas besar PT KAI Logistik dan PT Sentosa Laju Sejahtera (SLS).
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, secara tegas meminta Kejaksaan Agung turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan pemanfaatan aset negara milik PT KAI (Persero). Menurut Uchok, kerja sama antara KAI Logistik dan SLS penuh kejanggalan sejak awal.
“Perjanjian kerja sama sudah diteken pada 13 Maret 2024, tapi sebelumnya sudah ada term sheet yang ditandatangani pada 14 Juli 2023. Namun, pemilihan mitra dilakukan diam-diam, tanpa transparansi. Apakah lewat tender atau penunjukan langsung? Ini mencurigakan!” tegas Uchok, belum lama ini.
Lebih lanjut, Uchok menyebut bahwa SLS, perusahaan yang didirikan oleh Tan Paulin pada 2021, memiliki rekam jejak yang perlu dicurigai.
“Tan Paulin sendiri pernah diperiksa oleh KPK pada 29 Agustus 2024. Jadi kenapa KAI Logistik mau bermitra dengan perusahaan yang punya benang merah dengan kasus hukum?” tanya Uchok dengan nada geram.@
Discussion about this post