SIAGAINDONESIA.ID Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akhirnya mengaku terkait pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.
Disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8/2022), Ferdy mengaku dalam pemeriksaan oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah merencanakan pembunuhan Brigadir J sejak dari Magelang.
“Di dalam keterangannya, tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC,” ujar Andi Rian.
Andi Rian menyebutkan, istrinya disebut mendapat perlakuan yang melukai harkat dan martabatnya di Magelang oleh Brigadir J.
“(PC) telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh Brigadir J,” tandasnya.
Setelah itu, Irjen Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan bersama tersangka lain yakni Bharada Elezer (Bharada E) dan Bripka Ricky Rizal (Brigadir RR).
“Kemudian FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum. Saya kira demikian,” urainya.
Sementara itu Ferdy Sambo melayangkan permintaan maaf kepada jajaran Polri lantaran telah menyeret banyak anggota dalam kasusnya.
Permintaan maaf Ferdy Sambo itu disampaikan dalam secarik surat yang dibacakan oleh kuasa hukumnya, Arman Hanis, di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).
Dalam surat itu, Sambo mengakui dirinya telah berbohong dengan menyampaikan informasi yang tidak benar kepada publik soal kematian Brigadir J alias Brigadir Yoshua Hutabarat.
“Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya, yang memberikan informasi yang tidak benar serat memicu polemik dalam pusaran kasus yang menimpa saya dan keluarga,” kata Ferdy Sambo dalam suratnya.
Sambo berjanji dirinya akan patuh pada proses hukum yang menjeratnya dan menegaskan dirinya akan bertanggung jawab atas perbuatannya hingga ke pengadilan.
“Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawaban,” katanya.
Sambo mengaku dirinya hanya berniat menjaga dan melindungi keluarganya.
“Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai,” ucapnya.
Tidak hanya itu, Ferdy Sambo juga meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena telah menyampaikan informasi bohong yang membuat Polri kehilangan kepercayaan publik.
“Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf, sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri,” katanya.
“Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.@