SIAGAINDONESIA.ID Habib Ali Al Habsyi dilaporkan ke Polrestabes Surabaya atas dugaan perusakan barang milik Cagar Budaya Makam Sunan Agung Sentono Botoputih di Jalan Pegirian Surabaya.
Menanggapi hal itu, Habib Ali akan mengikuti jalannya proses hukum. Pihaknya akan kooperatif dan siap dipanggil pihak kepolisian.
“Tidak benar (merusak cagar budaya). Saya orang taat hukum. Kapanpun pihak kepolisian memanggil, saya siap. Dan saya pasrahkan sepenuhnya pada pihak yang berwajib,” kata Habib Ali pada awak media, Selasa (31/5/2022).
Habib Ali membantah tuduhan dirinya merusak barang milik cagar budaya. Menurutnya, barang-barang itu adalah milik tukang parkir, yakni terdiri dari dua kursi dan satu televisi.
“Punya Pak Munir yang dibeli oleh Pak Yanto. Tidak benar kalau saya diopinikan merusak cagar budaya (Makam Sunan Botoputih),” ungkapnya.
Habib Ali menambahkan, laporan yang dilayangkan padanya merupakan fakta hukum yang tidak berdasarkan fakta hukum lainnya. Sebab tempus delicty (waktu kejadian) dalam peristiwa pengerusakan terjadi pada tanggal 26 Februari 2022, pukul 18.00 WIB.
“Saat itu saya berada di Polsek Simokerto melaporkan dugaan penganiayaan. Jadi jelas sekali laporan yang dituduhkan ke saya didasarkan asumsi bukan lagi proses berdasarkan hukum,” ujarnya.
Habib Ali menduga, kasus tersebut ditunggangi oleh oknum yang akan mengambilalih pengelolaan Cagar Budaya Makam Sunan Agung Sentono.
“Memang ada indikasi yang kami telusuri untuk pengambilalihan pengololahan,” katanya.
Berbagai dugaan upaya pengambilalihan pengelolaan Cagar Budaya Makam Sunan Agung Sentono ini diakui Habib Ali sudah dirasakan sebelum dirinya dilaporkan ke polisi.
“Kami dibenturkan dengan warga dan disebut Majelis FPI. Alhamdulillah itu tidak terbukti, dan warga juga tidak ada masalah dengan kami,” bebernya.
Kegagalan pembentukan opini, menurut Habib Ali, diduga ada oknum yang menunggangi agar muncul peristiwa hukum yang dialaminya saat ini.
“Patut diduga ada penunggang-penunggang memang menunggangi persoalan ini. Awalnya ini persoalan murni hukum pengeroyokan terhadap diri saya tapi kemudian dikembangkan kemana mana,” tandasnya.
Redaksi sudah melakukan konfirmasi ke R. Ariyanto Suseno, pelapor peristiwa pengerusakan barang milik Makam Sunan Agung Sentono Botoputih. Namun saat dikonfirmasi pada Selasa (31/5) jam 18.13 WIB, ponselnya sedang tidak aktif.@