Letkol Inf Ribut Yodo Apriantono, S.M. Resmi Jabat Danyonif 330 /Tri Dharma Kostrad

Letkol Inf Ribut Yodo Apriantono, S.M. Resmi Jabat Danyonif 330 /Tri Dharma Kostrad

Mei 13, 2025
Program MBG Dirancang untuk Tingkatkan Gizi serta Perekonomian Warga

Program MBG Dirancang untuk Tingkatkan Gizi serta Perekonomian Warga

Mei 13, 2025
Mantan Direksi Bank Jatim: “Kredit di Atas 50 M Persetujuan Direksi”

Kredit Bermasalah Bank Jatim Diduga Lebih Dua Triliun

Mei 13, 2025
Letkol Inf Ribut Yodo Apriantono, S.M. Resmi Jabat Danyonif 330 /Tri Dharma Kostrad
Alutsista

Letkol Inf Ribut Yodo Apriantono, S.M. Resmi Jabat Danyonif 330 /Tri Dharma Kostrad

by wiwin boncel
Mei 13, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID   Hari ini menjadi momentum penting dalam perjalanan Batalyon Infanteri 330/Tri Dharma, dengan diselenggarakannya Serah Terima Jabatan Komandan Batalyon dari...

Read moreDetails
Program MBG Dirancang untuk Tingkatkan Gizi serta Perekonomian Warga

Program MBG Dirancang untuk Tingkatkan Gizi serta Perekonomian Warga

Mei 13, 2025
1.4k
Mantan Direksi Bank Jatim: “Kredit di Atas 50 M Persetujuan Direksi”

Kredit Bermasalah Bank Jatim Diduga Lebih Dua Triliun

Mei 13, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Rabu, Mei 14, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Opini

Jihad Memerangi Jokowi

by redaksi
Agustus 15, 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
Jihad Memerangi Jokowi

Pengukuhan Paskibraka 2024 di IKN. Nampak Paskibraka perempuan tidak mengenakan jilbab. Padahal mereka menggunakan jilbab saat dikirim mewakili daerahnya. Foto: ist

502
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: M Rizal Fadillah

PERISTIWA pengukuhan Paskibraka 2024 oleh Jokowi di IKN dengan pencopotan jilbab adalah kezaliman dan serangan pada umat dan agama Islam di Indonesia. Perbuatan tersebut tidak bisa ditoleransi karena termasuk kategori pelanggaran HAM. Baru kali ini pencopotan paksa itu terjadi saat upacara peringatan HUT RI akan dilaksanakan.

Mengingat Paskibraka sekarang berada di bawah pengelolaan dan tanggung jawab BPIP maka larangan penggunaan jilbab itu tentu atas kebijakan BPIP. Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengakui akan hal itu bahkan minta maaf pada masyarakat. Hanya culasnya, minta maaf Yudian hanya atas terjadinya kegaduhan. Ia masih bertahan bahwa kebijakan melepas jilbab hanya pada saat pengukuhan dan upacara kenegaraan.

Ia menyatakan pencopotan jilbab itu tidak selamanya. Nah, sebagai mantan  Rektor Perguruan Tinggi Agama Islam tentu aneh jika ia mampu menyatakan bahwa penggunaan jilbab itu tergantung kondisi. Ini artinya sama saja dengan ambivalen atau munafik.
dikhawatirkan perilaku Yudian sudah memenuhi kategori kaum munafik.

IKN memang disinyalir berpenghuni banyak setan baik manusia maupun jin. Hal ini bersandar pada ritual-ritual mistik yang dipastikan “mengundang” mahluk halus atau jin. Lucunya Istana Garuda karya I Nyoman Nuarta pun bernuansa seram berpostur Kelelawar. Bahkan media sosial memelesetkan IKN sebagai Istana Kuntilanak Nusantara atau Istana Kerajaan jiN.

BPIP berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Presiden. Karenanya kebijakan BPIP tidak dapat lepas dari pengawasan dan tanggung jawab Presiden. Ketika pengukuhan Paskibraka 2024 di IKN pencopotan jilbab itu sudah dilakukan. Presiden diduga tahu dan dilaporkan BPIP akan adanya larangan tersebut. Atas hal ini ada dua kemungkinan  sikap Presiden Jokowi yaitu menyetujui atau membiarkan. Artinya tidak menegur atau menindak BPIP. Jokowi terlibat pencopotan jilbab.

Syari’at Islam diinjak-injak, petugas perempuan  Paskibraka berjilbab dipaksa baik fisik atau paksaan psikis, sulit melakukan perlawanan. Yudian dan Jokowi telah menentang hukum Allah. Umat Islam tidak bisa membiarkan. Jokowi menginjak syariat, Jokowi menghina Islam, Jokowi musuh umat Islam. Umat harus melakukan perlawanan.

Jokowi harus mencabut larangan BPIP atau pada 17 Agustus 2024  HUT RI tetap dengan petugas upacara  yang dicopot jilbabnya. Jika kebijakan  kekafiran BPIP tetap dijalankan dengan disetujui atau dibiarkan Jokowi, maka di samping Jokowi telah  melakukan penistaan agama juga secara syari’at umat Islam menjadi wajib untuk berjihad membela kemuliaan agama-Nya. Jihad memerangi Jokowi.@

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Share201Tweet126
Previous Post

Semarak Kemerdekaan RI ke-78 di Yonarmed 12 Kostrad

Next Post

Memaksa Paskibraka Putri 2024 Lepas Hijab, BPIP Meniru Cara Komunis?

Berita Terkait

Letkol Inf Ribut Yodo Apriantono, S.M. Resmi Jabat Danyonif 330 /Tri Dharma Kostrad

Letkol Inf Ribut Yodo Apriantono, S.M. Resmi Jabat Danyonif 330 /Tri Dharma Kostrad

by wiwin boncel
Mei 13, 2025
0
1.4k

...

Program MBG Dirancang untuk Tingkatkan Gizi serta Perekonomian Warga

Program MBG Dirancang untuk Tingkatkan Gizi serta Perekonomian Warga

by Didik Moker
Mei 13, 2025
0
1.4k

...

Mantan Direksi Bank Jatim: “Kredit di Atas 50 M Persetujuan Direksi”

Kredit Bermasalah Bank Jatim Diduga Lebih Dua Triliun

by redaksi
Mei 13, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Jihad Memerangi Jokowi

Memaksa Paskibraka Putri 2024 Lepas Hijab, BPIP Meniru Cara Komunis?

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.