Mantan Direksi Bank Jatim: “Kredit di Atas 50 M Persetujuan Direksi”

Kredit Bermasalah Bank Jatim Diduga Lebih Dua Triliun

Mei 13, 2025
Yonif 320/Badak Putih Gelar Perlombaan Antar Kompi Ulun Landap Ulun

Yonif 320/Badak Putih Gelar Perlombaan Antar Kompi Ulun Landap Ulun

Mei 13, 2025
Peringati Hari Ulang Tahun ke-65 Prajurit, Yonif 320/Badak Putih Laksanakan Ziarah ke Sumur tujuh Gunung Karang  

Peringati Hari Ulang Tahun ke-65 Prajurit, Yonif 320/Badak Putih Laksanakan Ziarah ke Sumur tujuh Gunung Karang  

Mei 13, 2025
Mantan Direksi Bank Jatim: “Kredit di Atas 50 M Persetujuan Direksi”
Berita

Kredit Bermasalah Bank Jatim Diduga Lebih Dua Triliun

by redaksi
Mei 13, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID Total kredit bermasalah Bank Jatim diperkirakan lebih dari dua Triliun. "Selain dugaan korupsi di cabang Jakarta, kredit bermasalah lainnya...

Read moreDetails
Yonif 320/Badak Putih Gelar Perlombaan Antar Kompi Ulun Landap Ulun

Yonif 320/Badak Putih Gelar Perlombaan Antar Kompi Ulun Landap Ulun

Mei 13, 2025
1.4k
Peringati Hari Ulang Tahun ke-65 Prajurit, Yonif 320/Badak Putih Laksanakan Ziarah ke Sumur tujuh Gunung Karang  

Peringati Hari Ulang Tahun ke-65 Prajurit, Yonif 320/Badak Putih Laksanakan Ziarah ke Sumur tujuh Gunung Karang  

Mei 13, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Selasa, Mei 13, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Berita

Inilah Inpres 3/2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas

by redaksi
Juni 18, 2022
Reading Time: 1 min read
A A
Inilah Inpres 3/2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas

Inpres 3/2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas. Foto: repro

492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas.

Inpres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan memberdayakan serta memperkuat institusi keluarga melalui optimalisasi penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas di setiap desa/kelurahan.

“Menetapkan kebijakan dan mengambil langkah-langkah secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk meningkatkan kualitas keluarga dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas melalui penyediaan data keluarga dan dokumen kependudukan, perubahan perilaku keluarga, peningkatan cakupan layanan dan rujukan pada keluarga, dan penataan lingkungan keluarga,” instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui Inpres ini.

Instruksi tersebut ditujukan Presiden Jokowi kepada sejumlah menteri dan kepala lembaga serta seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di tanah air.

Adapun menteri dan kepala lembaga tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Agama, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Melalui Inpres, Presiden Jokowi juga memberikan instruksi khusus kepada jajaran terkait, mulai dari Menko PMK, Mendagri, Mendes PDTT, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Kepala BKKBN, hingga para kepala daerah.

“Penetapan kebijakan dan pengambilan langkah-langkah dalam meningkatkan kualitas keluarga melalui optimalisasi penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas dilaksanakan secara terintegrasi dan konvergen sebagaimana tercantum dalam lampiran Instruksi Presiden ini,” disebutkan dalam Inpres seperti dikutip dari laman setkab, Sabtu (18/6/2022).

Inpres 3/2022 ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan, yaitu 20 Mei 2022.@

Tags: InpresKampung Keluarga Berkualitas
Share197Tweet123
Previous Post

Manuver Politik Cerdik Surya Paloh

Next Post

Presiden Jokowi Minta 800 Ribu Vaksin Segera Disuntikkan ke Hewan Ternak

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Presiden Jokowi Minta 800 Ribu Vaksin Segera Disuntikkan ke Hewan Ternak

Presiden Jokowi Minta 800 Ribu Vaksin Segera Disuntikkan ke Hewan Ternak

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.