SIAGAINDONESIA.ID Lokasi perjudian burung merpati di kawasan Jalan Jagiran dan Karangasem PLN Surabaya, digerebek puluhan personel Polsek Tambaksari, Rabu (20/7/2022) lalu.
Saat penggerebekan berlangsung, lima orang berhasil diamankan. Kelimanya yang diamankan adalah, D.T, (46) warga Jalan Pacar Kembang IX Surabaya, Y.T, (46) warga Jalan Ploso V Surabaya, T.D.A, (28) warga Ploso Timur Buntu Surabaya, D.S, (26) Jalan Jagiran II Surabaya dan N.D.R, (42) warga Jalan Pacar Kembang II Surabaya.
Dari pengerebekan itu petugas berhasil menyita 52 ekor burung merpati yang digunakan sebagai alat taruhan judi.
Selain mengamakan pelaku judi, polisi juga merobohkan dua pagupon (kandang merpati) saat penggrebekan tersebut.
Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayuaji mengatakan, pihaknya melakukan pembongkaran kandang merpati yang berada di dua tempat berbeda, diantaranya di Jalan Jagiran dan Karangasem PLN Surabaya.
“Burung merpati bernilai jutaan disita, karena burung itu khusus untuk balap. Selanjutnya barang bukti kita diamankan ke Polsek Tambaksari Surabaya,” kata Kapolsek pada awak media, Senin (25/7/2022).
Dia juga mengatakan, penggrebekan yang dilkukan sebagaimana tindak lanjut informasi dari masyarakat, bahwa di tempat tersebut sering digunakan arena judi merpati.
Pembongkaran ini bisa menjadi peringatan kepada masyarakat yang selama ini terlibat adu burung merpati, “Jika masih terjadi, apalagi judi, tentu akan kami tindak dengan tegas,” pungkasnya.@art