Mantan Direksi Bank Jatim: “Kredit di Atas 50 M Persetujuan Direksi”

Kredit Bermasalah Bank Jatim Diduga Lebih Dua Triliun

Mei 13, 2025
Yonif 320/Badak Putih Gelar Perlombaan Antar Kompi Ulun Landap Ulun

Yonif 320/Badak Putih Gelar Perlombaan Antar Kompi Ulun Landap Ulun

Mei 13, 2025
Peringati Hari Ulang Tahun ke-65 Prajurit, Yonif 320/Badak Putih Laksanakan Ziarah ke Sumur tujuh Gunung Karang  

Peringati Hari Ulang Tahun ke-65 Prajurit, Yonif 320/Badak Putih Laksanakan Ziarah ke Sumur tujuh Gunung Karang  

Mei 13, 2025
Mantan Direksi Bank Jatim: “Kredit di Atas 50 M Persetujuan Direksi”
Berita

Kredit Bermasalah Bank Jatim Diduga Lebih Dua Triliun

by redaksi
Mei 13, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID Total kredit bermasalah Bank Jatim diperkirakan lebih dari dua Triliun. "Selain dugaan korupsi di cabang Jakarta, kredit bermasalah lainnya...

Read moreDetails
Yonif 320/Badak Putih Gelar Perlombaan Antar Kompi Ulun Landap Ulun

Yonif 320/Badak Putih Gelar Perlombaan Antar Kompi Ulun Landap Ulun

Mei 13, 2025
1.4k
Peringati Hari Ulang Tahun ke-65 Prajurit, Yonif 320/Badak Putih Laksanakan Ziarah ke Sumur tujuh Gunung Karang  

Peringati Hari Ulang Tahun ke-65 Prajurit, Yonif 320/Badak Putih Laksanakan Ziarah ke Sumur tujuh Gunung Karang  

Mei 13, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Selasa, Mei 13, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Opini

Jika Mahkamah Konstitusi Berkompromi: Reformasi Atau Revolusi?

by redaksi
April 7, 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
Jika Mahkamah Konstitusi Berkompromi: Reformasi Atau Revolusi?

Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Foto: ist

509
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: M RIzal Fadillah

FRONT Penegak Daulat Rakyat (F-PDR) dan elemen aksi lain menggelar mimbar rakyat di area Patung Kuda untuk mendukung Hakim MK agar memiliki keberanian. Keberanian merupakan faktor penting bagi penegakan kejujuran dan keadilan. Rakyat berharap Hakim MK dalam keadaan sehat memutuskan gugatan PHPU pasangan 01 dan 03 atas KPU dengan pasangan terkait 02.

Agenda MK sendiri hari Jum’at 5 April 2024 adalah mendengarkan keterangan 4 Menteri dan DKPP sebagai kelanjutan dari keterangan saksi dan saksi ahli. Sayang Hakim MK membatasi hak untuk bertanya kepada para Menteri hanya untuk Majelis sendiri. Para pihak dibungkam. Atas pertanyaan lunak Majelis Hakim, para Menteri memberi penjelasan formalitas dan normatif. Persidangan pun berjalan datar-datar saja.

Optimistisme yang dicoba dibangun mulai memudar. Muncul prasangka bahwa tanya jawab Hakim dengan para Menteri sudah dikompromikan. Pantas Jokowi sumringah melepas para Menteri dipanggil Hakim MK. Aksi pengunjuk rasa yang panas sedangkan ruang persidangan adem- adem. Keterangan Menteri dinilai menyembunyikan fakta.

Harapan tinggal persidangan setelah lebaran 19 April untuk Putusan 22 April. Muncul tanda tanya besar apakah Majelis Hakim MK mampu di depan rakyat menampilkan wajah yang menggembirakan atau sebaliknya menguatkan ketidakpercayaan publik?.

Jika MK tidak kembali ke ‘khittah’ asal dari perjuangannya dan mempersempit diri dalam kewenangannya, sekedar tukang hitung angka, maka suara berisik rakyat akan sampai pada desakan pembubaran MK. MK hanya Majelis pembenar atas kecurangan, kebohongan dan kepura-puraan.

