Sosialisasi Program MBG di Tanggulangin Sidoarjo, Dorong Asupan Gizi untuk Indoensia Cerdas

Sosialisasi Program MBG di Tanggulangin Sidoarjo, Dorong Asupan Gizi untuk Indoensia Cerdas

Mei 17, 2025
Uji Forensik Mabes Polri Ditunggu Rakyat

Ijazah Jokowi Siap Go Internasional

Mei 17, 2025
Hukum Mengingkari Nasab

Hukum Membuat Patung

Mei 17, 2025
Sosialisasi Program MBG di Tanggulangin Sidoarjo, Dorong Asupan Gizi untuk Indoensia Cerdas
Berita

Sosialisasi Program MBG di Tanggulangin Sidoarjo, Dorong Asupan Gizi untuk Indoensia Cerdas

by Didik Moker
Mei 17, 2025
0
1.4k

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama mitra kerja Badan Gizi Nasional (BGN) kembali sukses menggelar sosialisasi program MBG...

Read moreDetails
Uji Forensik Mabes Polri Ditunggu Rakyat

Ijazah Jokowi Siap Go Internasional

Mei 17, 2025
1.4k
Hukum Mengingkari Nasab

Hukum Membuat Patung

Mei 17, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Sabtu, Mei 17, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Opini

Hukum Membuat Patung

by redaksi
Mei 17, 2025
Reading Time: 1 min read
A A
Hukum Mengingkari Nasab

KH Luthfi Bashori. Foto: dok. pribadi

491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: KH Luthfi Bashori

DI sekitar kehidupan bangsa Indonesia sejak dulu hingga kita, banyak terdapat hasil kesenian yang berupa patung manusia, entah itu patung seorang tokoh nasional, atau tokoh fiktif, atau juga patung hewan dengan berbagai bentuk ragamnya.

Terlepas dari siapa tokoh yang dipatungkan, atau hewan apa yang dipahatkan, maka hendaklah para seniman Muslim, atau kaum Muslimin yang mempunyai hobi sebagai penikmat seni pahat, wajib mempertimbangkan hukum pembuatan patung itu sendiri dalam kajian syariat Islam.

Allah SWT telah berfirman dalam hadits Qudsi: “Tiadalah orang yang lebih celaka daripada orang yang membuat patung seperti ciptaan-Ku (yakni menggambar makhluk yang bernyawa). (Apabila mereka hendak membuat gambar) hendaklah mereka menggambar biji gandum, atau biji jagung atau biji jawawut”. (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadits ini di antara dalil-dalil yang mengharamkan pembuatan patung-patung berbentuk manusia atau hewan yang bernyawa.

Maksudnya, tiada seorang pun yang lebih durhaka dan celaka di hadapan Allah daripada orang-orang yang membuat patung-patung berbentuk manusia dan hewan, maksudnya membuat patung yang sekira jika ada nyawanya maka patung-patung itu dapat hidup, dikarenakan bentuk gambarnya yang utuh atau sempurna.

Karena itu, bagi para senirupawan, jika mereka harus memahat demi memenuhi profesi dan hobinya, hendaklah membuat patung berupa biji-bijian atau buah-buahan, atau bibit tanaman atau sesuatu yang dapat dimakan, atau dapat juga membuat patung berbentuk benda-benda abstrak, jangan membuat patung berupa makhluk hidup, karena hukumnya haram.@

*) Pengasuh Pesantren Ilmu al-Quran/PIQ)

Share196Tweet123
Previous Post

Pendanaan Besar, Kunci Rumah Buat MBR

Next Post

Ijazah Jokowi Siap Go Internasional

Berita Terkait

Sosialisasi Program MBG di Tanggulangin Sidoarjo, Dorong Asupan Gizi untuk Indoensia Cerdas

Sosialisasi Program MBG di Tanggulangin Sidoarjo, Dorong Asupan Gizi untuk Indoensia Cerdas

by Didik Moker
Mei 17, 2025
0
1.4k

...

Uji Forensik Mabes Polri Ditunggu Rakyat

Ijazah Jokowi Siap Go Internasional

by redaksi
Mei 17, 2025
0
1.4k

...

Jebakan Terhadap Pemerintahan Prabowo Berasal Dari Utang Burden Sharing BI dan Kementerian Keuangan

Pendanaan Besar, Kunci Rumah Buat MBR

by redaksi
Mei 17, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Uji Forensik Mabes Polri Ditunggu Rakyat

Ijazah Jokowi Siap Go Internasional

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.