Refleksi Atas Sepakbola, Nasionalisme Dan Luka Kita

Refleksi Atas Sepakbola, Nasionalisme Dan Luka Kita

Juni 7, 2025
Jakarta Menuju Abad Samudera

Pemerintah Perlu Memikirkan Jutaan Orang Kota Yang Tinggal Di Kontrakan Sempit

Juni 7, 2025
Pangdivif 2 Kostrad Sambut Kedatangan Satgas Yonif 501, Kembali Membawa Prestasi

Pangdivif 2 Kostrad Sambut Kedatangan Satgas Yonif 501, Kembali Membawa Prestasi

Juni 6, 2025
Refleksi Atas Sepakbola, Nasionalisme Dan Luka Kita
Opini

Refleksi Atas Sepakbola, Nasionalisme Dan Luka Kita

by redaksi
Juni 7, 2025
0
1.4k

Oleh: Radhar Tribaskoro SEPAK bola, seperti hujan pertama setelah kemarau, tiba-tiba membasahi tanah kering nasionalisme kita. Saat Timnas Indonesia memastikan...

Read moreDetails
Jakarta Menuju Abad Samudera

Pemerintah Perlu Memikirkan Jutaan Orang Kota Yang Tinggal Di Kontrakan Sempit

Juni 7, 2025
1.4k
Pangdivif 2 Kostrad Sambut Kedatangan Satgas Yonif 501, Kembali Membawa Prestasi

Pangdivif 2 Kostrad Sambut Kedatangan Satgas Yonif 501, Kembali Membawa Prestasi

Juni 6, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Sabtu, Juni 7, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Headline

Heh! RKUHP Rejim Jokowi Contek Gaya China Komunis Memberangus Demokrasi

by redaksi
Juni 21, 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
Heh! RKUHP Rejim Jokowi Contek Gaya China Komunis Memberangus Demokrasi

Syafril Sjofyan/Dok.

494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Syafril Sjofyan

MAKSUD hati mau memperbaiki KUHP (Kitab Undang Hukum Pidana) karya penjajahan Belanda. Ternyata oh ternyata lebih kuno dari penjajahan. Kekuasaan malah menjajah bangsa sendiri. Menekan rakyat untuk langgeng dan amannya kekuasaan. Memberangus Demokrasi. Otoriter.

Pasal-pasal RKUHP penuh dengan style pemerintah China Komunis. Pemerintah punya kekuasaan penuh terhadap denyut nafas rakyatnya. Bertentangan dengan pasal UUD 45. Jelas.

Jika RKUHP dibaca oleh dunia internasional, terutama Negara demokrasi. Hancur. Indonesia pasti tidak lagi masuk sebagai Negara Demokrasi terbesar. Sebelumnya pada rezim Jokowi, sudah menyajikan anjloknya indeks demokrasi.

Kenapa disebut Rejim Jokowi. Karena Koalisi Gendut Parpol 82% di legislatif. Tinggal mengamini semua rancangan produk hukum yang diajukan. Dukungan Parpol dengan permen kekuasaan telah membuat anggota DPR, tinggal diatur Ketua-Ketua Partai. Partai yang telah dapat kue kekuasaan sebagai Menteri, Wamen, Dubes dan Komisaris BUMN. Apakah ada bukti?.

Ada banget. UU Minerba yang memanjakan oligarki ekonomi lolos. UU Cipta Kerja, UU yang heboh. Hampir seribu halaman. Berubah-ubah. Beratus aturan turunan, diatur sendiri oleh Eksekutif (baca Presiden).

UU yang secara syah diputuskan inskonstitusional oleh MK. Namun banci masih memberlakukan 2 tahun oleh MK. Baru-baru ini oleh seniman unras dengan ciamik MK sebagai Mahkamah Kasur. Maksudnya mungkin Kelamin.

UU IKN proyek memindahkan ibukota, UU oke nya super cepat. Hanya berdasarkan ide dan keinginan sang Presiden semata. 2024 mau upacara 17 Agustusan di sono. Bukan keinginan rakyat.

Semua tergelar di jaman now. Anggota DPR yang dipilih melalui Pemilu dengan biaya besar dari APBN. Digaji tinggi oleh rakyat. Hanya duduk nyaman. Semua Tinggal Beres. Semua oke. Parah kan.

