Bakamla RI Audiensi Strategis Dukung Kajian Indonesia Coast Guard

Bakamla RI Audiensi Strategis Dukung Kajian Indonesia Coast Guard

Mei 12, 2025
Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua

Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua

Mei 12, 2025
Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

Mei 12, 2025
Bakamla RI Audiensi Strategis Dukung Kajian Indonesia Coast Guard
Alutsista

Bakamla RI Audiensi Strategis Dukung Kajian Indonesia Coast Guard

by wiwin boncel
Mei 12, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID   Direktur Penelitian dan Pengembangan Kamla Laksma Bakamla I Gusti Putu Aswan Candra, M.M., CHRMP beserta staf telah melaksanakan rangkaian...

Read moreDetails
Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua

Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua

Mei 12, 2025
1.4k
Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

Mei 12, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Senin, Mei 12, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Berita

Galangan Kapal Diduga Beroperasi Tanpa IPAL

DLH Jatim dan DKP Diminta Beri Sanksi Aktivitas Usaha yang Merusak Lingkungan

by redaksi
Mei 9, 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
Galangan Kapal Diduga Beroperasi Tanpa IPAL

Mangrove yang ditebang di area PT BTS. Foto: ist

506
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Pemprov Jatim diminta menutup galangan kapal di sejumlah daerah, khususnya Bangkalan karena mencemari lingkungan. Limbah B3 yang tidak tertampung di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) mengalir ke laut serta merusak ekosistim di pesisir.

“DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Jatim dan DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan) Jatim diharap melakukan pendataan dan memberi sanksi aktivitas usaha yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat pesisir khususnya nelayan,” jelas Ketua Forum Masyarakat Peduli Nelayan (FMPN) Jawa Timur, Kamil Anadjib, SH saat dikonfirmasi.

Pihaknya menerima keluhan dari nelayan soal pencemaran di perairan selatan Bangkalan disebabkan pembuangan limbah B3 ke laut langsung tanpa melalui IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah).

“Ada sekitar lima galangan kapal, BTS (Bintang Timur Sejahtera) diantaranya dan satu aktivitas pemotongan kapal yang belum punya IPAL dan beberapa diantaranya sudah puluhan tahun beroperasi,” ungkap Kamil.

Sementara itu Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Maritim Indonesia, I Komang Aries Dharmawan mengatakan, perusahaan yang memban­del tidak mengelola limbahnya dengan baik dapat diancam de­ngan hukuman pidana.

Dalam Undang-Undang No­mor 32/2009 tentang Per­lin­dung­an dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 98, lanjut I Komang, setiap orang yang melakukan perbuatan dengan sengaja yang mengaki­batkan dilampauinya ambang baku mutu udara, air laut, air su­ngai, air danau, dan ke­rusak­an lingkungan hidup dapat didenda minimal 3 miliar dan maksimal 10 miliar dan penjara minimal 3 tahun dan maksimal 10 tahun.

Kesalahan verifikasi

Sementara itu Ketua Forum Masyarakat Kelautan, Maritim, Perikanan, Oki Lukito mengatakan KKP dan DKP Jatim mengevaluasi kembali kinerjanya dan cermat saat melakukan verifikasi teknis Matek maupun verifikasi di lapangan dalam proses Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

“Kasus BTS tamparan sekaligus peringatan telah terjadi kelalaian verifikasi teknis,” jelas Oki Lukito, Selasa (9/5/2023).

Ditambahkan Oki yang juga pengurus Kadin Jatim itu, hasil survei yang baru saja dilakukan  Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kelautan berbeda. Menurut DLH Jatim PKKPRL yang dikeluarkan KKP untuk BTS tertulis tahun 2022, sedangkan versi DKP Februari 2023. “Ini fatal,” tegas Oki.

Sementara itu, staf Balai Pengawasan Sumber Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Wilayah Kerja Jawa Timur, Suwardi mengatakan sebagaimana dikutip di grup WA Himpunan Ahli Pengelola Pesisir (HAPPI) Jatim,  dirinya pernah ke lokasi Bintang Timur Sejahtera dan memang menurutnya sudah ada penimbunan di darat, dan ada indikasi penebangan mangrove di perairannya, dilihat dari kanan dan kiri yang masih lebat, dan memang ada bekasnya.

“Kami tidak cek history google map nya sejak kapan hilangnya mangrove ditebang tersebut,” terangnya.

Menurut Suwardi, secara aturan sebelum ada izin reklamasi, tentunya harus ada izin lingkungan dulu, belum boleh melakukan reklamasi. PKKPRL sebagai persyaratan dasar untuk mengurus perizinan berusaha dan non berusaha selanjutnya, misal ijin lingkungan, izin Reklamasi, dll.

“Penebangan mangrove dilakukan karena kondisi yang benar benar karena terpaksa dan karena kepentingan yang benar benar urgent,” tegas Kasub Koordinator Pengelolaan Ruang Laut Jatim, Wahyu W.

Terkait kasus PT BTS, timnya sudah melakukan survei dan tinjau lapangan dan segera dibahas. “Tentunya ada tindakan hukum kalau kesalahannya sudah jelas,” kata Wahyu.@k

Share202Tweet127
Previous Post

Petembak Yonif PR 330/TD Kostrad Dominasi Perolehan Medali Pada Kejurnas Menembak Kasau Cup 2023

Next Post

King Mikir, King Maker, King Makar

Berita Terkait

Bakamla RI Audiensi Strategis Dukung Kajian Indonesia Coast Guard

Bakamla RI Audiensi Strategis Dukung Kajian Indonesia Coast Guard

by wiwin boncel
Mei 12, 2025
0
1.4k

...

Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua

Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua

by wiwin boncel
Mei 12, 2025
0
1.4k

...

Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

by wiwin boncel
Mei 12, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Anies: Formula E Gak Pakai Pawang Hujan, Kami Pakai Ilmu Pengetahuan dan Data

King Mikir, King Maker, King Makar

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.