Gerakan rakyat untuk melawan ketidakbenaran dan ketidakadilan tidak berhenti pada status “final and binding” Putusan MK.

Tangga 22 April akan menjadi hari darurat hukum dan politik. Skandal yang tidak dapat dibongkar dan diberi sanksi hukum. MK membiarkan rakyat Indonesia berisik bahkan akan gaduh terus menerus. Rakyat yang dendam dan marah. Mengutuk perilaku politisi dan penegak hukum yang mengalami kebangkrutan moral. Hakim itu menjadi sekedar tukang tiup terompet undang-undang bukan benteng dan banteng dari keadilan.

Mahasiswa segera bangun dan bergerak pasca putusan MK yang tidak memihak. Mahasiswa akan mengenang sukses Reformasi bulan Mei 26 tahun yang lalu. Mereka tidak peduli dengan persoalan elektoral tetapi bermisi melawan politik dinasti Jokowi, raja dan pengkhianat demokrasi. Reformasi harus diulangi.

Tanggal 1 Mei 2024 kezaliman politik dan hukum rezim juga akan mendapat perlawanan buruh. Itulah hari buruh se-dunia. Dengan membawa luka omnibus law buruh akan melabrak dan memukul Istana “Lengserkan Jokowi”. May Day adalah panggilan darurat untuk penggalangan. Konon slogan perjuangan 1 Mei 2024 adalah “May Day Revolution”. Api revolusi yang disulut untuk membakar semangat perbaikan bangsa.

Jika KPU menjadi perusak, Bawaslu pengawal perusakan, MK menjadi peneguh kerusakan dan Presiden itu biang atau bapak dari kerusakan, maka tagline perjuangan mahasiswa dan buruh menjadi menarik: Reformasi atau Revolusi.

Ketika revolusi mental hanya menjadi semata omong, revolusi hukum bagai macan ompong, maka revolusi sosial dan politik akan ada yang memukul gong. Untuk memulai.

MK kini ditantang untuk mengambil keputusan apakah menjadi pengawal dan pelurus Konstitusi atau penyulut api Revolusi ?
Kondisi bangsa saat ini sudah sangat serius, bukan sedang bermain-main. MK menjadi pahlawan atau pengkhianat, pemenang atau pecundang, April yang dibuat bahagia atau Mei yang membara?

Perlawanan rakyat masih panjang, ada Juni, Juli, Agustus hingga Oktober menjelang pelantikan. Jika dipaksakan Pasangan “haram” Prabowo Gibran dilantik juga, maka rakyat akan tetap melawan, membangkang dan memberontak. Negara Pancasila harus tetap merdeka dan tidak terima atau menyerah kepada kejahatan politik yang merajalela.

Sekali merdeka tetap merdeka! Jangan jadi abu revolusi tetapi jadilah api revolusi.@

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Share204Tweet127
Previous Post

Kebohongan dan Kebodohan Qodari

Next Post

Koruptor, Pencuci Uang dan Pengkhianat Negara: Hukum Gantung!

Berita Terkait

Mantan Direksi Bank Jatim: “Kredit di Atas 50 M Persetujuan Direksi”

Kredit Bermasalah Bank Jatim Diduga Lebih Dua Triliun

by redaksi
Mei 13, 2025
0
1.4k

...

Yonif 320/Badak Putih Gelar Perlombaan Antar Kompi Ulun Landap Ulun

Yonif 320/Badak Putih Gelar Perlombaan Antar Kompi Ulun Landap Ulun

by wiwin boncel
Mei 13, 2025
0
1.4k

...

Peringati Hari Ulang Tahun ke-65 Prajurit, Yonif 320/Badak Putih Laksanakan Ziarah ke Sumur tujuh Gunung Karang  

Peringati Hari Ulang Tahun ke-65 Prajurit, Yonif 320/Badak Putih Laksanakan Ziarah ke Sumur tujuh Gunung Karang  

by wiwin boncel
Mei 13, 2025
0
1.4k

...

Next Post
China Lagi China Lagi

Koruptor, Pencuci Uang dan Pengkhianat Negara: Hukum Gantung!

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.