Renungan Suci Warnai HUT Ke 65 Yonif 320/Badak Putih dengan Khidmat

Renungan Suci Warnai HUT Ke 65 Yonif 320/Badak Putih dengan Khidmat

Mei 14, 2025
Jatim Gagas BUMD Holding, Danantara Lahir Lebih Dulu

Jatim Gagas BUMD Holding, Danantara Lahir Lebih Dulu

Mei 14, 2025
Bareng Edho Zell, J&T Connect Preneur Tour 2025 Bantu UMKM Kuasai Pasar Digital

Bareng Edho Zell, J&T Connect Preneur Tour 2025 Bantu UMKM Kuasai Pasar Digital

Mei 14, 2025
Renungan Suci Warnai HUT Ke 65 Yonif 320/Badak Putih dengan Khidmat
Alutsista

Renungan Suci Warnai HUT Ke 65 Yonif 320/Badak Putih dengan Khidmat

by wiwin boncel
Mei 14, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID    Dalam suasana hening dan penuh kekhidmatan, Yonif 320/Badak Putih menggelar upacara Renungan Suci sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari...

Read moreDetails
Jatim Gagas BUMD Holding, Danantara Lahir Lebih Dulu

Jatim Gagas BUMD Holding, Danantara Lahir Lebih Dulu

Mei 14, 2025
1.4k
Bareng Edho Zell, J&T Connect Preneur Tour 2025 Bantu UMKM Kuasai Pasar Digital

Bareng Edho Zell, J&T Connect Preneur Tour 2025 Bantu UMKM Kuasai Pasar Digital

Mei 14, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Kamis, Mei 15, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Opini

Jutaan Anak Manfaatkan Taman Kota Surabaya

by redaksi
Juni 18, 2023
Reading Time: 3 mins read
A A
Jutaan Anak Manfaatkan Taman Kota Surabaya

Isa Ansori. Foto: net

506
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Isa Ansori

SEBAGAI kota yang mencanangkan diri gotong royong membangun kota global yang humanis, maju dan berkelanjutan, Pembangunan di Kota Surabaya tak hanya berorientasi harus ada, tapi juga manfaat jangka panjangnya seperti apa.

Taman Kota yang menjadi bagian ruang terbuka hijau adalah sebuah keharusan yang diatur dalam undang-undang. Karena hal ini menyangkut tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan lingkungan yang sehat. Tak kurang ada 39 taman yang tersebar diseluruh kota dengan luasan sekitar 605.701,09 meter persegi.

Penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah salah satu strategi yang di lakukan oleh Pemkot Surabaya.

Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 5/PRT/M/2008 Tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan, Ruang Terbuka Hijau adalah area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. Selain itu, peraturan terkait dengan RTH juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Dalam pasal 29 ayat 2 disebutkan mengenai proporsi ruang terbuka hijau pada wilayah kota paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota. Dalam Undang-Undang tersebut dijelaskan bahwa pengalokasian luas RTH adalah 10% untuk RTH privat dan 20% lainnya untuk RTH publik. Fungsi RTH sendiri adalah sebagai ‘paru-paru’ kota. Tumbuhan dan tanaman hijau dapat menyerap kadar karbondioksida (CO2), sumber penyedia oksigen (O2), menurunkan suhu dengan keteduhan dan kesejukan tanaman, mengurangi efek pemanasan global, menjadi daerah resapan air, dan mempertahankan suhu udara yang optimal.

Taman-taman kota Surabaya tak hanya bermanfaat sebagai paru-paru kota, tapi juga berfungsi sebagai tempat bermain bagi anak-anak.

Dalam suatu observasi kecil yang penulis lakukan terhadap 5 taman sample yang tersebar di Taman Bungkul, Taman Mundu, Taman Suroboyo, Taman Kedung Cowek dan Taman di Perkampungan Kedinding Tengah 8, penulis amati selama tanggal 1 Juni 2023 sampai dengan 7 Juni 2023, pagi hari jam 07.00 – 09.00 dan Sore hari jam 19.00 – 21.00, penulis mendapatkan data sebagai berikut, tentu saja ini belum akurat, karena dilakukan dengan banyak keterbatasan.

Taman Mundu yang berada didepan Gelora 10 November dan perkampungan, dimanfaatkan oleh anak-anak sekolah disekitar dan anak anak dari masyarakat umum, tercatat lebih kurang 1000 anak setiap harinya, begitu juga dengan Taman Bungkul, ada sekitar 500 anak, Taman Suroboyo yang terletak di Kecamatan Bulak juga cukup ramai, ada sekitar 450 an anak setiap harinya.

