Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Blitar, Tekan Angka Stunting dan Penuhi Kebutuhan Nutrisi

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Blitar, Tekan Angka Stunting dan Penuhi Kebutuhan Nutrisi

Juni 5, 2025
Pansel Kecolongan? Salah Satu Direktur Bank Jatim Terindikasi Kredit Fiktif di Gresik Tahun 2022

Pansus Bank Jatim Kandas, Invisible Hand Menentukan Komisaris dan Direksi?

Juni 5, 2025
Tokoh masyarakat dan kepala UPT Jember

UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Jember Sinergi dengan Tokoh Masyarakat Guna Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Juni 4, 2025
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Blitar, Tekan Angka Stunting dan Penuhi Kebutuhan Nutrisi
Berita

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Blitar, Tekan Angka Stunting dan Penuhi Kebutuhan Nutrisi

by Swara
Juni 5, 2025
0
1.4k

Sosialisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama mitra kerja Badan Gizi Nasional (BGN) di Desa Gogodeso Selasa, 3 Juni 2025....

Read moreDetails
Pansel Kecolongan? Salah Satu Direktur Bank Jatim Terindikasi Kredit Fiktif di Gresik Tahun 2022

Pansus Bank Jatim Kandas, Invisible Hand Menentukan Komisaris dan Direksi?

Juni 5, 2025
1.4k
Tokoh masyarakat dan kepala UPT Jember

UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Jember Sinergi dengan Tokoh Masyarakat Guna Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Juni 4, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Kamis, Juni 5, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Berita

F-MKMP: “ATR/BPN Gresik Jangan Jadi Tukang Stempel”

by redaksi
Maret 21, 2025
Reading Time: 1 min read
A A
Pagar Laut dan Sertifikat Misterius Meresahkan Nelayan Gresik

Foto: Aktivitas pemagaran laut di Manyar Gresik

496
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Polemik tentang status Hak Pengelolaan Lahan Reklamasi yang berlokasi di perairan Gresik, Desa Manyarejo terus bergulir. Menurut Ketua Forum Masyarakat Kelautan Maritim dan Perikanan, Oki Lukito ATR/BPN Gresik seharusnya transparan bagaimana proses dan prosedurnya sejak awal hingga PT. BMS bisa mengantongi HPL Reklamasi di tengah laut.

“Jelaskan secara rinci kepada masyarakat agar tidak menjadi isu bola liar dan BPN jangan terkesan jadi tukang stempel,” pintanya.

Dalam pembuatan sertifikat tanah tentunya melibatkan juru ukur, peran kepala desa dan instansi terkait lainnya yang berkompeten.

“Tanahnya belum ada atau masih berupa laut kemudian diukur dan keluar HPL apa seperti itu,” tanyanya Oki Lukito yang juga Sekjen LBH Maritim itu.

Persoalan ini berawal dari informasi nelayan Gresik yang menemukan aktivitas pemasangan pagar laut di perairan Gresik. Diduga aktivitas tersebut dilakukan PT. BMS anak Perusahaan Pelindo yang membangun pelabuhan multipurpose.

Diperoleh informasi dari aplikasi Bhumi, Sentuh Tanahku, di perairan yang masuk Desa Manyarejo, kecamatan Manyar terdapat lahan reklamasi seluas 597492 meter persegi, NIB 05353 statusnya Hak Pengelolaan diterbitkan Kantor ATR/BPN Gresik. Lokasinya berjarak sekitar 250 meter dari bibir pantai. Hal ini yang juga menjadi pertanyaan nelayan Gresik. Sekjen HNSI Jatim minta ATR/BPN Gresik mengklarifikasi hal tersebut.

“Kalau benar pulau reklamasi yang sedang dipagari dan proses diurug sudah keluar HPL perlu dipertanyakan,” jelas Kamil Anadjib.

Sebelumnya Senior Manager Hukum dan Humas Pelindo Regional 3 Karlinda Sari memberikan tanggapan melalui press release sekaligus klarifikasi terhadap pemberitaan terkait kegiatan reklamasi Pulau Segitiga seluas 40 Ha.

Menurutnya Pelindo melalui anak perusahaannya saat ini sedang berencana melakukan pengembangan area pelabuhan dan telah memiliki ijin lengkap atas kegiatan tersebut.

Ditambahkan Karlinda Sari, untuk area di BMS, HPL nya adalah milik penyelenggara pelabuhan. Dan tentunya sertifikat hak atas tanah seluruhnya ditetapkan dan diterbitkan oleh BPN.@team

Share198Tweet124
Previous Post

Kapolres Gresik Pimpin Serah Terima Jabatan Kapolsek Dukun dan Kapolsek Kedamean

Next Post

Nuzulul Qur’an : Kuatkan Aqidah, Mantapkan Ibadah dan Perbanyak Sedekah

Berita Terkait

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Blitar, Tekan Angka Stunting dan Penuhi Kebutuhan Nutrisi

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Blitar, Tekan Angka Stunting dan Penuhi Kebutuhan Nutrisi

by Swara
Juni 5, 2025
0
1.4k

...

Pansel Kecolongan? Salah Satu Direktur Bank Jatim Terindikasi Kredit Fiktif di Gresik Tahun 2022

Pansus Bank Jatim Kandas, Invisible Hand Menentukan Komisaris dan Direksi?

by redaksi
Juni 5, 2025
0
1.4k

...

Tokoh masyarakat dan kepala UPT Jember

UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Jember Sinergi dengan Tokoh Masyarakat Guna Percepatan Pembangunan Infrastruktur

by Swara
Juni 4, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Nuzulul Qur’an : Kuatkan Aqidah, Mantapkan Ibadah dan Perbanyak Sedekah

Nuzulul Qur'an : Kuatkan Aqidah, Mantapkan Ibadah dan Perbanyak Sedekah

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.