Hukum Mendoakan Non-Muslim yang Meninggal

Hukum Mendoakan Non-Muslim yang Meninggal

Mei 10, 2025
Sekda Marullah dan Eks Gubernur DKI Fauzi Bowo: Dua Tokoh Besar Kebanggaan Betawi dan Masyarakat Jakarta

Sekda Marullah dan Eks Gubernur DKI Fauzi Bowo: Dua Tokoh Besar Kebanggaan Betawi dan Masyarakat Jakarta

Mei 10, 2025
Mengkritik Aturan Jokowi Soal Pemberian Alat Kontrasepsi Pada Siswa

Vasektomi Sebagai Syarat Bansos, Haram

Mei 10, 2025
Hukum Mendoakan Non-Muslim yang Meninggal
Opini

Hukum Mendoakan Non-Muslim yang Meninggal

by redaksi
Mei 10, 2025
0
1.4k

Oleh: KH. M. Shiddiq Al-Jawi Tanya: Ustadz, bolehkah muslim mendoakan non-muslim yang meninggal? Misalnya, mantan presiden Jokowi yang telah mendoakan...

Read moreDetails
Sekda Marullah dan Eks Gubernur DKI Fauzi Bowo: Dua Tokoh Besar Kebanggaan Betawi dan Masyarakat Jakarta

Sekda Marullah dan Eks Gubernur DKI Fauzi Bowo: Dua Tokoh Besar Kebanggaan Betawi dan Masyarakat Jakarta

Mei 10, 2025
1.4k
Mengkritik Aturan Jokowi Soal Pemberian Alat Kontrasepsi Pada Siswa

Vasektomi Sebagai Syarat Bansos, Haram

Mei 10, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Sabtu, Mei 10, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Opini

Jangan Sampai Kantor Gubernur Jawa Barat Digeledah KPK

by redaksi
Desember 23, 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
Mengapa Tidak Berempati Pada 6 Ayah yang Puteranya Dibunuh dan Disiksa

M Rizal Fadillah. Foto: ist

498
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: M Rizal Fadillah

Di depan acara Pembukaan Mukerwil PWNU Jabar di Ponpes Al Muhajirin 2 Kab Purwakarta Ridwan Kamil menyatakan bahwa Pemprov Jawa Barat telah menggelontorkan dana sebesar 1 Trilyun rupiah untuk keperluan da’ wah Nahdhatul Ulama (NU).

Alih-alih gembira dengan “perhatian” Gubernur berupa penggelontoran dana tersebut, justru PWNU Jabar meminta klarifikasi Ridwan Kamil atas pernyataan yang dapat menggoncangkan internal NU. Wakil Ketua PWNU Asep Syaripudin meminta agar Gubernur Jabar Ridwan Kamil membuka data dan menyampaikan kepada publik atas pernyataan besaran dana tersebut.

“Ridwan Kamil sudah merusak nama baik NU dan mempermalukan keluarga besar NU Jabar”, seru Asep Syaripudin. Ia meminta anggota DPRD Jabar untuk menanyakan masalah ini kepada Ridwan Kamil dalam dengar pendapat Dewan.

Menurut Ridwan Kamil Dana Da’wah yang digelontorkan adalah 160 Milyar 80 % nya untuk JQH dari NU. Program One Pesantren One Product (OPOP) sebesar 220 Milyar dan itu 70 % adalah Pesantren NU. Hibah bertahap NU dan elemen-elemennya pada tahun 2019 sebesar 231 Milyar, tahun 2020 109 Milyar, tahun 2021 83 Milyar, dan tahun 2022 sebesar 253 Milyar.

Ridwan Kamil menegaskan selama menjabat sebagai Gunernur ia telah menggelontorkan dana APBD untuk NU sebesar 1 Trilyun. PWNU khawatir pernyataan ini dapat menimbulkan persoalan internal dan eksternal. Karenanya perlu adanya langkah transparansi Ridwan Kamil untuk selanjutnya.

Jikapun kelak Pemprov Jabar membuka data kepada publik tentang alokasi APBD maka itu adalah pengejawantahan dari asas keterbukaan Informasi sebagaimana diatur dalam UU No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dan atas dasar itu, maka tuntutan PWNU kepada Ridwan Kamil bukanlah hal yang mengada-ada.

Saat ini kita terkejut atas berita bahwa Kantor Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa digeledah KPK. Begitu juga dengan Kantor Wagub Emil Dardak dan Sekda Adhy Karyono. Kasusnya berkaitan dengan suap atas alokasi dana hibah kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak (STPS), Staf Ahli Wakil Ketua DPRD Rusdi (RS), Kades Jelgung Abdul Hamid (AH) serta Korlap Pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Sebelum proses memanas yang memancing KPK turun tangan, maka sebaiknya Gubernur Jabar mengambil inisiatif dengan langsung menjelaskan masalah dana hibah ke masyarakat tersebut baik alokasi kepada ormas keagamaan, kebudayaan maupun ormas lainnya.

Jelaskan siapa yang menentukan lalu apa parameter serta bagaimana mekanisme dan pola proporsinya. Laporan atau temuan BPK dapat dijadikan sandaran.

Jika KPK yang kini sedang gemar melangkah ke Daerah itu telah melakukan penyidikan, maka posisi Gubernur maupun pejabat Pemprov Jabar lainnya akan menjadi lebih sulit.

Kendala bagi Pak Ridwan Kamil untuk dapat dan layak ikut berkompetisi dalam Pilpres, mendapatkan jabatan Menteri, ataupun menduduki kembali kursi Gubernur Jawa Barat untuk kedua kalinya.

Jadinya semua mimpi dan hanya sekedar mimpi. Semoga saja tidak.@

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Share199Tweet125
Previous Post

BLC Desa Tanggulwelahan Terpilih Sebagai Inkubator di Nusantara Festival Koperasi dan UMKM 2022

Next Post

Memberikan Golok Kepada Orang Gila

Berita Terkait

Hukum Mendoakan Non-Muslim yang Meninggal

Hukum Mendoakan Non-Muslim yang Meninggal

by redaksi
Mei 10, 2025
0
1.4k

...

Sekda Marullah dan Eks Gubernur DKI Fauzi Bowo: Dua Tokoh Besar Kebanggaan Betawi dan Masyarakat Jakarta

Sekda Marullah dan Eks Gubernur DKI Fauzi Bowo: Dua Tokoh Besar Kebanggaan Betawi dan Masyarakat Jakarta

by redaksi
Mei 10, 2025
0
1.4k

...

Mengkritik Aturan Jokowi Soal Pemberian Alat Kontrasepsi Pada Siswa

Vasektomi Sebagai Syarat Bansos, Haram

by redaksi
Mei 10, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Reshuffle Kabinet Semata Demi Kekuasaan, Buka Untuk Rakyat

Memberikan Golok Kepada Orang Gila

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.