Mantan Direksi Bank Jatim: “Kredit di Atas 50 M Persetujuan Direksi”

Kredit Bermasalah Bank Jatim Diduga Lebih Dua Triliun

Mei 13, 2025
Yonif 320/Badak Putih Gelar Perlombaan Antar Kompi Ulun Landap Ulun

Yonif 320/Badak Putih Gelar Perlombaan Antar Kompi Ulun Landap Ulun

Mei 13, 2025
Peringati Hari Ulang Tahun ke-65 Prajurit, Yonif 320/Badak Putih Laksanakan Ziarah ke Sumur tujuh Gunung Karang  

Peringati Hari Ulang Tahun ke-65 Prajurit, Yonif 320/Badak Putih Laksanakan Ziarah ke Sumur tujuh Gunung Karang  

Mei 13, 2025
Mantan Direksi Bank Jatim: “Kredit di Atas 50 M Persetujuan Direksi”
Berita

Kredit Bermasalah Bank Jatim Diduga Lebih Dua Triliun

by redaksi
Mei 13, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID Total kredit bermasalah Bank Jatim diperkirakan lebih dari dua Triliun. "Selain dugaan korupsi di cabang Jakarta, kredit bermasalah lainnya...

Read moreDetails
Yonif 320/Badak Putih Gelar Perlombaan Antar Kompi Ulun Landap Ulun

Yonif 320/Badak Putih Gelar Perlombaan Antar Kompi Ulun Landap Ulun

Mei 13, 2025
1.4k
Peringati Hari Ulang Tahun ke-65 Prajurit, Yonif 320/Badak Putih Laksanakan Ziarah ke Sumur tujuh Gunung Karang  

Peringati Hari Ulang Tahun ke-65 Prajurit, Yonif 320/Badak Putih Laksanakan Ziarah ke Sumur tujuh Gunung Karang  

Mei 13, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Selasa, Mei 13, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Opini

Jimly, Yusril Dan Istana Kebakaran Pemakzulan

by redaksi
Januari 15, 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
Mahfud MD: Hak Rakyat Untuk Makzulkan Jokowi

Petisi 100 saat menyampaikan aspirasi kepada Mahfud MD beserta jajaran Kemenpolhukam di Jakarta. Foto: ist

495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: M Rizal Fadillah

JIMLY Asshiddiqie menyatakan heran dan bingung isu pemakzulan yang diajukan Petisi 100 itu muncul satu bulan sebelum Pemilu. Ia menyatakan aspirasi yang disampaikan melalui Menkopolhukam Mahfud MD adalah cermin dari sikap takut kalah dalam Pilpres. Sementara Yusril Ihza Mahendra mengaitkan dengan kesulitan pemakzulan berdasar Pasal 7B UUD 1945. Parahnya statemen Yusril adalah bahwa usul pemakzulan itu inkonstitusional.

Demikian juga dengan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana ikut menyoroti kedatangan Petisi 100 ke Kantor Menkopolhukam baru-baru ini. Menurutnya pertemuan itu bertendensi hanya untuk meningkatkan elektabilitas Paslon Capres/Cawapres tertentu.

Pandangan Jimly Ashshiddiquie, Yusril Ihza Mahendra dan tudingan Istana seperti ini di samping menggambarkan kepanikan dan ketakutan juga dinilai ngawur. Tidak faham akan konteks dan kronologis. Hal ini sekaligus menjadi koreksi bagi lembaga DPR dan MPR.

Perlu difahami bahwa penyampaikan aspirasi kepada Menkopolhukam merupakan bentuk kepedulian kelompok Petisi 100 terhadap indikasi terjadinya kecurangan Pilpres yang dilakukan oleh pemerintah Jokowi. Jokowi terang-terangan bersikap memihak dan tidak netral. Ia tidak menghormati demokrasi dan membahayakan bangsa dan negara.

Kejahatan politik ini harus dicegah dan diantisipasi serius. Pemilu tanpa Jokowi menjadi opsi rasional. Konsekuensinya adalah Jokowi harus dimakzulkan. Mengemuka hangat saat mendekati Pilpres sebagai akibat penghianatan yang semakin nyata Jokowi atas Pemilu yang semestinya jujur, adil dan bersih.

