Mantan Direksi Bank Jatim: “Kredit di Atas 50 M Persetujuan Direksi”

Kredit Bermasalah Bank Jatim Diduga Lebih Dua Triliun

Mei 13, 2025
Yonif 320/Badak Putih Gelar Perlombaan Antar Kompi Ulun Landap Ulun

Yonif 320/Badak Putih Gelar Perlombaan Antar Kompi Ulun Landap Ulun

Mei 13, 2025
Peringati Hari Ulang Tahun ke-65 Prajurit, Yonif 320/Badak Putih Laksanakan Ziarah ke Sumur tujuh Gunung Karang  

Peringati Hari Ulang Tahun ke-65 Prajurit, Yonif 320/Badak Putih Laksanakan Ziarah ke Sumur tujuh Gunung Karang  

Mei 13, 2025
Mantan Direksi Bank Jatim: “Kredit di Atas 50 M Persetujuan Direksi”
Berita

Kredit Bermasalah Bank Jatim Diduga Lebih Dua Triliun

by redaksi
Mei 13, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID Total kredit bermasalah Bank Jatim diperkirakan lebih dari dua Triliun. "Selain dugaan korupsi di cabang Jakarta, kredit bermasalah lainnya...

Read moreDetails
Yonif 320/Badak Putih Gelar Perlombaan Antar Kompi Ulun Landap Ulun

Yonif 320/Badak Putih Gelar Perlombaan Antar Kompi Ulun Landap Ulun

Mei 13, 2025
1.4k
Peringati Hari Ulang Tahun ke-65 Prajurit, Yonif 320/Badak Putih Laksanakan Ziarah ke Sumur tujuh Gunung Karang  

Peringati Hari Ulang Tahun ke-65 Prajurit, Yonif 320/Badak Putih Laksanakan Ziarah ke Sumur tujuh Gunung Karang  

Mei 13, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Selasa, Mei 13, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Berita

Jokowi Teken Inpres Mobil listrik, Momentum Indonesia Capai Target Net Zero Emission

by redaksi
September 16, 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
Jokowi Teken Inpres Mobil listrik, Momentum Indonesia Capai Target Net Zero Emission

Presiden Jokowi Saat Melihat Mobil Listrik | Foto: Istimewa Presiden Jokowi saat melihat mobil listrik. Foto: Ist

501
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah (Pemda) mendapatkan dukungan dari para wakil rakyat di Senayan.

Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin mendukung langkah orang nomor satu di Indonesia tersebut lantaran kebijakan penggunaan kendaraan listrik akan dapat meningkatkan kapabilitas energi terbarukan.

“Tentu kita dukung ya. Karena kebijakan ini juga dapat meningkatkan kapabilitas energi terbarukan, untuk mencapai target net zero emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat,” tutur Mukhtarudin, Jumat (16/9/2022).

Adapun Inpres Nomor 7/2022 yang bernama lengkap Inpres Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Menurut Mukhtarudin, Inpres yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 13 September 2022 tersebut sebagai wujud komitmen Pemerintah dalam menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan (EBT).

Selain itu, Politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah ini bilang Inpres Nomor 7/2022 tentang penggunaan kendaraan listrik itu juga untuk meningkatkan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia lebih hemat dan ramah lingkungan ketimbang kendaraan berbasis bahan bakar minyak (BBM).

“Saya kira sangat hemat dan ramah lingkungan dan tentu mengurangi beban APBN,” beber Mukhtarudin.

Untuk itu, Anggota Banggar DPR RI dari fraksi Golkar ini berharap Indonesia harus dapat mewujudkan kemandirian energi dan menjadi modal besar bagi Indonesia untuk menjadi garda terdepan di global dalam transisi energi menuju peradaban yang lebih maju.

“Saya berharap Indonesia menjadi negara terdepan dalam pengembangan kendaraan listrik,” pungkas Mukhtarudin.

Diketahui, Inpres Nomor 7/2022 ditujukan ke seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju, sekretaris kabinet, kepala staf kepresidenan, jaksa agung, panglima TNI, kepala Kepolisian Indonesia, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.

Melalui Inpres itu, Jokowi memerintahkan agar setiap menteri hingga kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik. Presiden juga menginstruksikan penyusunan alokasi anggaran untuk mendukung program tersebut.@

Share200Tweet125
Previous Post

Jokowi Benar-benar Bingung

Next Post

Pernyataan Effendi Simbolon Punya Hak Imunitas, MKD DPR Putuskan Tak Bersalah

Berita Terkait

Mantan Direksi Bank Jatim: “Kredit di Atas 50 M Persetujuan Direksi”

Kredit Bermasalah Bank Jatim Diduga Lebih Dua Triliun

by redaksi
Mei 13, 2025
0
1.4k

...

Yonif 320/Badak Putih Gelar Perlombaan Antar Kompi Ulun Landap Ulun

Yonif 320/Badak Putih Gelar Perlombaan Antar Kompi Ulun Landap Ulun

by wiwin boncel
Mei 13, 2025
0
1.4k

...

Peringati Hari Ulang Tahun ke-65 Prajurit, Yonif 320/Badak Putih Laksanakan Ziarah ke Sumur tujuh Gunung Karang  

Peringati Hari Ulang Tahun ke-65 Prajurit, Yonif 320/Badak Putih Laksanakan Ziarah ke Sumur tujuh Gunung Karang  

by wiwin boncel
Mei 13, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Effendi Simbolon Kena Semprot TNI

Pernyataan Effendi Simbolon Punya Hak Imunitas, MKD DPR Putuskan Tak Bersalah

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.