Oleh: Prihandoyo Kuswanto
PERNYATAAN Kepala BP2MI Benny Ramadhani yang siap tempur dengan pihak-pihak yang berseberangan dengan Presiden Jokowi, perlu mendapat tanggapan yang serius sebab sudah melakukan agitasi dan pecah belah terhadap bangsa Indonesia.
Pernyataan Benny tersebut dinilai sangat provokatif dan penuh kebencian yang dapat menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
Mengutip pernyataan Benny Ramdhani yang provokatif dan penuh kebencian yang dituduhkan gerombolan berjubah atas nama agama.
Jelas agitasi seperti ini menggunakan Pancasila untuk menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa tidak sesuai dengan ajaran Pancasila.
Mengadu domba anak bangsa terutama tuduhan terhadap umat Islam justru fitnah tanpa bukti.
Padahal dia tidak sadar ideologi Pancasila bukan akan diganti tetapi sudah diganti dengan ideologi trans Nasional yang bernama individualisme, liberalisme, dan kapitalisme.
Rupanya Benny tidak mengerti sejak UUD diganti dengan UUD 2002 yang diamandemen itu ideologi Pancasila bukan di permusyawaratan tetapi diperebutkan dengan banyak- banyakan suara kalah menang, pertarungan kuat-kuatan dengan sistem Presidenseil.
Bukti bahwa Pancasila tidak lagi menjadi dasar ketatanegaraan negara Indonesia adalah:
Pertama, sistem kolektivisme sistem MPR yang keanggotaan MPR elemen dari rakyat Indonesia telah diganti MPR tidak lagi sebagai lembaga tertinggi negara, kedaulatan rakyat tidak lagi dijalankan sepenuhnya oleh MPR.
Kedua, sistem MPR diganti dengan sistem presidensial yang basisnya individualisme, liberalisme, kapitalisme. Maka kekuasaan dipertarungkan dengan banyak-banyakan suara, kalah menang, kuat kuatan. Maka lahir mayoritas yang menang dan minoritas yang kalah. Dengan demokrasi mayoritas ada oposisi, tentu ini bertentangan dengan Bhinneka Tunggal Ika.
.
Jadi jelas sistem ini menghabisi Pancasila. Tidak ada lagi permusyawaratan perwakilan. Tidak ada nilai “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Sila ke 4 dikhianati diganti dengan banyak-banyakan suara.
Ketiga, tidak ada lagi nilai persatuan Indonesia sila ke 3 dalam pertarungan memperebutkan kekuasaan.
Menurut Arief, Ketua KPU, total ada 894 petugas KPPS yang meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit. Jadi di sini jelas pemilu dengan dasar liberal tidak mengenal “Kemanusiaan Yang adil dan beradab”.
Dalam sistem presidensial tidak mengenal kemanusiaan maka pemilu 2019 perlu tumbal 894 anak bangsa yang tidak bisa diketahui penyebab kematiannya.
Bukti menuduh ada yang ingin mengganti ideologi Pancasila hanya ocehan yang tanpa dasar dan tanpa bukti yang hanya menebar kebencian dan adu domba antar anak bangsa dan pecah belah. Biasanya hal demikian dilakukan oleh antek-antek PKI.
Memang PKI tidak lagi mengusung bendera Palu Arit tetapi telah berubah menjadi sel -sel yang setiap saat akan mengancam bangsa kita.
Pidato sampah pernyataan Kepala BP2MI Benny Ramadhani sebagai pejabat negara seharusnya berkewajiban menjaga persatuan bangsa tetapi justru melakukan fitnaan pada umat Islam. Rasanya sudah bukan lagi kita harus diam pernyataan fitnah agitasi penuh kebencian ini harus dibawa ke ranah hukum. Dan umat Islam harus segerah bangkit dan bersatu sebab di depan mata kita sudah bangkit Neo PKI dengan menggunakan Pancasila sebagai alat gebuk.@
*) Anggota Dewan Pakar Pemuda Pancasila