SIAGAINDONESIA.ID Bertepatan HUT RI ke 78, pihak Kemenkumham Jatim memberi remisi kepada ribuan narapidana yang ada di wilayah Jatim, dari ribuan orang narapidana tersebut sedikitnya 255 orang mendapatkan remisi bebas.
Besaran remisi yang diberikan bervariasi mulai satu bulan hingga enam bulan.
Sementara itu dalam acara pemberian remisi tersebut dihadiri Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.
Penyerahan SK remisi dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kepada dua warga binaan di aula Rutan perempuan kelas IiA Surabaya di Porong Sidoarjo Jatim.
Menurut Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari mengatakan dari 17.076 orang warga binaan yang mendapatkan remisi, 16.851 orang diantaranya mendapatkan pengurangan masa tahanan dan 255 warga binaan lainya langsung bebas” jadi ada yang mendapatkan pengurangan masa tahanan dan ada yang langsung bebas,” kata Imam Jauhari, Kamis(17/8/2023).
Warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut, tambah Imam Jauhari, berasal dari berbagai latar belakang tindak pidana.” Ya campur, ada yang pidana umum, ada yang dari narkoba, tapi mayoritas sekitar 60 persen adalah dari penyalah gunaan narkoba,” imbuh Jauhari.
Selain itu, program pemberian remisi ini juga meringankan beban negara, karena adanya program tersebut negara bisa menghemat sekitar Rp 29 milyar.
“Bukan berarti pihak kami obral hukuman, tapi hal ini menjadi bukti bahwa dalam melakukan pembinaan berjalan dengan baik, karena untuk mendapatkan remisi itu warga binaan harus memenuhi persyaratan antara lain harus sudah menjalani masa tahanan minimal enam bulan, berkelakuan baik saat waktu remisi berjalan dan masih ada penilaian lainya,” tutup Imam Jauhari.@