SIAGAINDONESIA.ID Sumber dana perbaikan Dermaga Paciran, Lamongan yang ambrol disandari kapal Tol Laut beberapa waktu lalu, hingga saat ini belum ada kejelasan. Konfirmasi yang dikirim melalui pesan singkat belum direspon Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur.
“Dana perbaikan sumbernya harus jelas APBD, donatur, partisipasi warga atau dari Galangan Kapal PHD,” tegas Direktur LBH Maritim, I Komang Aries Dharmawan.
Dirinya mempertanyakan dana ganti rugi dari PT. Prakitri Hasta Dharma (PHD) yang dijanjikan sebesar Rp 1,8 miliar untuk perbaikan dermaga yang ambrol akibat disandari KM Sabuk Nusantara 111.
“Jangan ada dusta, semua harus transparan,” jelas Komang yang juga pengacara itu.
Ditambahkan kalau dana perbaikan berasal dari APBD harus diketahui berapa nilainya dan masuk LPSE atau e-catalog tahun berapa? Sedangkan jika asal dana dari PHD harus ada pelaporan dan kejelasan.
“Ada mekanismenya, tidak bisa langsung digunakan,” jelas Komang.
Ditambahkan Komang, “Dermaga Paciran merupakan aset negara yang dibiayai pembangunannya oleh rakyat. Seharusnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur Cq. Dinas Perhubungan Jatim ikut bertanggungjawab dengan kerugian yang dialami karena tidak beroperasinya dermaga tersebut,” imbuhnya.
Sementara itu Sekjen Forum Masyarakat Kelautan, Maritim dan Perikanan, Koko Sudarsono mempertanyakan statement Kadis Perhubungan yang dikutip dari salah satu wartawan yang mengatakan
“Biasa Dermaga Ambrol, ada gelombang”. Koko Sudarsono yang juga wartawan senior dan mantan Pimred itu beranggapan terkait kualitas konstruksi dermaga.
“Kualitas dermaganya gimana apa terkena gelombang tsunami?” Tanyanya.
Jadi lanjut Koko Sudarsono jika terjadi dermaga ambrol karena disandari kapal dan diklaim kena gelombang itu hal luar biasa. Kalau memang apa yang disampaikan ke wartawan seperti itu
“Kadis Perhubungan jangan ngawur,” sergahnya.
Maka wajar jika dirinya mempertanyakan kualitas mutu konstruksi beton dermaga tersebut, karena kemungkinan tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Kualitas konstruksi yang buruk dapat menjadi faktor penyebab kerusakan dermaga, terutama jika beton yang digunakan tidak memenuhi standar kekuatan dan ketahanan yang diperlukan untuk menghadapi beban dan tekanan dari kapal-kapal yang bersandar di dermaga tersebut.
Bibir Dermaga Paciran ambrol akibat disandari KM Sabuk Nusantara 111 pada tahun 2020. Gesekan tubuh kapal dengan dermaga mengakibatkan kerusakan sepanjang 62,8 meter dengan detail kerusakan pada bagian fender dan kanstin di sebelah utara dermaga.
Selain kerusakan fender, dermaga Paciran juga mengalami kerusakan di beberapa titik diantaranya lantai dermaga kurang lebih dua meter persegi serta sisi dermaga penyeberangan kapal Roro. @masduki
Discussion about this post