SIAGAINDONESIA.ID Proyek strategis nasional (PSN) Kawasan Industri dan Pelabuhan Terpadu Gresik (JIIPE) masih menimbulkan polemik. Hingga saat ini tidak ada transparansi dari ATR/BPN Gresik maupun PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) mengenai terbitnya empat bidang Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di kawasan JIIPE seluas 325 hektar.
Pada Tahun 2020-2023 ATR/BPN Gresik diduga sedikitnya menerbitkan empat bidang HPL di pesisir Manyar Gresik yang berada di kawasan JIIPE.
Lahan tersebut diantaranya dikelola Berlian Manyar Sejahtera (PT. BMS) anak perusahaan Pelindo untuk dibangun pelabuhan, lokasinya di tengah laut luasnya 110 hektar dan sedang dikembangkan lagi seluas 40 Ha berbentuk segitiga. Perluasan pembangunan pelabuhan laut tersebut saat ini meresahkan nelayan karena dianggap merusak ekosistem laut dan membatasi aktivitas nelayan.
Lokasi HPL lainnya seluas 98,9, Ha diperuntukan Smelter dan HPL yang belum jelas peruntukannya akan tetapi sudah direklamasi seluas 55,8 Ha. Adapun Bidang HPL Nomor Induk Berkas (NIB) 05353 sesuai data yang didapat dari Sentuh Tanahku dan google earth berada di hutan mangrove seluas 59,7 Ha.
Kepala ATR/BPN Gresik, Kamarudin yang dikonfirmasi soal tanggal dan tahun diterbitkan ke empat bidang HPL tersebut mengatakan antara Tahun 2020-2023 tanpa merinci. Sementara mantan Kakan ATR/BPN Gresik sebelumnya dan saat ini menjabat Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri yang dikonfirmasi minta awak media menghubungi Humas BPN Gresik.
Humas BPN Gresik, Fanani yang dihubungi tidak bereaksi. Demikian halnya PT BKMS melalui Nevi dan Baryanto keduanya bagian legal BKMS dan Mifti Humas BKMS yang berusaha dikonfirmasi tidak pernah merespon.
“Sebagai bagian dari perusahaan terbuka seharusnya tidak ada informasi yang disembunyikan,” kata Pengacara sekaligus Aktivis Jawa Timur, Syafi’i.
Seperti diketahui PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) merupakan badan usaha yang mengelola Kawasan Industri dan Pelabuhan Terpadu Gresik (JIIPE). Kawasan ini merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) patungan antara PT AKR (60%) dan PT. Pelindo (40%). Dikutip dari laman JIIPE merupakan proyek dirancang untuk menjadi salah satu kawasan industri, perumahan dan pelabuhan laut dalam terbesar yang terintegrasi dengan daerah pengembangan seluas 2.933,3 ha.
PT AKR Corporindo Tbk. Adalah perusahaan penyedia layanan logistik untuk produk minyak bumi dan kimia, termasuk terminal tangki penyimpanan, transportasi darat dan laut. Perusahaan terbuka ini juga menangani pelabuhan. Sedangkan PT Pelindo (Persero) adalah BUMN dan operator yang mengoperasikan 94 pelabuhan di 34 provinsi.
Diperoleh informasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur, tidak seperti lazimnya perusahaan lain yang memanfaatkan ruang laut, BKMS walaupun mengantongi PKKPRL dari Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak koordinasi dengan DKP Jatim.
“DKP tidak pernah mengeluarkan surat keterangan sebagai persyaratan PKKPRL dan verifikasi teknis,” ujar Ahli Muda Pengelolaan Ruang Laut yang juga Kasi Ruang Laut DKP, Wahyu Widya Laksana.
Mengomentari hal tersebut Direktur LBH Maritim, I Komang Aries Dharmawan mencatat dua PSN di Jatim yang potong kompas izin PKKPRL yaitu Surabaya Waterfront Land dan BKMS.
“Pemprov Jatim dikangkangi,” ujar Komang yang pengacara itu.
Dirinya membandingkan dengan PSN Kilang Tuban yang dikelola PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) bersama Rosneft Singapore Pte Ltd. Perusahaan yang memanfaatkan ruang laut untuk dumping itu mengikuti prosedur.
“Sama-sama PSN tapi beda perlakuan,” sindir Komang.@team
Discussion about this post