SIAGAINDONESIA.ID Heboh vido pengakuan Ismail Bolong soal aktivitas pertambangan ilegal di Kalimantan Timur yang diduga dibeking oleh Perwira Tinggi (Pati) Polri.
“Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin,” kata Ismail dalam video yang diunggah channel YouTube GatraTV dilihat, Sabtu (5/11/2022).
Dalam video pengakuannya, Ismail juga mengatakan kalau aktivitas pertambangan yang dilakukan tanpa surat izin itu beroperasi di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar yang menjadi wilayah hukum Polres Bontang. Aktivitas pertambangan ilegal ini, Ismail mengaku telah berjalan sejak bulan Juli tahun 2020 sampai dengan bulan November 2021.
“Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp 5 sampai 10 miliar dengan setiap bulannya,” ujar dia.
Sadar aktivitasnya melanggar hukum, Ismail kemudian melakukan koordinasi dengan Perwira Tinggi (Pati) Polri dengan tujuan untuk membekingi kegiatan ilegal yang dilakukan Ismail juga perusahaan tambang batubara agar tak tersentuh hukum.
Pengakuan Ismail Bolong, dirinya menyerahkan duit kepada jenderal bintang tiga sebesar Rp 6 miliar yang disetor sebanyak tiga kali dan diserahkan langsung kepada Pati polri tersebut.
“Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” beber Ismail.
“Saya serahkan langsung ke ruangan beliau,” tambahnya menekankan.
Tidak hanya menyetor ke pejabat di tingkat Mabes Polri, Ismail juga memberikan uang sebesar Rp 200 juta kepada Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Asriadi pada bulan Agustus 2021.
Tak berapa lama, Ismail Bolong meralat pernyataannya. Dia menegaskan apa yang disampaikannya adalah tidak benar. Ismail Bolong mengaku ditekan Brigjen Hendra Kurniawan, yang saat itu menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri, untuk membuat video testimoni tersebut.
Video klarifikasi Ismail Bolong ini ditanggapi Menko Polhukam Mahfud Md. Mahfud turut menyampaikan bahwa Ismail Bolong telah meralat pengakuannya menyetor Rp 6 miliar ke Kabareskrim.
“Terkait video Ismail Bolong bahwa dirinya pernah menyetor uang miliaran rupiah kepada Kabareskrim, maka setelah diributkan Ismail Bolong meralat dan mengklarifikasi,” kata Mahfud Md kepada wartawan, Minggu (6/11/2022).
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam), Mahfud MD pun angkat suara usai ramai beredar pengakuan Ismail Bolong yang meminta maaf dan mencabut pernyataannya.
“Terkait video Ismail Bolong bahwa dirinya pernah menyetor uang miliaran rupiah kepada Kabareskrim, maka setelah diributkan, Ismail Bolong meralat dan mengklarifikasi,” ujar Mahfud.
Dari informasi yang diterima Mahfud, ada tekanan dari Mantan Karopaminal Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan. Namun hal itu lantas dibantah sendiri oleh Ismail.
“Sudah dibantah sendiri oleh Ismail Bolong. Katanya sih waktu membuatnya Februari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan. Kemudian Juni dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022,” tambahnya.
“Sudah dibantah sendiri oleh Ismail Bolong. Katanya sih waktu membuatnya Pebruari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan. Kemudian Juni dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022,” tuturnya.
Sekedar diketahui, Ismail Bolong dikenal publik di Kota Samarinda sebagai seorang polisi yang pernah bertugas di Polresta Samarinda. Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutedjo mengatakan, Ismail telah mengundurkan diri sebagai anggota Polri.
“Kalo enggak salah sudah mengundurkan diri dari kepolisian. Tahun pastinya kapan, akan saya pastikan lagi ke bagian SDM,” kata Kombes Yusuf kepada wartawan, Sabtu (5/11/2022).
Dari informasi yang dihimpun, Ismail Bolong saat menyatakan mengundurkan diri sebagai anggota Polri, pangkat terakhirnya Aiptu. Adapun Ismail berdinas di Satuan Intelkam Polres Samarinda.
Belakangan santer Ismail menjadi Ketua Pengurus Provinsi Persatuan Tinju Amatir Indonesia atau Pengprov Pertina Kalimantan Timur dan juga menjadi Ketua Dewan DPP Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone (KKMB) Kalimantan Timur.@