SIAGAINDONESIA.ID Hotman Paris mendapat surat kuasa dari Ahmad Faisal suami mendiang Asiah Sinta Dewi Hasibuan, wanita yang tewas akibat terjatuh dari lift Bandara Kualanamu pada Kamis (27/4/2023).
“Kami baru ditunjuk sebagai kuasa hukum. Sekarang ini hanya sebatas somasi dan kemungkinan membuat laporan polisi,” kata Hotman Paris di W Super Club, Jakarta Utara, Selasa (2/5/2023).
Somasi yang dimaksud Hotman ditujukan pada enam perusahaan terkait.
“Kami segera melayangkan somasi, nama-nama perusahaan beserta direksi dari PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura II Aviasi, PT Angkasa Pura Solusi, GMR Airpots Limited, GMR Airports Consortium, dan Aeroports de Paris,” ungkap Hotman.
Hotman menegaskan bahwa pihak keluarga hingga kini belum menerima penjelasan resmi dari pihak bandara terkait meninggalnya Asiah.
Selain itu, pihak keluarga juga belum menjalani proses berita acara pemeriksaan (BAP).
“Kita kirim somasi dulu karena sampai hari ini belum ada penjelasan resmi ataupun tidak ada keluarga ini belum didatangi pihak berwenang pengelolaan bandara dan lift tersebut,” lanjutnya.
“Jadi kita sudah bicara dengan Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak. Dia berbicara kasus ini sudah ditangani oleh Polresta Deli Serdang, tapi saya juga agak terkejut karena sampai hari ini belum ada keluarga yang dilakukan BAP,” tutupnya.
Sebelumnya Asiah Sinta Dewi Hasibuan ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di basement lift Bandara Kualanamu pada Kamis (27/4/2023).
Jasad mendiang Asiah ditemukan sudah membusuk di basement lift Bandara Kualanamu setelah tiga hari menghilang.
Dalam rekaman CCTV yang beredar di media sosial, terlihat detik-detik Asiah yang jatuh ke lantai dasar lift.
Rekaman CCTV tersebut seolah menguak adanya dugaan kelalaian dalam kasus meninggalnya Asiah.
Bahkan, pihak keluarga Asiah mengaku belum menerima klarifikasi dari pihak bandara terkait kasus tersebut.
Pihak keluarga lantas memohon bantuan kepada pengacara kondang Hotman Paris untuk melakukan somasi.@