SIAGAINDONESIA.ID, Banyuwangi – Fraksi Golkar-Hanura menyatakan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus diwujudkan dalam setiap sendi kehidupan seluruh elemen di daerah.
Hal itu diungkap juru bicara Fraksi Golkar-Hanura, Marifatul Kamila dalam rapat paripurna dengan agenda jawaban fraksi-fraksi terhadap tanggapan Bupati Banyuwangi atas dua raperda inisiatif dewan. Yakni Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Perlindungan dan Pengembangan Produk Unggulan Daerah.
Adapun paripurna itu, dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto dan diikuti anggota dewan lintas fraksi. Hadir mewakili Bupati, Sekda Mujiono beserta jajaran Kepala SKPD, camat dan lurah, Jumat (21/6/2024).
“Sebagai penguatan dapat kami tambahkan bahwa nilai-nilai Pancasila harus senantiasa diwujudkan dalam setiap sendi kehidupan seluruh elemen di Daerah,” kata Rifa –sapaan Marifatul Kamila, dikutip Senin (24/6/2024).
Fraksi Golkar-Hanura, sependapat dengan eksekutif, yaitu pada konsideran mengingat diperlukan penambahan dasar hukum pada Raperda Perlindungan dan Pengembangan Produk Unggulan Daerah.
Dasar hukum yang dimaksud adalah Undang-Undang 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang 13/2022 tentang Perubahan Kedua UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Permendagri Nomor 80/2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri 120/2018 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 80/2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
“Terhadap usulan eksekutif agar ditambahkan BAB tentang Ruang Lingkup untuk mempermudah pengelompokan materi muatan dalam raperda, kami sepaham dan disampaikan terima kasih,“ ucap di hadapan rapat paripurna.
Fraksi Golkar-hanura juga sepaham dengan eksekutif pada konsideran menimbang huruf c dan huruf d untuk ditinjau kembali. Karena tidak ada amanah dan pendelegasian dari Undang-Undang 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan UU 9/2015 dan Peraturan Presiden Nomor 7/2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila untuk membentuk peraturan daerah pada Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila.
Oleh sebab itu, Pembinaan Ideologi Pancasila harus ditanamkan secara berkesinambungan melalui pelestarian nilai-nilai Pancasila dari generasi ke generasi untuk menjaga ketentraman dan keutuhan masyarakat bangsa.
“Pelestarian nilai-nilai Pancasila perlu diperluas pembelajaran kepada masyarakat, karena lewat pembinaan nilai-nilai Pancasila tersebut dapat disemaikan dan dikembangkan secara terencana dan terpadu,” tukasnya.
Setelah tujuh (7) fraksi menyampaikan jawaban atas tanggapan Bupati terhadap dua raperda inisiatif dewan, Pimpinan Rapat Paripurna, Michael Edy Hariyanto menyatakan bahwa rapat dinyatakan selesai dan ditutup.
Di akhir rapat, Wakil Ketua DPRD Michael Edy Hariyanto menyerahkan dokumen jawaban fraksi-fraksi atas tanggapan Bupati Banyuwangi atas dua raperda inisiatif dewan.