SIAGAINDONESIA.ID Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) akhirnya memeriksa Syamsudin alias Gus Samsudin dalam kasus membuat atau merekam konten video tukar pasangan suami istri. Samsudin menjalani pemeriksaan di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Kasus ini pertama kali mencuat dari unggahan akun YouTube Mbah Den (Sariden) yang merupakan milik Samsudin.
Awalnya kasus ini ditangani Polres Kabupaten Blitar, namun mengingat videonya menjadi kontroversial dan Samsudin kurang kooperatif saat menjalani proses penyidikan, maka Polda Jatim mengambil alih kasus ini.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto, mengakui Samsudin memang selalu plin plan saat dilakukan pemeriksaan oleh Polres Blitar terkait lokasi pembuatan konten. Karena itu demi kecepatan pemeriksaan, kasus ini diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
“Bicaranya plin plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin ngomong dibuat di Bogor pertama kali (diperiksa), kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota. Demi kecepatan pemeriksaan selanjutnya diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim,” kata Dirmanto, Kamis (29/2/2024).
Saat ditanya oleh awak media terkait proses pemeriksaannya, Samsudin enggan berkomentar. Ia hanya memberikan reaksi maaf dan jempol kepada wartawan.
“No komen ya,” kata Samsudin singkat.
Sebelumnya, Samsudin membuat konten tukar pasangan suami istri dan membuat resah masyarakat.
Di hadapan perempuan bercadar, si lelaki yang mengenakan sorban menyebutkan boleh hukumnya pasangan suami istri bertukar pasangan. Tetapi dengan syarat jika satu sama lain terdapat rasa saling suka.@