Taman Kedung Cowek juga mendapatkan kunjungan sekitar 300 anak serta Taman di perkampungan Kedinding Tengah 8 mendapatkan kunjungan untuk bermain dan berlatih sekitar 50 anak setiap harinya. Kalau itu dilakukan lebih mendalam dan dengan serius diseluruh taman di Surabaya yang berjumlah 39, bukan tidak mungkin jutaan anak terlayani dalam satu bulan dan mereka bisa memanfaatkan lebih dari satu kali.

Lalu apa manfaat dari taman kota tersebut?

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2008, fungsi RTH dibagi menjadi dua, yaitu fungsi utama (intrinsik) dan fungsi tambahan (ekstrinsik).

Fungsi utama (intrinsik) yaitu fungsi ekologi

1. Memberi jaminan pengadaan RTH menjadi bagian dari sistem sirkulasi udara (paru-paru kota)

2. Pengatur iklim mikro agar sistem sirkulasi udara dan air secara alami dapat berlangsung lancar

3. Sebagai peneduh

4. Produsen oksigen

5. Penyerap air hujan

6. Penyedia habitat satwa

7. Penyerap polutan media udara, air dan tanah, serta

8. Penahan angin

Fungsi tambahan (ekstrinsik) 

1. Fungsi sosial dan budaya:

a. Menggambarkan ekspresi budaya lokal

b. Merupakan media komunikasi warga kota

c. Tempat rekreasi

d. Wadah dan objek pendidikan, penelitian, dan pelatihan dalam
mempelajari alam

2. Fungsi ekonomi:

a. Sumber produk yang bisa dijual, seperti tanaman bunga, buah, daun, sayur mayur

b. Bisa menjadi bagian dari usaha pertanian, perkebunan, kehutanan, dan lain-lain

3. Fungsi estetika:

a. Meningkatkan kenyamanan, memperindah lingkungan kota baik dari skala mikro: halaman rumah, lingkungan permukiman, maupun makro: lanskap kota secara keseluruhan

b. Menstimulasi kreativitas dan produktivitas warga kota

c. Menciptakan suasana serasi dan seimbang antara area terbangun dan tidak terbangun

Melihat fungsi-fungsi dari taman kota sebagaimana yang tertuang dalam undang-undang, bisa disimpulkan bahwa dalam visinya walikota Surabaya sudah mempersiapkan dampak positif bagi warga Surabaya terutama anak anak, bahwa diharapkan anak-anak Surabaya bisa tumbuh kembang dengan baik dan membudayakan hidup sehat, dengan kata lain, proyeksi 5 sampai 10 tahun lagi, anak anak Surabaya yang mendapati lingkungan yang baik dan tempat tumbuh kembang yang baik, diharapkan akan menjadi pelopor hidup sehat dan menjadi manusia yang berkualitas.

Tentu kita berharap kepada pemerintah kota Surabaya untuk lebih memastikan jumlah kunjungan anak-anak setiap tahunnya, dengan begitu pemerintah kota akan lebih maksimal membuat sentuhan program kreatif bagi anak anak.@

*) Pemerhati Pendidikan dan Pengurus Lembaga Perlindungan Anak Jatim

Share202Tweet127
Previous Post

Babinsa Koramil 13/Csk Berikan Pelatihan Jurit Malam Kepada DiKlat Saka Wira Kartika

Next Post

Peduli Petani Kopi Pegunungan, Dandim 1702/JWY Kunjungi Lahan Perkebunan Kopi

Berita Terkait

Renungan Suci Warnai HUT Ke 65 Yonif 320/Badak Putih dengan Khidmat

Renungan Suci Warnai HUT Ke 65 Yonif 320/Badak Putih dengan Khidmat

by wiwin boncel
Mei 14, 2025
0
1.4k

...

Jatim Gagas BUMD Holding, Danantara Lahir Lebih Dulu

Jatim Gagas BUMD Holding, Danantara Lahir Lebih Dulu

by redaksi
Mei 14, 2025
0
1.4k

...

Bareng Edho Zell, J&T Connect Preneur Tour 2025 Bantu UMKM Kuasai Pasar Digital

Bareng Edho Zell, J&T Connect Preneur Tour 2025 Bantu UMKM Kuasai Pasar Digital

by wiwin boncel
Mei 14, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Peduli Petani Kopi Pegunungan, Dandim 1702/JWY Kunjungi Lahan Perkebunan Kopi

Peduli Petani Kopi Pegunungan, Dandim 1702/JWY Kunjungi Lahan Perkebunan Kopi

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.