Laksanakan Gakkumla, TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan MIras Senilai RP 190 Juta di Nunukan

Laksanakan Gakkumla, TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan MIras Senilai RP 190 Juta di Nunukan

Juni 8, 2025
TNI AL Tangkap Kapal Bermuatan Ayam Ras Filipina dan Miras Ilegal di Perairan Kepulauan Sangihe

TNI AL Tangkap Kapal Bermuatan Ayam Ras Filipina dan Miras Ilegal di Perairan Kepulauan Sangihe

Juni 8, 2025
Uji Forensik Mabes Polri Ditunggu Rakyat

Ijasah, Anti-intelektualisme dan Krisis Kepemimpinan Intelektual

Juni 8, 2025
Laksanakan Gakkumla, TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan MIras Senilai RP 190 Juta di Nunukan
Kriminal

Laksanakan Gakkumla, TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan MIras Senilai RP 190 Juta di Nunukan

by wiwin boncel
Juni 8, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID    Upaya TNI AL untuk memperketat keamanan laut Indonesia kembali membuahkan hasil. Kali ini, Tim Second Fleet Quick Response (SFQR)...

Read moreDetails
TNI AL Tangkap Kapal Bermuatan Ayam Ras Filipina dan Miras Ilegal di Perairan Kepulauan Sangihe

TNI AL Tangkap Kapal Bermuatan Ayam Ras Filipina dan Miras Ilegal di Perairan Kepulauan Sangihe

Juni 8, 2025
1.4k
Uji Forensik Mabes Polri Ditunggu Rakyat

Ijasah, Anti-intelektualisme dan Krisis Kepemimpinan Intelektual

Juni 8, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Minggu, Juni 8, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Berita

Dumping di Perairan Gresik, Semua Aktivitas Harus Memiliki PKKPRL Termasuk PT APBS

by Swara
November 10, 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
Dumping di Perairan Gresik, Semua Aktivitas Harus Memiliki PKKPRL Termasuk PT APBS

Lokasi dumping area resmi yang ditetapkan Pemprov Jatim tertuang di Perda 10 tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Jawa Timur 2023-2043. Foto: Istimewa

512
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Pemprov Jawa Timur menetapkan dumping area di perairan Gresik. Lokasi ini dilegalkan sebagai TPA limbah cair dan padat. Dilampirkan Perda No 10 tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Timur tahun 2023-2043, lokasi dumping di perairan Gresik berada di 112° 39′ 44,714″ E 6° 48′ 48,597″ S seluas 639,54 Ha dan lokasi lainnya di 112° 40′ 42,093″ E 6° 48′ 48,669″ S seluas 122,09 Ha.

Yang memanfaatkan dumping area ini diwajibkan memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang diterbitkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Menurut catatan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jatim, di lokasi tersebut sudah dua perusahaan yang mengantongi PKKPRL, PT Semen Indonesia Gresik dan Primkopal TNI-AL. Selain lokasi itu, pembuangan limbah dilarang.

“Pembuangan limbah di luar lokasi tersebut dilarang dan pelanggaran serius,” ujar Kasi Pemanfaatan Ruang Laut DKP Jatim, Wahyu Widya.

PKKPRL juga wajib dimiliki oleh perusahaan atau perorangan yang melakukan aktivitas usaha di laut dan pesisir.

Namun sejumlah pihak menyesalkan jika PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) belum memiliki PKKPRL. Padahal PT APBS melakukan aktivitas usaha pengerukan di alur pelayaran barat Surabaya dan membuang lumpur hasil pengerukan atau dumping di sebelah utara Pulau Karang Jamuang.

Menurut Direktur Jaringan Advokasi Maritim (JAM), Laila Azis, implementasi regulasi UU Cipta Kerja berlaku untuk semua. “Artinya tidak ada pengecualian dan berlaku untuk semua warga negara lokal maupun asing yang berusaha di Indonesia baik usaha itu baru atau lama”, tukasnya.

Diberinya contoh, petambak udang misalnya. Walaupun usahanya di darat tetapi karena usahanya mengambil air laut melalui pipa yang menjorok ke laut dikenakan PNBP dan harus memiliki PKKPRL. “Apalagi yang usahanya menetap di laut seperti APBS,” jelasnya.

Seperti diketahui berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan PT APBS, bergerak di bidang konstruksi bangunan pelabuhan dan dermaga, pengerukan dan penyiapan lahan. Salah satu usahanya yaitu jasa pengerukan dan pemeliharaan kedalaman alur pelayaran Barat Surabaya.

“Lumpur yang dikeruk dibuang di dumping area yang seharusnya di lokasi yang sudah ditentukan Perda Jatim dan tidak ilegal,” tandas Azis.

Sebelumnya, Dirut PT APBS, Agus Hermawan yang dikonfirmasi melalui pesan pendek, singkat menjawab, PKKPRL itu tanggung jawabnya Pelindo, bukan APBS.

Sementara perwakilan Pelindo Sub Regional Head Jawa, Bambang Hasbullah yang dikonfirmasi via pesan pendek belum merespon. k/@masduki

Share205Tweet128
Previous Post

Ir Kostrad Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Markas Kostrad

Next Post

Beragam Budaya dan Seni di Kampanye Akbar, Khofifah Ajak Masyakarat Jember Seneng Bareng

Berita Terkait

Laksanakan Gakkumla, TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan MIras Senilai RP 190 Juta di Nunukan

Laksanakan Gakkumla, TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan MIras Senilai RP 190 Juta di Nunukan

by wiwin boncel
Juni 8, 2025
0
1.4k

...

TNI AL Tangkap Kapal Bermuatan Ayam Ras Filipina dan Miras Ilegal di Perairan Kepulauan Sangihe

TNI AL Tangkap Kapal Bermuatan Ayam Ras Filipina dan Miras Ilegal di Perairan Kepulauan Sangihe

by wiwin boncel
Juni 8, 2025
0
1.4k

...

Uji Forensik Mabes Polri Ditunggu Rakyat

Ijasah, Anti-intelektualisme dan Krisis Kepemimpinan Intelektual

by redaksi
Juni 8, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Beragam Budaya dan Seni di Kampanye Akbar, Khofifah Ajak Masyakarat Jember Seneng Bareng

Beragam Budaya dan Seni di Kampanye Akbar, Khofifah Ajak Masyakarat Jember Seneng Bareng

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.