Di jaman Orba DPR dikenal dengan 3 D (Datang, Duduk, Duit). Alamak enak sekalee di jaman Now. Bukan lagi duduk, bisa sembari tiduran dirumah, heh mungkin juga di hotel. Duit sidang tetap dong.

Rakyat?. Tidak diam. Bergelombang protes mereka sewaktu RUU tersebut. RUU KPK, RUU Cipta Kerja. Mereka unjuk rasa. Waduh sewaktu Unras yang dilindungi konsitusi. Mereka dapat kekerasan aparat secara brutal. Aparat yang digaji rakyat. Tidak segan mengejar-ngejar para pendemo. Sampai jauh dari pusat unras.

Ketika rakyat para pendemo tertangkap. Menjadi bulan-bulanan. Puluhan bogem dan tendangan lars, nyasar diperut dan dikepala mereka. Polisi tidak lagi mengayomi?, Mereka “lupa” dengan tugas menjaga unras untuk menyampaikan aspirasinya.

Sadis. Kekuasaan tidak lagi mengenal anak (rakyat). Waktu itu ada yang mati, banyak yang luka, sebagian dipenjara. Aktivis yang tidak ada dilapangan unras. Di tangkap ditengah malam/Subuh, dengan hukum, pasal yang diadakan. Aktivis ditangkap ditengah malam. (baru-baru ini ternyata tidak mempan bagi artis kondang NM)

Namun “kesadisan” kekuasaan rupanya ternyata tidak cukup menutup dahaga. Mereka sepertinya selalu haus untuk berkuasa secara otoriter. Memberangus demokrasi melalui peraturan hukum. Contek kepada negara China Komunis. Negara otoriter. Bukan Negara Demokrasi. Rejim Jokowi “mengakali” niat suci memperbarui KUHP peninggalan jaman Penjajah Belanda, untuk lebih merdeka.

Melalui RKUHP yang sebentar lagi mau disahkan Juli 2022. Menyisipkan banyak pasal–pasal ancaman penjara dan sanksi denda besar. Diantaranya Pasal 273, 354 dalam penyampaian pendapat. Sebenarnya sangat dijamin UUD 45. Bahkan ada pasal yang mempidana dan sanksi denda buat rakyat yang tidak mampu membeli bendera (sudah kusam). Seharusnya Negara menyediakan.

Pasal–pasal yang sangat ringan tangan terhadap ancam mengancam rakyatnya. Pidana penjara dan denda. Terlalu. Rakyat harus menolak pasal-pasal pembungkaman tersebut. Pasal yang multitafsir yang membuat aparat semakin berkuasa menindas. Terutama pasal di dalam RKUHP yang tidak sejalan dengan semangat reformasi di Indonesia. Sudah mengancam demokrasi serta persatuan kesatuan bangsa Indonesia

Wakil Rakyat? di DPR sudah tidak bisa dipercaya. Elit Kekuasaan paling menyatakan kami putuskan. Silakan Judicial Review ke MK. Seniman melalui unras menyatakan Mahkamah Kelamin, eh Kasur. Kelabu semakin kelam. Perlu Perubahan. Segera.@

*) Pemerhati Kebijakan Publik, Sekjen FKP2B, Aktivis Pergerakan 77-78

Tags: jokowiSyafril Sjofyan
Share198Tweet124
Previous Post

Capres PDIP: Puan atau Ganjar

Next Post

Koalisi-koalisian

Berita Terkait

Paperti 98 dan IKA Usakti Kompak Dukung Presiden Soal Pemenuhan Hak Korban Tragedi Trisakti 98

Paperti 98 dan IKA Usakti Kompak Dukung Presiden Soal Pemenuhan Hak Korban Tragedi Trisakti 98

by redaksi
Januari 13, 2023
0
1.4k

...

Pameran Industri Militer Terbesar Resmi Digelar

Pameran Industri Militer Terbesar Resmi Digelar

by redaksi
November 2, 2022
0
1.4k

...

IMF Menaruh Harapan pada Kepemimpinan Indonesia di G20, Ini Alasannya

IMF Menaruh Harapan pada Kepemimpinan Indonesia di G20, Ini Alasannya

by redaksi
Juli 18, 2022
0
1.4k

...

Next Post
Koalisi-koalisian

Koalisi-koalisian

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.