Ngawurnya Jimly, Yusril, dan Istana berdasarkan fakta sebagai berikut:

Pertama, isu pemakzulan bukan baru sebulan menjelang Pemilu akan tetapi Petisi 100 telah mengajukan penyampaian sejak 8 (delapan) bulan yang lalu tepatnya 20 Mei 2023 dan penerimaan seorang anggota DPD RI pada 20 Juli 2023.

Kedua, jauh sebelum diterima Menkopolhukam surat permohonan untuk bertemu dengan Pimpinan DPR dan MPR RI telah diajukan pada tanggal 20 Mei 2023. Hingga kini sama sekali tidak mendapat tanggapan. DPR/MPR dinilai “buta” dan “tuli” atas aspirasi rakyat.

Ketiga, konten Petisi berujung pada dua tuntutan yaitu pemakzulan Jokowi dan pemulihan kedaulatan rakyat. Petisi 100 mengajukan 23 (dua puluh tiga) alasan politik dan hukum agar memenuhi ketentuan Pasal 7A UUD 1945.

Keempat, keliru jika usulan pemakzulan Presiden Jokowi itu dianggap inkonstitusional. Alasan dengan berdalih Pasal 7B tidak relevan karena hal itu menyangkut mekanisme. Usulan Petisi 100 memiliki argumen hukum yang sangat kuat. Memenuhi ketentuan Pasal 7A sebagai bahan bagi mekanisme Pasal 7B UUD 1945.

Kelima, usul pemakzulan Petisi 100 tidak bertendensi pada peningkatan elektabilitas Paslon siapapun. Bahwa ide dan narasi Petisi 100 itu memberi manfaat politik bagi siapapun menjadi persoalan lain. Tendensi aspirasi Petisi 100 adalah penyelamatan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemulihan demokrasi akibat penghianatan kaum oligarki.

Penyampaian aspirasi kepada Menkopolhukam di samping karena adanya Desk Pengaduan Pelanggaran Pemilu, juga sebagai bukti bahwa apa yang dikhawatirkan dan menjadi keprihatinan Petisi 100 atas “cawe-cawe” jokowi ternyata semakin faktual dan brutal.

“Pemilu tanpa Jokowi” menegaskan bahwa Petisi 100 konsisten pada penyelenggaraan Pemilu. Hanya fenomena yang terindikasi adalah bahwa kekacauan dan kekisruhan Pemilu 2024 ini disebabkan oleh sikap politik Jokowi sendiri.

Jimly, Yusril dan Ari Dwipayana dengan membela keberadaan Jokowi sesungguhnya telah melibatkan diri atau ikut serta dalam proses kejahatan politik yang telah dilakukan oleh Jokowi. Jimly, Yusril dan Istana kebakaran !

Hal mendesak dan menjadi syarat mutlak untuk perbaikan demokrasi di Indonesia saat ini adalah “Pemilu tanpa Jokowi”.

Makzulkan Jokowi segera. Perubahan politik itu cepat, tuan tuan! @

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Share198Tweet124
Previous Post

Sambut Gelaran PON 2024, Dandim buka seleksi Pra-PON Futsal Papua Pegunungan

Next Post

Polsek Manyar Bekuk Pelaku Curanmor di Kawasan JIIPE

Berita Terkait

Mantan Direksi Bank Jatim: “Kredit di Atas 50 M Persetujuan Direksi”

Kredit Bermasalah Bank Jatim Diduga Lebih Dua Triliun

by redaksi
Mei 13, 2025
0
1.4k

...

Yonif 320/Badak Putih Gelar Perlombaan Antar Kompi Ulun Landap Ulun

Yonif 320/Badak Putih Gelar Perlombaan Antar Kompi Ulun Landap Ulun

by wiwin boncel
Mei 13, 2025
0
1.4k

...

Peringati Hari Ulang Tahun ke-65 Prajurit, Yonif 320/Badak Putih Laksanakan Ziarah ke Sumur tujuh Gunung Karang  

Peringati Hari Ulang Tahun ke-65 Prajurit, Yonif 320/Badak Putih Laksanakan Ziarah ke Sumur tujuh Gunung Karang  

by wiwin boncel
Mei 13, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Polsek Manyar Bekuk Pelaku Curanmor di Kawasan JIIPE

Polsek Manyar Bekuk Pelaku Curanmor di Kawasan JIIPE

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.