Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua

Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua

Mei 12, 2025
Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

Mei 12, 2025
Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Langgar Wewenang Presiden dan DPR Periode 2024-2029: Wajib Batal

Signal Genting Ekonomi Q1/2025, Alarm Keras Bagi Pemerintah

Mei 12, 2025
Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua
Alutsista

Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua

by wiwin boncel
Mei 12, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID  TNI AL Sebagai garda terdepan tidak hanya dalam aspek pertahanan wilayah perairan negara tetapi juga hadir dalam menjamin kesejahteraan...

Read moreDetails
Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

Mei 12, 2025
1.4k
Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Langgar Wewenang Presiden dan DPR Periode 2024-2029: Wajib Batal

Signal Genting Ekonomi Q1/2025, Alarm Keras Bagi Pemerintah

Mei 12, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Senin, Mei 12, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Opini

Jokowi Pro PKI?

by redaksi
Januari 13, 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
Mengapa Tidak Berempati Pada 6 Ayah yang Puteranya Dibunuh dan Disiksa

M Rizal Fadillah. Foto: ist

777
SHARES
2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: M Rizal Fadillah

PERMINTAAN maaf yang disampaikan Presiden Jokowi atas pelanggaran HAM berat masa lalu menurutnya didasarkan pada laporan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. Tim yang dibentuk berdasarkan Keppres No 17 tahun 2022 diketuai oleh Makarim Wibisono dengan Ketua Dewan Pengarah Mahfud MD.

Permohonan maaf ini tidak relevan karena tidak berhubungan dengan Jokowi. Kecuali Jokowi memang mengaitkan diri pada hubungan emosional dengan korban pelanggaran HAM berat. Desakan terkuat agar pemerintah meminta maaf justru datang dari keturunan dan kader kiri simpatisan PKI. Selainnya tuntutan lebih pada proses hukum.

Tiga hal menarik dari pengumuman dan kerja Tim bentukan Jokowi yaitu:

Pertama, sebagian besar kasus pelanggaran HAM berat adalah peristiwa masa Pemerintahan Soeharto yang diawali masa pemberantasan PKI akibat PKI yang gagal kudeta. Kasus Talangsari dan Mei 1998 pelakunya masih ada demikian juga Papua dan Aceh. Nampak TNI yang menjadi sasaran pengungkapan “pelaku” pelanggaran HAM berat.

Kedua, Keppres 17 tahun 2022 menugaskan Tim bekerja untuk pelanggaran HAM berat sampai tahun 2020. Nyatanya tidak satupun pelanggaran HAM berat terjadi di masa Jokowi. Bagaimana dengan tewasnya ratusan petugas KPPS, peristiwa Mei 21-22 tahun 2019 atau pembantaian 6 Laskar 7 Desember 2020?

Ketiga, peristiwa tahun 1965-1966 tidak disebut peristiwa apa, terkesan menghindari sebutan PKI, anggota PKI kah yang dimaksud sebagai korban yang perlu disantuni? TNI pelanggar HAM berat lagi? Permohonan maaf kepada kader atau simpatisan PKI adalah penghianatan sejarah. Mereka yang semestinya minta maaf pada bangsa atas penghianatannya.

Pembentukan Tim juga kontroversial dan melanggar hukum. Aneh Keppres dapat menganulir UU. Pelanggaran HAM berat telah diatur dalam UU No 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Penyelidikan pro yustisia Komnas HAM itu seharusnya ditindaklanjuti oleh Kejagung bukan penyelesaian non yudisial. Masalah HAM berat tidak dapat seenaknya diselesaikan semaunya Presiden melalui Keppres. Apalagi cuma minta maaf. Emang lebaran.

Meski begitu maaf-maafan dalam urusan PKI tidak pada tempatnya. PKI itu komunis yang tidak bermoral, telah berulangkali berbuat jahat terhadap negara sejak tahun 1926, 1948 dan 1965. Bila mereka dikasih angin akan segera mengkonsolidasikan diri lalu kudeta kembali. Terang-terangan atau terselubung.

Melalui permintaan maaf Jokowi maka itu adalah peluang bahkan pembenaran. Pertanyaan mendasarnya ya itulah, Jokowi pro PKI?

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Share311Tweet194
Previous Post

Agar Pahami Tugasnya, Kodim 1715/Yahukimo Gelar Penyuluhan Kepada Para Babinsa Jajarannya

Next Post

KST Ganggu Kamtibmas, Danrem 172/PWY : Serahkan Diri Atau Kami Kejar dan Tangkap

Berita Terkait

Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua

Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua

by wiwin boncel
Mei 12, 2025
0
1.4k

...

Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

by wiwin boncel
Mei 12, 2025
0
1.4k

...

Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Langgar Wewenang Presiden dan DPR Periode 2024-2029: Wajib Batal

Signal Genting Ekonomi Q1/2025, Alarm Keras Bagi Pemerintah

by redaksi
Mei 12, 2025
0
1.4k

...

Next Post
KST Ganggu Kamtibmas, Danrem 172/PWY : Serahkan Diri Atau Kami Kejar dan Tangkap

KST Ganggu Kamtibmas, Danrem 172/PWY : Serahkan Diri Atau Kami Kejar dan Tangkap

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.